OPINI
Negara Mengawasi atau Melayani Rakyat?
Oleh: Fatmah Ramadhani
[Anggota Komunitas Muslimah Menulis (KMM) Depok]
TanahRibathMedia.Com—Membaca berita di finance.detik.com (24-7-2026) dengan judul: ‘Babinsa-Bhabinkamtibmas Tak Ikut Tagih Pajak, Begini Penjelasan Pemerintah’, saya membayangkan seorang ibu yang setiap hari berjualan kecil-kecilan. Pagi menyiapkan dagangan, siang melayani pembeli, sore menghitung uang yang tersisa. Ketika mendengar urusan pajak kini juga melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas sebagai bagian dari jejaring informasi kewilayahan, mungkin yang muncul di benaknya sederhana saja, “Berarti kegiatan ekonomi saya sekarang bisa ikut diperhatikan aparat?
Memang, pemerintah sudah menjelaskan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas bukan petugas pajak, mereka tidak berwenang memeriksa, menagih, apalagi memberikan sanksi. Tetapi menurut saya, kita juga tidak bisa menutup mata pada sisi psikologisnya. Aparat keamanan punya simbol kekuasaan yang berbeda dengan petugas administrasi biasa. Dari fakta tersebut, banyak masyarakat yang heran, negara itu sedang mengawasi atau melayani rakyat?
Pasalnya, walaupun secara aturan mereka hanya memberikan informasi, bagi sebagian masyarakat hal ini tetap bisa terasa seperti bentuk pengawasan negara yang semakin dekat. Apalagi bagi rakyat kecil yang sehari-hari sudah berhadapan dengan banyak tekanan ekonomi.
Membuat saya semakin bertanya-tanya ketika hal ini dibandingkan dengan perlakuan negara terhadap pemilik modal besar. Rakyat kecil dituntut patuh. Ada pendataan, pemeriksaan, penagihan, bahkan sanksi ketika kewajiban tidak dipenuhi. Di sisi lain, ketika berbicara tentang investasi dan pemilik modal besar, kita sering mendengar istilah yang jauh lebih manis, tax holiday (pembebasan pajak), tax allowance (keringanan pajak), tax amnesty (pengampunan pajak), insentif investasi, kemudahan usaha, sampai upaya menarik family office (kekayaan keluarga) dan modal global.
Saya tidak mengatakan itu otomatis berarti pengusaha besar bebas pajak. Tetapi sebagai seorang ibu yang juga bagian dari masyarakat, saya rasa wajar kalau kita bertanya, mengapa rakyat kecil begitu sering mendengar kata “wajib” dan “patuh”, sementara pemilik modal besar lebih sering mendengar kata “insentif” dan “kemudahan”? Seolah kesan yang sedang dibangun, negara begitu tegas kepada yang lemah, tetapi sangat hati-hati berhadapan dengan yang kuat. Bila kesan ini terus tumbuh, rasa percaya rakyat kepada negara akan semakin sirna.
Berangkat dari hal ini, saya melihat Islam menawarkan cara pandang yang berbeda. Dalam Islam, penguasa bukan sekadar pihak yang bertugas mencari pemasukan negara. Ia adalah raa'in, pengurus yang bertanggung jawab atas rakyatnya. Negara punya kewajiban mengurus kebutuhan masyarakat dan mengelola harta sesuai aturan Allah. Sumber pemasukan negara pun tidak dibuat sesuka hati.
Sebagaimana yang dijelaskan oleh Syaikh Abdul Qodim Zallum, dalam bukunya yang berjudul Al-Amwal fi Daulati al-Khilafah, negara Khilafah menetapkan ada 3 pos pemasukan yang akan dikumpulkan di Baitul Maal, yakni pos fa’i dan kharaj (meliputi ghanimah, anfal, jizyah dan lainnya), pos kepemilikan umum (meliputi minyak dan gas, listrik, tambang, laut, sungai hutan, dan lainnya) dan pos shadaqah (meliputi shadaqah wajib, seperti zakat harta, zakat perdagangan dan lainnya).
Kekayaan alam yang menjadi milik umum semestinya dikelola untuk kemaslahatan masyarakat, bukan dikuasai segelintir pihak sehingga manfaat besarnya hanya berputar di kalangan tertentu. Allah mengingatkan agar harta tidak hanya beredar di antara orang-orang kaya saja (QS Al-Hasyr: 7).
Dalam kondisi tertentu ketika kas negara tidak mencukupi untuk memenuhi kewajiban yang harus ditanggung negara atau dalam keadaan kosong, syariat memang mengenal dharibah, tetapi bukan sebagai mesin pemasukan rutin dan bukan pula untuk membiayai gaya hidup penguasa. Melainkan dipungut dari orang kaya atau mampu saja dalam kondisi darurat (untuk pembiayaan yang tidak boleh ditunda, seperti lagi paceklik atau ketika perang).
Walhasil, persoalannya jadi lebih dalam daripada sekadar “Bolehkah aparat ikut mengawasi pajak?” Kita perlu bertanya, negara seperti apa yang ingin kita bangun? Negara yang semakin membebani rakyat dengan pajak berikut aparat pengawasnya? Atau negara yang semakin amanah dalam melayani dan mengurus rakyatnya? Sebab dalam Islam, negara bukan hadir untuk membuat rakyat merasa terus dibebani dan diawasi. Negara hadir untuk memastikan rakyat terlindungi, kebutuhan mereka terpenuhi, dan harta dikelola dengan amanah.
Via
OPINI
Posting Komentar