Straight News
Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023
TanahRibathMedia.Com—"Lebih dari 70 muslimah hadiri talk show kajian risalah akhir tahun 2023," tutur panitia Formusda: Bincang Seru, Seputar Masa Depan Muslimah dan Generasi, Ahad (31-12-2023).
Peserta yang hadir, kata panitia, adalah anggota Majelis Taklim dari berbagai perumahan. Mulai dari Perumahan Permata Laguna, Taman Laguna Indah, Taman Kota Mas Marina, Marina Green, Kampung Pandawa dan lain sebagainya.
Agenda yang diselenggarakan berlangsung kurang lebih sekitar tiga jam. Antusiasme peserta terlihat dari semangatnya dalam menyimak materi dan mengajukan pertanyaan. Para peserta tetap fokus meskipun Batam diguyur hujan.
Seorang penulis sekaligus pengamat kebijakan publik, Ustazah L. Nur Salamah, S.Pd. sebagai pembicara pertama, menyajikan fakta dan analisa secara runut yang terkait tentang permasalahan muslimah dan generasi saat ini.
"Muslimah, adalah seorang wanita yang beragama Islam yang hakikatnya adalah makhluk ciptaan Allah Swt. yang tugasnya beribadah dan wajib atasnya terikat hukum syarak," terangnya.
Selanjutnya ia menyampaikan sebuah dalil dari QS Az-Zariat ayat 56:
ÙˆَÙ…َا Ø®َÙ„َÙ‚ْتُ الْجِÙ†َّ ÙˆَالْاِÙ†ْسَ اِÙ„َّا Ù„ِÙŠَعْبُدُÙˆْÙ†ِ
Artinya: Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku.
"Permasalahan muslimah dan generasi saat ini cukup banyak, mulai dari kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak, perceraian meningkat, pelecehan seksual, kesulitan ekonomi, hingga penggusuran lahan," bebernya.
Bunda, sapaan akrabnya juga memaparkan beberapa fakta dan data terkait permasalahan muslimah dan generasi.
"Ironis! Fakta muslimah hari ini sungguh memprihatinkan, kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak terus meningkat. Menurut data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mencatat lebih dari 21.000 kasus perempuan dan anak menjadi korban kekerasan di Indonesia sepanjang 2023," paparnya secara lugas.
Kasus perceraian, imbuhnya, juga meningkat. Contohnya untuk wilayah Batam, merujuk data Pengadilan Agama Batam mencatat selama tahun 2023, telah menerima sebanyak 2.106 perkara perceraian. Mirisnya dalam 5 tahun terakhir perceraian di Batam selalu mengalami peningkatan.
Sebagai pengamat kebijakan publik, ia juga menyoroti terkait penggusuran lahan. "Pelecehan seksual, kesulitan ekonomi, hingga penggusuran lahan sejatinya telah merampas ruang hidup para muslimah dan generasi," ujarnya.
Pelecehan seksual, tandasnya, yang terkadang pelakunya adalah orang terdekat adalah permasalahan yang tidak bisa dianggap remeh. Belum lagi, kesulitan ekonomi sehingga mengharuskan para muslimah bekerja demi membantu keuangan keluarga, yang fitrahnya menjadi tulang rusuk, kini berubah menjadi tulang punggung.
Bunda, sapaan akrabnya juga menjelaskan berbagai faktor penyebab berbagai kekerasan salah satunya adalah tercerabutnya fungsi ibu.
"Berbagai kekerasan terhadap perempuan dan generasi ini salah satu penyebabnya adalah seorang ibu, telah disibukan dengan pekerjaan di luar rumah, sehingga peran utamanya sebagai madrasatul ula, yakni sebagai guru pertama yang mendidik anak-anaknya makin hilang. Belum lagi sistem sekularisme atau pemisahan agama dari kehidupan membuat muslimah dan generasi saat ini begitu jauh dari Islam," terangnya.
Selanjutnya, pembicara kedua, yakni Teh Fatimah Ummu Aqilah sebagai aktivis muslimah peduli generasi menerangkan terkait solusi permasalahan muslimah dan generasi saat ini.
"Keterpurukan ini harus memiliki jalan keluar atau solusi. Kita wajib merefleksi diri apa yang menyebabkan permasalahan umat hari ini begitu kompleks. Ibarat fungsi sebuah cermin yang menunjukkan di mana letak kekurangannya," paparnya secara gamblang.
Sekularisme dan kapitalisme, tukasnya, tanpa disadari dengan berbagai kebijakannya yakni penggusuran lahan, berdampak terhadap perampasan ruang gerak perempuan dan anak-anak, karena kehidupannya menjadi sulit dan terhambat," jelasnya.
Teh Fatimah sapaan akrabnya, menekankan bahwa solusi terbaik dari permasalahan ini adalah keluar dari sistem kapitalisme sekularisme menuju sistem Islam.
"Salah satu caranya dengan dakwah. Yakni sebuah aktivitas yang menyadarkan umat, bahwa kita wajib berhukum kepada hukum Allah dan bukan buatan manusia," jelasnya
"Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?" (QS Al-Maidah: 50).
Teteh, kemudian menerangkan tentang pilar-pilar penegak hukum Islam. "Ada 3 pilar pendukung agar sistem Islam dapat diterapkan di tengah-tengah umat. Diantaranya, individu yang bertakwa, masyarakat yang salih yang menyibukkan dirinya dengan amar ma'ruf nahi mungkar serta peran negara yang menerapkan aturan dan hukum-hukum yang bersumber dari Allah yakni Al-Qur'an dan As-Sunnah," jelasnya.
Ketika Islam diterapkan secara sempurna, lanjutnya, maka permasalahan terkait muslimah, generasi, ekonomi, penggusuran lahan, kepemilikan umum, kepemilikan negara, dan kepemilikan individu akan mudah diselesaikan dengan bijaksana dan adil atau tidak berpihak kepada pemilik modal.
Sebagai penutup, Teh Fatimah menyampaikan bahwa sistem Islam akan bisa terwujud ketika adanya perjuangan dan 3 pilar pendukung yakni individu yang bertakwa, masyarakat yang berdakwah, hingga negara yang siap menerapkan Islam secara totalitas. []Nai Ummu Maryam.
Via
Straight News
Posting Komentar