Opini
Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?
Oleh: Weny Zulaiha Nasution, S.Kep., Ns.
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan ada lebih dari 130.000 transaksi dengan nilai perputaran uang mencapai Rp127.371.000.000. Transaksi ini diduga terkait dengan prostitusi dan pornografi anak. Praktik tersebut melibatkan lebih dari 24.000 anak berusia 10 tahun hingga 18 tahun (Kompas.com, 26-7-2024).
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar kasus prostitusi online yang melibatkan 19 anak di bawah umur. Sindikat pelaku eksploitasi perempuan dan anak dibawah umur ini mempekerjakan serta menawarkan pekerjaan seks komersial (PSK) dan juga menjual video pornografi melalui aplikasi X dan Telegram. Selain itu, para pelaku juga menawarkan para pelanggan untuk bergabung ke dalam grup di aplikasi Telegram yang sudah berjumlah kurang lebih 3.200 akun. Melalui grup tersebut, para pelanggan bisa memesan jasa PSK yang disediakan pelaku dan juga mengakses video pornografi.
Maraknya prostitusi online disebabkan oleh akar permasalahannya, yaitu tertancapnya sistem sekularisme kapitalisme di tengah- tengah kehidupan masyarakat. Sistem sekuler menjadikan manusia-manusia menjadi tidak paham agama karena memang di sistem ini, agama dipisahkan dari kehidupan manusia. Mereka hidup hanya berdasarkan aturan yang dibuat oleh akal manusia yang lemah sehingga aturan yang dibuatnya hanya sesuai dengan keinginannya dan sesuka hatinya.
Kemudian, sistem sekularisme kapitalisme telah menjadikan seseorang menghalalkan segala macam cara dalam meraih harta. Mereka tidak lagi memperhatikan apakah bisnis yang dilakukannya itu halal atau haram. Bahkan mereka dengan mudahnya memilih bisnis yang haram karena memang ‘mindset’ masyarakat yang menganut sistem ekonomi kapitalisme tertuju hanya untuk meraih keuntungan sebanyak-banyaknya. Tidak peduli bisnisnya itu mengundang mudarat atau tidak bagi kehidupan umat manusia. Standar kebahagiannya pun hanya sebatas materi. Ketika bisa mendapatkan materi sebanyak-banyaknya, maka itulah kebahagiaan bagi penganut sistem Kapitalisme.
Sistem ini juga membuat negara abai pada nasib rakyatnya bahkan mengabaikan dampak buruk pada generasi. Alhasil, anak-anak pun berada dalam lingkungan yang tidak aman karena mereka berpotensi menjadi korban. Lebih mirisnya lagi, sebagian kasus prostitusi online pada anak ternyata diketahui oleh orang tua mereka sendiri dan malah membiarkan anaknya terlibat dalam prostitusi online dan menjadi pekerja seks. Nampak nyata kerusakan masyarakat bahkan di dalam keluarga. Sementara negara tidak mampu mengurus rakyatnya dan memberikan perlindungan yang nyata bagi generasi. Kasus prostitusi online yang kini sampai merambah ke kalangan anak menunjukkan lemahnya hukum sanksi negeri ini dan juga membuktikan tidak seriusnya pemerintah dalam memberantas bisnis haram tersebut, seperti narkoba dan judi online.
Penerapan sistem ekonomi kapitalisme juga gagal menyejahterakan rakyatnya. Faktanya saat ini, perekonomian rakyat makin terpuruk, kemiskinan di mana-mana, lapangan pekerjaan makin sempit, gaji yang pas-pasan, dan tidak bisa mencukupi kebutuhan hidupnya serta mahalnya harga kebutuhan pokok yang semakin tahun semakin naik. Hal ini membuat kehidupan masyarakat semakin sulit dan sengsara. Alhasil, sebagian perempuan bahkan anak dibawah umur terpaksa mencari uang dengan menjadi PSK untuk bisa memenuhi kebutuhan hidupnya. Inilah akibat dari penerapan sistem sekulerisme kapitalisme yang menjadikan kemaksiatan tumbuh subur.
Prostitusi online adalah satu dari sekian banyak kemudaratan penerapan sistem kehidupan yang dianut oleh pemerintah saat ini. Oleh karena itu, suatu hal yang urgen dan wajib dilakukan untuk membuang sistem sekularime kapitalisme dan beralih kepada penerapan sistem Islam secara kaffah yang mampu dan sudah terbukti dapat melindungi anak-anak. Islam menjadikan negara sebagai ra’in atau pengurus yang juga wajib memberikan perlindungan dan keamanan rakyat termasuk anak-anak. Negara yang menerapkan sistem Islam akan menutup segala akses yang bisa menjerumuskan anak pada kemaksiatan dan kejahatan.
Islam sebagai sebuah sistem kehidupan mampu memberikan solusi atas segala permasalahan kehidupan manusia, termasuk maraknya kasus prostitusi online. Maka dari itu, Allah mewajibkan umat-Nya untuk menerapkan aturan Islam secara menyeluruh seperti firman Allah Swt. dalam QS. Al-Baqarah ayat 208 yang artinya, “Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhan dan janganlah kamu turuti langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu”.
Dengan diterapkannya sistem Islam secara kaffah dalam kehidupan, maka akan melahirkan manusia-manusia yang beriman dan bertakwa. Alhasil, apapun yang mereka lakukan akan selalu terikat dengan hukum syara’.
Begitu juga dengan standar kebahagiaan seorang muslim, yaitu ketika ia bisa mendapatkan ridho Allah Swt. Inilah yang menjadi jaminan seseorang untuk senantiasa taat kepada Allah Swt. Para pebisnis pun takut untuk menjalankan bisnis yang melanggar syari’at Allah, seperti bisnis prostitusi karena mereka paham bahwa hisabnya yang sangat berat bagi siapa saja yang menjadi jalan pembuka adanya aktivitas perzinaan. Para pebisnis yang niatnya hanya untuk mencari ridho Allah, tentu ia akan bermuamalah sesuai aturan Allah dan mencari keberkahan Allah sehingga bisnisnya dapat membawanya kepada ketakwaan yang tinggi.
Islam juga memiliki sistem sanksi yang tegas dan menjerakan sehingga mampu mencegah terjadinya prostitusi dalam segala bentuknya. Hukuman bagi para PSK dan pengguna PSK, yaitu dirajam bagi pezina muhsan (sudah menikah). Bagi pezina ghairu muhsan (belum menikah), hukumannya berupa cambuk 100 kali dan diasingkan selama setahun. Bagi mucikari, hukumannya berupa takzir yang ditentukan oleh pengadilan dan hukumannya bisa lebih berat lagi karena terdapat unsur perdagangan manusia.
Dalam sistem ekonomi Islam, kehidupan masyarakat akan terjamin dan penuh dengan kesejahteraan karena penguasa benar-benar ada untuk mengurusi dan melayani rakyatnya. Inilah yang menjadikan seluruh urusan kehidupan umat manusia terjamin, termasuk tersedianya lapangan pekerjaan yang halal dan jauh dari kemudharatan serta kemaksiatan. Selain itu, para perempuan akan dijamin nafkahnya oleh suami dan wali mereka bahkan negara. Mereka tidak harus keluar rumah untuk mencari nafkah seperti kondisi saat ini. Alhasil, para ibu dapat fokus mendidik anaknya di rumah dan mengajarkan anaknya bahwa tujuan hidup yang hakiki adalah meraih ridho Allah serta memahamkan anaknya bahwa semua yang dilakukan manusia di dunia ini dituntut untuk selalu terikat terhadap segala aturan Allah. Ini juga didukung dengan penerapan sistem pendidikan Islam yang dapat membentuk kepribadian Islam bagi rakyatnya. Sungguh, kehormatan dan kemuliaan para wanita akan sangat dijaga karena dari wanita lah akan lahir generasi peradaban mulia.
Alhasil, sudah seharusnya kita kembali kepada sistem kehidupan Islam yang akan menjamin kehidupan manusia jauh dari kemaksiatan dan tentunya bisa mendapatkan kehidupan yang penuh kesejahteraan. Kehidupan seperti ini tentu tidak akan bisa didapatkan jika tetap menerapkan sistem kehidupan sekularisme kapitalisme yang sudah terbukti keburukannya.
Via
Opini
Posting Komentar