OPINI
Sejuta Sarjana Nganggur, Harusnya Pemerintah Ngatur
Oleh: Nurul Lailiya
(Aktivis Muslimah)
TanahRibathMedia.Com—Masa sekolah di Indonesia ini memang sangat panjang. Bayangkan sejak usia 5 tahun penduduk Indonesia sudah harus menempuh pendidikan pra sekolah di taman kanak-kanak bahkan ada yang sejak bayi sudah disekolahkan di baby school karena kedua orang tuanya sibuk berkarir hingga pilihan memasukkan bayi ke sekolah adalah sebuah keputusan yang dinilai tepat. Harapannya selain mendapat pengasuhan, bayi-bayi itu juga akan mendapat pendidikan sederhana.
Setelah 2 tahun mengenyam pendidikan pra sekolah, maka tepat di usia 7 tahun anak-anak Indonesia memasuki pendidikan sekolah dasar selama 6 tahun. Selanjutnya mereka masuk pada pendidikan menengah tingkat pertama selama 3 tahun dan pendidikan menengah atas juga selama 3 tahun. Khusus pendidikan menengah atas ini ada sistem sekolah yang menyiapkan lulusannya agar siap terjun di dunia kerja atau biasa kita kenal sebagai sekolah menengah kejuruan.
Untuk itu lulusan SMA dianjurkan agar melanjutkan pendidikan ke jenjang kuliah di perguruan tinggi agar memiliki skill siap kerja yang tidak didapat di SMA. Masa pendidikan di perguruan tinggi rata-rata ditempuh selama 4 tahun. Bisa kurang bisa lebih tergantung kemampuan mahasiswa yang bersangkutan. Bila memang cerdas dan mampu mengikuti perkuliahan dengan lancar, maka dia bisa menempuhnya kurang dari empat tahun. Sebaliknya, bila kemampuan akademiknya sedikit lambat atau terkendala proses maka dia bisa menyelesaikan perkuliahannya lebih dari empat tahun. Belum lagi yang melanjutkan S2 dan S3. Tentu semakin banyak pikiran, tenaga, waktu serta biaya yang dikorbankan.
Tapi kenyataan setelah lulus tidak seindah impian saat kuliah. Bila selama kuliah para mahasiswa itu tekun belajar, disiplin mengerjakan tugas dengan usaha maksimal hingga mencapai nilai akhir yang tinggi di transkrip agar mudah mendapat pekerjaan tapi dalam persaingan mendapat pekerjaan, nilai itu tak lebih dari sekadar angka di kertas sakral. Dengan kata lain nilai tinggi atau pendidikan tinggi tidak menjamin kemudahan untuk mendapatkan pekerjaan.
Kenyataan hidup di dunia kapitalis memang kejam. Bila awalnya pemerintah menghimbau agar anak Indonesia mengenyam pendidikan sepanjang itu dengan biaya yang tidak murah namun pemerintah tidak pernah berupaya menggratiskan semua biaya itu meski banyak sumber daya alam yang bisa dimanfaatkan. Negara hanya memberikan sedikit bantuan pendidikan namun orang tua tetap harus berjibaku berjuang di tengah perekonomian yang mencekik. Kini ketika sudah banyak sarjana yang dihasilkan, lapangan kerja justru makin sulit ditemukan.
Kompas edisi 7 Agustus 2026 menyebutkan hasil Survei Angkatan Kerja periode Mei 2026 terdapat sekitar 1.033.182 sarjana lulusan S1, S2 dan S3 yang menganggur. Data ini membuat mahasiswa khawatir dan kembali menagih janji pengadaan 19 juta lapangan kerja yang dilontarkan pasangan presiden dan wakil presiden terpilih saat ini ketika kampanye dulu karena program unggulan pasangan terpilih seperti MBG dan KDMP tidak mampu menyerap tenaga kerja sesuai kompetensi utamanya para sarjana.
Hal ini membuktikan bahwa meski angka pertumbuhan ekonomi naik bila tidak diikuti dengan pertumbuhan lapangan kerja yang sebanding maka tetap menjadi masalah ekonomi. Tingginya angka PHK juga memperkeruh keadaan. Tapi pemerintah tidak pernah ambil pusing terkait hal itu karena dalam kapitalisme pertumbuhan ekonomi diukur dari akumulasi modal bukan kesejahteraan riil masyarakat, individu per individu. Bagi pemerintahan kapitalis keuntungan pemilik modal lebih diutamakan daripada keberlangsungan hidup pekerja.
Ketidakadilan itu tidak akan ditemui bila umat Islam bersatu menghempaskan sistem kapitalis sekuler terlaknat itu dan kembali menjalankan sistem yang terbukti membawa keberkahan dalam hidup ini yaitu sistem Islam. Dalam aturan Islam ukuran keberhasilan ekonomi adalah terpenuhinya kebutuhan pokok individu per individu bukan sekedar akumulasi modal. Maka pemerintah Islam bertanggung jawab penuh dalam menjamin pemenuhan kebutuhan rakyat mulai dari penyediaan lapangan kerja, penyediaan bahan kebutuhan hidup, pengaturan harga hingga mengatur hubungan kerja dan melindungi hak pekerja.
Negara Islam memiliki banyak cara untuk menyerap tenaga kerja lulusan sarjana dalam skala besar dengan mengembangkan industri strategis seperti minyak, gas, tambang hutan dan air karena semua itu dikelola oleh negara. Selain itu negara Islam juga memfasilitasi pengembangan keterampilan hingga penempatan kerja rakyat.
Via
OPINI
Posting Komentar