OPINI
Antrian BBM Mengular, Bukti Nyata Negara Gagal Menjamin Kesejahteraan Rakyat
Oleh: Ummu Amira
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Antrean panjang pengambilan BBM yang kerap terjadi di berbagai stasiun pengisian bahan bakar di tanah air. Hal ini bukan sekadar masalah kelangkaan barang yang bersifat sementara, melainkan cerminan nyata dari lemahnya pengelolaan sumber daya energi yang semestinya menjadi milik seluruh rakyat. Bahan bakar minyak merupakan kebutuhan pokok yang sangat vital bagi kehidupan masyarakat maupun roda perekonomian, sehingga ketersediaannya yang terjamin dan harganya yang terjangkau menjadi tanggung jawab utama negara untuk dipenuhi.
Namun fakta yang terlihat di lapangan justru menunjukkan sebaliknyat, rakyat harus rela menunggu berjam-jam, bahkan ada yang sampai tidak mendapatkan kebutuhan tersebut, yang tentu sangat merugikan, terutama bagi kalangan menengah ke bawah dan pelaku usaha kecil, dan yang lebih parahnya lagi sampai memakan korban yang meninggal akibat kelelahan menunggu antrian BBM. Seorang sopir truk berusia 50 tahun ditemukan meninggal dunia di balik kemudi saat mengantre solar di SPBU Jalan Lintas Timur Palembang–Jambi, Kabupaten Banyuasin, Sumatra Selatan. Polisi menyebut korban diduga meninggal akibat kelelahan (bbc.com, 9-7-2026).
Di sisi lain Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Wahyudi Anas mengatakan, pihaknya dapat mengurai antrean masyarakat yang membeli BBM di SPBU dalam 1-2 hari saja. Wahyudi mengeklaim, antrean tersebut terjadi karena terdapat fenomena panic buying BBM (Kompas.com, 17-7-2026).
Sementara fakta data dilapangan menunjukkan konsumsi Pertalite dan Solar subsidi telah melampaui separuh dari kuota tahunan 2026, yang membuat kuota tersisa di lapangan menjadi sangat kritis. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mencatat penyaluran Solar subsidi hingga 30 Juni 2026 sudah mencapai 50,85% dari total kuota tahun ini. Lonjakan konsumsi tersebut terpantau meningkat setelah harga solar non-subsidi mengalami kenaikan pada Juni 2026 lalu.
Kepala BPH Migas Wahyudi Anas merinci bahwa realisasi penyaluran Solar Subsidi telah menyentuh angka 9,48 juta kiloliter dari total kuota yang ditetapkan pemerintah sebesar 18,64 juta kiloliter tahun 2026. Sementara untuk JBKP jenis Pertalite RON 90, realisasi penyaluran mencapai 13,96 juta KL atau setara 47,68% dari kuota yang ditetapkan dalam APBN 29,27 juta KL (cnbcindonesia.com, 17-7-2026). Hal ini terjadi karena lonjakan konsumsi dipicu kenaikan harga BBM non-subsidi (Pertamax, Dex Series) sehingga masyarakat beralih ke BBM bersubsi. Menyebabkan penyaluran BBM subsidi bahkan sudah melampaui alokasi harian yang seharusnya.
Kondisi ini memperlihatkan bahwa negara belum mampu menjalankan fungsinya dengan baik dalam menjamin kesejahteraan rakyat, yang seharusnya menjadi tujuan utama berdirinya sebuah negara. Kegagalan ini bukan tanpa sebab, salah satunya adalah pengelolaan sumber daya alam yang strategis ini tidak dikuasai sepenuhnya oleh negara untuk kemaslahatan rakyat, melainkan diserahkan kepada mekanisme pasar, pihak asing dan kepentingan pihak-pihak tertentu, sehingga ketersediaan dan harga menjadi tidak menentu. Akibatnya, rakyatlah yang pada akhirnya harus menanggung beban kesulitan ini sebagai bukti nyata bahwa negara belum benar-benar hadir untuk mengurus kepentingan rakyatnya.
Mengapa hal ini bisa terjadi? Padahal negara kita kaya akan sumber daya alam. Namun tak mampu untuk mensejahterakan rakyat nya dan tak mampu untuk memyelesaikan permasalahan yang ada. Akar permasalahan yang terjadi karena penerapan sistem sekulerisme-kapitalisne. Sistem yang berasal dari akal manusia dan dibuat mengikuti keinginan, kepentingan dan hawa nafsu. Sistem yang memisahkan agama dari kehidupan, sehingga menyebabkan kerusakan disegala lini kehidupan.
Di bawah sistem Kapitalisme, negara tidak berfungsi sebagai pengurus yang menjaga amanah untuk kemaslahatan rakyat, melainkan berperan layaknya sebuah korporasi dagang yang mengutamakan keuntungan materi di atas segalanya. Prinsip utamanya adalah segala sesuatu yang bernilai ekonomi harus dijadikan barang dagangan yang diperjualbelikan di pasar, termasuk sumber daya alam yang sebenarnya merupakan pemberian Tuhan dan hak milik seluruh rakyat dari generasi ke generasi.
Alih-alih dikelola secara utuh oleh negara untuk memenuhi kebutuhan dasar seluruh masyarakat, sumber daya alam justru dilepaskan dan diserahkan pengelolaannya kepada pihak-pihak swasta maupun asing yang memiliki modal besar. Sumber daya alam yang semestinya dimanfaatkan untuk menyejahterakan rakyat, menjamin ketersediaan energi, pangan, dan kebutuhan hidup lainnya dengan harga yang terjangkau, kini dijadikan komoditas yang harganya ditentukan oleh mekanisme pasar dan kepentingan keuntungan.
Akibatnya, ketika keuntungan menjadi prioritas utama, pemenuhan kebutuhan rakyat menjadi hal yang sekunder. Terbatasnya pasokan, kenaikan harga, serta kelangkaan yang terjadi di lapangan seperti antrean BBM yang mengular menjadi bukti nyata bahwa pengelolaan sumber daya alam yang berorientasi pada keuntungan tidak akan pernah bisa menjamin kesejahteraan rakyat, karena rakyat bukan lagi subjek yang harus dilayani, melainkan objek yang dimanfaatkan untuk meraih keuntungan.
Liberalisasi sektor migas membuka pintu selebar-lebarnya bagi korporasi swasta maupun asing untuk menguasai seluruh rantai pengelolaan, mulai dari pencarian dan pengambilan minyak bumi serta gas di perut bumi hingga proses pengolahan, penyaluran, dan penjualannya langsung ke masyarakat.
Negara tidak lagi memegang kendali penuh atas sumber daya strategis ini, melainkan hanya bertindak sebagai pengatur yang menyerahkan pengelolaan sepenuhnya kepada pihak yang memiliki modal besar. Akibatnya, negara kehilangan kemampuan untuk menentukan sendiri berapa jumlah yang harus diproduksi, berapa harga yang pantas, serta ke mana saja hasilnya harus disalurkan guna memenuhi kebutuhan rakyat.
Sebaliknya, keputusan-keputusan penting justru didasarkan pada perhitungan keuntungan korporasi, bukan pada kebutuhan masyarakat. Ketersediaan barang dan harga yang dibayarkan rakyat pun akhirnya tidak lagi ditentukan oleh kemampuan negara untuk melayani rakyat, melainkan oleh permainan pasar yang dikuasai para pemodal besar, sehingga rakyat terpaksa menerima apa adanya dan tunduk pada aturan yang dibuat semata-mata untuk memperbesar keuntungan pihak asing dan swasta.
Bukannya menyelesaikan akar masalah kelangkaan, negara justru hanya menumpuk aturan-aturan yang bersifat teknis dan membebani rakyat. Ketika kelangkaan dan tekanan kuota sudah terasa mendesak, solusi yang diambil bukanlah merebut kembali kendali penuh atas pengelolaan migas untuk kemaslahatan rakyat, melainkan membatasi jumlah pembelian per orang, menerapkan sistem pendaftaran yang berbelit, menetapkan syarat-syarat administrasi yang rumit, hingga membatasi jam pengambilan di stasiun pengisian.
Langkah-langkah ini sama sekali tidak mengatasi penyebab utamanya, hanya menutupi kekurangan pasokan dengan cara mengatur rakyat agar tidak banyak mengambil, bukan memastikan pasokan cukup untuk semua. Rakyat yang membutuhkan justru semakin kesulitan, harus antre berjam-jam, melengkapi persyaratan yang tidak perlu, dan sering kali pulang dengan tangan kosong. Negara seolah-olah menyalahkan masyarakat yang terlalu banyak menggunakan bahan bakar, padahal sesungguhnya yang salah adalah sistem pengelolaan yang tidak mengutamakan pemenuhan kebutuhan rakyat, melainkan mengutamakan kelancaran bisnis dan keuntungan pihak-pihak yang menguasai sektor ini.
Sangat berbeda dengan Sistem Islam. Islam bukan hanya sekedar agama, melainkan Islam juga merupankan sebuah ideologi atau aturan hidup manusia, yang bersumber dari Allah Swt. Sang Pencipta langit, bumi, berserta isi nya. Yang sudah sangat jelas dan tahu mana yang terbaik untuk hamba-Nya.
Dalam pandangan Islam, kedudukan negara bukanlah layaknya badan usaha yang mengejar keuntungan, melainkan sebagai pengurus dan pemimpin yang memikul tanggung jawab penuh untuk mengurusi urusan rakyat dan menjamin kesejahteraan mereka. Rasulullah ﷺ bersabda:
«كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، وَالإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ»
"Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Imam (kepala negara) adalah pemimpin dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya." (HR. Bukhari dan Muslim)
Prinsipnya, sumber daya alam yang bersifat umum dan strategis — termasuk minyak bumi dan gas — adalah milik seluruh rakyat, bukan milik perorangan atau korporasi. Rasulullah ﷺ bersabda:
«الْمُسْلِمُونَ شُرَكَاءٌ فِي ثَلَاثٍ: الْمَاءِ وَالْكَلَإِ وَالنَّارِ»
"Kaum Muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api." (HR. Abu Dawud)
Para ulama menjelaskan bahwa istilah "api" dalam hadis mencakup segala bentuk energi, termasuk minyak bumi, gas, dan bahan bakar. Artinya, BBM termasuk dalam kategori kepemilikan bersama yang wajib dikelola negara untuk kemaslahatan rakyat, tidak boleh diserahkan kepada swasta maupun asing untuk diperdagangkan demi keuntungan pribadi.
Oleh karena itu, haram hukumnya bagi negara maupun pihak yang diberi amanah mengambil keuntungan dari pemenuhan kebutuhan dasar rakyat. Allah Swt. berfirman:
﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ﴾
"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kalian memakan harta sesama kalian dengan cara yang batil." (TQS. Al-Baqarah: 188)
Negara wajib mengelola sektor migas secara mandiri dan utuh, menjamin ketersediaan BBM secara cukup, harganya wajar dan terjangkau sebagai bentuk pelayanan mutlak kepada rakyat, bukan memperlakukannya sebagai barang dagangan yang harganya ditentukan oleh permainan pasar.
Dalam sistem Islam yang dijalankan melalui institusi Khilafah, segala aturan yang berbelit-belit, prosedur yang berlarut-larut, serta syarat-syarat yang tidak perlu justru dihapuskan semuanya. Karena urusan rakyat harus diselesaikan dengan mudah, bukan dibuat semakin sulit. Negara memegang kendali penuh atas seluruh sumber daya alam dan jalur penyalurannya dari hulu sampai ke tangan masyarakat, tidak diserahkan kepada pihak lain, tidak ada perantara, dan tidak ada kepentingan yang mengambil keuntungan di tengah jalan.
Karena itu, dalam hal penyediaan BBM, negara akan mengaturnya secara langsung dan menyeluruh ke seluruh penjuru negeri, baik di kota maupun di desa yang paling terpencil sekalipun. Tidak ada pembatasan kuota yang membeda-bedakan, tidak ada syarat administrasi yang rumit, tidak ada aturan yang berubah-ubah yang menyulitkan masyarakat. Setiap orang berhak memperoleh kebutuhan bahan bakarnya dengan jumlah yang cukup, harga yang wajar, dan cara yang mudah dijangkau di mana saja. Rakyat tidak perlu lagi menunggu berjam-jam mengantre, tidak perlu pusing melengkapi beragam persyaratan, dan tidak perlu takut pulang dengan tangan kosong. Sebab negara benar-benar hadir sebagai pengurus yang mengurus kebutuhan rakyatnya dengan tulus, bukan sebagai pihak yang justru menambah kesulitan. Inilah kesejahteraan yang di janjikan oleh Islam. Allah telah berjanji dalam firman-Nya:
عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَٰكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ
Artinya: "Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya. (QS Al-A'raf 96)
Maka dari itu sudah seharus nya kita menggantikan sistem kehidupan di negara kita saat ini dengan sistem Islam, agar hidup kita diberi kesejahteraan dan dilimpahi rahmat oleh Allah Swt.
Wallahu 'alam bish shawwab.
Via
OPINI
Posting Komentar