OPINI
Ironi MBG: Ketika Anggaran Menjadi Tujuan, Rakyat Hanya Menjadi Alasan
Oleh: Fitria Hizbi
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipromosikan sebagai salah satu program unggulan untuk mengatasi persoalan stunting dan gizi buruk yang masih membayangi masa depan generasi Indonesia. Narasi yang dibangun terdengar sangat mulia yakni menyelamatkan anak-anak bangsa dari ancaman kekurangan gizi. Namun, fakta di lapangan justru menghadirkan ironi yang sulit disangkal. Daerah yang paling membutuhkan belum memperoleh layanan yang memadai, sementara dugaan penyimpangan anggaran justru mencuat ke permukaan.
Papua merupakan contoh nyata. Sebagai wilayah yang masih menghadapi angka stunting dan gizi buruk yang tinggi, semestinya Papua menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan program. Namun, keberadaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sana baru sekitar 10 persen dari kebutuhan. Di saat yang sama, terungkap adanya 414 SPPG yang tidak beroperasi, tetapi tetap menerima transfer anggaran (Kumparan News, 31 Juli 2026). Fakta ini bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan cermin lemahnya tata kelola dan rapuhnya orientasi kebijakan publik.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa ukuran keberhasilan program tampaknya lebih banyak diukur dari besarnya anggaran yang berhasil dicairkan daripada sejauh mana persoalan stunting benar-benar terselesaikan. Akibatnya, substansi kebijakan bergeser. Yang dikejar bukan lagi penyelesaian masalah, melainkan pencapaian target serapan anggaran dan pencitraan keberhasilan pemerintah.
Lebih memprihatinkan lagi, alokasi anggaran yang sangat besar untuk berbagai program populis seringkali mengorbankan sektor lain yang tidak kalah penting. Layanan kesehatan di daerah tertinggal, pembangunan fasilitas pendidikan, pemerataan tenaga kesehatan, penyediaan sanitasi, hingga pelayanan ibu hamil dan balita masih menghadapi banyak keterbatasan. Padahal, stunting bukan sekadar persoalan makan gratis, melainkan persoalan kemiskinan, akses layanan kesehatan, sanitasi, pendidikan ibu, serta pemerataan pembangunan. Ketika akar masalah tidak disentuh secara serius, program sebesar apa pun hanya akan menjadi solusi sesaat.
Tidak berhenti di sana, berbagai persoalan tersebut sesungguhnya memperlihatkan karakter kebijakan dalam sistem kapitalisme-demokrasi. Kebijakan publik kerap lahir bukan semata berdasarkan kebutuhan riil rakyat ataupun data yang objektif, tetapi dipengaruhi kepentingan politik dan ekonomi. Program dengan anggaran besar menjadi ruang yang menggiurkan bagi pembagian proyek, penguatan jaringan pendukung kekuasaan, sekaligus instrumen membangun citra politik.
Politik demokrasi yang berbiaya mahal melahirkan konsekuensi yang tidak ringan. Kontestasi pemilu membutuhkan dana yang sangat besar. Setelah kekuasaan diraih, muncul dorongan untuk mengembalikan biaya politik melalui berbagai proyek dan kebijakan yang menguntungkan para penyokong kekuasaan. Dalam situasi demikian, anggaran negara rawan berubah menjadi alat transaksi politik. Kebijakan akhirnya lebih berpihak kepada kepentingan elite daripada kebutuhan rakyat.
Inilah mengapa berbagai program yang diklaim pro-rakyat sering kali tidak menyentuh akar persoalan. Selama paradigma pembangunannya tetap kapitalistik, keberpihakan kepada rakyat mudah dikalahkan oleh kepentingan menjaga kekuasaan. Rakyat hanya dijadikan legitimasi, sedangkan anggaran menjadi komoditas yang diperebutkan.
Islam memandang kepemimpinan dengan paradigma yang sama sekali berbeda. Kekuasaan bukan sarana mencari keuntungan, melainkan amanah yang sangat berat. Rasulullah ï·º bersabda,
"Imam adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang dipimpinnya." (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menegaskan bahwa seorang penguasa adalah raa'in, pengurus seluruh urusan rakyat. Ia bukan sekadar administrator negara, apalagi pengelola proyek politik. Setiap kebijakan yang diambil akan dimintai pertanggungjawaban, bukan hanya di hadapan manusia, tetapi juga di hadapan Allah Swt. Karena itu, tidak mungkin seorang pemimpin menganggap remeh penderitaan rakyatnya. Satu anak yang kelaparan, satu ibu yang tidak memperoleh layanan kesehatan, atau satu daerah yang terabaikan merupakan amanah yang kelak akan dipersoalkan di hadapan Rabb semesta alam.
Allah Swt. juga berfirman,
"Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya. Dan apabila kamu menetapkan hukum diantara manusia, hendaklah kamu menetapkannya dengan adil." (TQS. an-Nisa': 58)
Ayat ini menjadi fondasi bahwa seluruh kebijakan negara wajib dibangun di atas amanah dan keadilan, bukan kepentingan politik ataupun keuntungan ekonomi segelintir orang.
Dalam sistem Islam, kebijakan publik disusun berdasarkan fakta dan kebutuhan masyarakat, bukan demi popularitas penguasa. Daerah dengan tingkat stunting tertinggi akan memperoleh prioritas dalam distribusi tenaga kesehatan, layanan gizi, rumah sakit, sanitasi, air bersih, dan berbagai kebutuhan dasar lainnya. Negara tidak akan sibuk membangun pencitraan, tetapi fokus menyelesaikan persoalan hingga tuntas. Islam juga memiliki mekanisme pengawasan yang kuat. Para pejabat diawasi secara ketat, kekayaan mereka dapat diperiksa, dan setiap penyalahgunaan harta negara dikenai sanksi yang tegas. Tidak ada ruang bagi dapur-dapur fiktif, proyek siluman, maupun penggelapan anggaran yang mengorbankan hak rakyat.
Lebih dari itu, sistem politik Islam menutup pintu lahirnya politik balas budi. Pengangkatan khalifah dilakukan melalui baiat umat dengan mekanisme yang sederhana, cepat, dan tidak memerlukan biaya politik yang fantastis. Karena tidak dibebani utang politik kepada para pemodal maupun oligarki, penguasa memiliki kebebasan untuk menetapkan kebijakan semata-mata berdasarkan hukum Allah dan kemaslahatan rakyat.
Oleh sebab itu, persoalan MBG bukan sekadar kegagalan teknis pelaksanaan program atau lemahnya pengawasan anggaran. Yang tampak sesungguhnya adalah buah dari sistem yang menjadikan kekuasaan sebagai alat mempertahankan kepentingan politik dan ekonomi. Selama sistem kapitalisme-demokrasi tetap menjadi landasan pengelolaan negara, berbagai program kesejahteraan akan terus dibayangi potensi salah sasaran, pemborosan anggaran, hingga praktik korupsi.
Sudah saatnya umat menyadari bahwa persoalan ini bukan semata membutuhkan pergantian pejabat ataupun perbaikan manajemen birokrasi. Yang dibutuhkan adalah perubahan paradigma dalam mengelola negara. Islam menawarkan sistem pemerintahan yang menjadikan syariat Allah sebagai dasar seluruh kebijakan, menjadikan penguasa sebagai pelayan rakyat, serta menjadikan kesejahteraan umat sebagai tujuan, bukan sekadar slogan politik.
Ketika syariat Allah diterapkan secara kaffah dalam institusi negara, anggaran tidak lagi menjadi bancakan elite, program tidak lagi dijadikan alat pencitraan, dan rakyat tidak lagi sekadar objek kampanye. Negara benar-benar hadir sebagai pelindung dan pengurus umat, sehingga setiap rupiah harta publik digunakan untuk memenuhi hak-hak rakyat, menjaga jiwa mereka, dan membangun generasi yang sehat, kuat, serta bertakwa. Inilah solusi hakiki yang tidak hanya menyelesaikan gejala, tetapi juga mencabut akar persoalan hingga tuntas.
Wallahualam bissawab.
Via
OPINI
Posting Komentar