OPINI
Ekonomi Mahal Menguji Ketahanan Keluarga
Oleh: Ilma Nafiah
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Rumah tangga sering kali tidak runtuh dalam satu malam. Ia bisa retak sedikit demi sedikit: kebutuhan yang tidak terpenuhi, penghasilan yang tak kunjung bertambah, utang yang menumpuk, tuntutan hidup yang makin tinggi, lalu pertengkaran yang berulang. Pada titik tertentu, persoalan ekonomi yang semula dianggap masalah bersama berubah menjadi alasan untuk mengakhiri pernikahan.
Fenomena tersebut bukan sekadar dugaan. Pengadilan Agama Tanjungpinang menangani sekitar 1.200 perkara setiap tahun, dengan rata-rata sekitar 80 perkara perceraian masuk setiap bulan. Wakil Ketua Pengadilan Agama Tanjungpinang, Hasan Nul Hakim, menyebut persoalan ekonomi sebagai faktor penyebab yang paling dominan, disusul tidak adanya tanggung jawab dalam rumah tangga dan perselingkuhan (deltakepri.co.id, 4 Agustus 2026).
Angka tersebut seharusnya tidak hanya membuat kita sibuk bertanya, “Mengapa suami dan istri tidak mempertahankan rumah tangganya?” Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: mengapa keluarga begitu mudah tertekan oleh persoalan ekonomi?
Menurut saya, jawaban atas pertanyaan itu tidak cukup dicari dari hubungan personal suami dan istri. Ada persoalan sistemik yang perlu dibicarakan, yaitu sistem ekonomi yang membuat kebutuhan hidup terus berkembang sementara kemampuan sebagian masyarakat untuk memenuhinya tidak selalu bertambah.
Saat Kebutuhan Berubah Menjadi Perlombaan
Masalah ekonomi keluarga bukan hanya soal tidak adanya uang. Persoalan yang lebih rumit adalah ketidakseimbangan antara pendapatan, kebutuhan, dan gaya hidup. Hari ini keluarga tidak hanya dituntut memenuhi kebutuhan pokok. Rumah harus nyaman, kendaraan harus layak, anak harus mengikuti berbagai kegiatan, pendidikan membutuhkan biaya, komunikasi membutuhkan perangkat, dan kehidupan sosial sering menampilkan standar keberhasilan yang mahal.
Media sosial ikut mempercepat persoalan tersebut. Rumah tangga mudah membandingkan kehidupannya dengan kehidupan orang lain. Apa yang dahulu dianggap kemewahan perlahan dipersepsikan sebagai kebutuhan. Keinginan kemudian berubah menjadi tuntutan, sementara pendapatan tetap berada pada angka yang sama.
Di Sinilah Konflik Rumah Tangga dapat Bermula
Suami merasa sudah bekerja keras, tetapi penghasilannya dianggap tidak mencukupi. Istri merasa kebutuhan keluarga tidak terpenuhi. Suami merasa tuntutan terlalu tinggi. Istri merasa tidak mendapatkan jaminan kehidupan yang layak. Anak kemudian berada di tengah-tengah konflik yang sebenarnya tidak pernah ia minta. Jika pola ini terus berlangsung, persoalan ekonomi bukan lagi sekadar persoalan keuangan. Ia berubah menjadi persoalan emosional yang dapat menggerus komunikasi dan kepercayaan dalam keluarga.
Namun, menyalahkan keluarga semata juga tidak adil. Tidak semua keluarga yang mengalami kesulitan ekonomi berakhir dengan perceraian. Karena itu, masalahnya bukan sekadar “kurang pandai mengatur uang”, melainkan juga bagaimana sistem ekonomi menyediakan kesempatan masyarakat untuk memperoleh penghasilan yang layak dan memenuhi kebutuhan dasarnya.
Anak Membayar Harga yang Tidak Ia Pilih
Perceraian memang merupakan jalan yang dibolehkan dalam Islam ketika rumah tangga tidak lagi dapat dipertahankan. Karena itu, tidak tepat memaksa korban kekerasan, penelantaran, atau ketidakadilan untuk bertahan hanya demi mempertahankan status perkawinan. Akan tetapi, perceraian yang dipicu tekanan ekonomi tetap perlu dipandang serius karena dampaknya tidak berhenti pada pasangan.
Anak sering menjadi pihak yang paling sedikit memiliki suara, tetapi harus menanggung konsekuensi terbesar. Ia dapat kehilangan kebersamaan dengan salah satu orang tua, mengalami perubahan tempat tinggal, menghadapi persoalan nafkah, bahkan merasakan tekanan psikologis akibat konflik orang tuanya.
Menariknya, Pengadilan Agama Tanjungpinang sendiri menempatkan perceraian sebagai pilihan terakhir. Sebelum pemeriksaan pokok perkara, pasangan yang hadir pada sidang pertama wajib menjalani mediasi, dan hakim juga memberikan nasihat agar pasangan mempertimbangkan kembali keputusan bercerai (deltakepri.co.id, 4 Agustus 2026).
Langkah tersebut penting. Tetapi mediasi di ruang pengadilan terjadi ketika rumah tangga sudah berada di ujung tanduk. Pencegahan seharusnya dimulai jauh sebelum pasangan memasuki ruang sidang.
Islam tidak membiarkan keluarga berjalan tanpa aturan ekonomi. Islam memandang keluarga sebagai institusi yang harus dilindungi. Karena itu, Islam tidak menyerahkan urusan ekonomi keluarga sepenuhnya kepada mekanisme pasar atau kemampuan individu.
Al-Qur’an memberikan tanggung jawab nafkah kepada laki-laki sebagai kepala keluarga. Allah Swt. berfirman:
«وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ
“Dan kewajiban ayah menanggung makan dan pakaian mereka dengan cara yang patut.”
(QS. Al-Baqarah: 233}
Ayat ini menunjukkan bahwa nafkah keluarga bukan sekadar kebaikan hati seorang suami. Ia merupakan kewajiban.
Rasulullah saw. juga memberikan gambaran yang sangat jelas tentang persoalan nafkah melalui kasus Hindun binti Utbah, istri Abu Sufyan. Hindun mengadukan bahwa Abu Sufyan tidak memberikan nafkah yang mencukupi untuk dirinya dan anaknya. Rasulullah saw. kemudian bersabda:
“Ambillah dari hartanya dengan cara yang patut, sebanyak yang mencukupimu dan anakmu.”
(HR. Bukhari No. 5364 dan Muslim No. 1714)
Hadis ini sangat relevan dengan persoalan keluarga hari ini. Islam tidak hanya berbicara tentang kewajiban istri menaati suami, tetapi juga menegaskan kewajiban suami memenuhi kebutuhan keluarga.
Dengan demikian, jika seorang laki-laki memiliki kemampuan bekerja, ia dituntut berusaha mencari nafkah. Sementara itu, penggunaan harta juga tidak dibiarkan tanpa batas. Islam mengajarkan keseimbangan: tidak boros, tidak berlebihan, tetapi juga tidak mengabaikan kebutuhan yang memang menjadi kewajiban.
Rasulullah mengajarkan hidup tanpa mempertuhankan materi. Menariknya, kehidupan rumah tangga Rasulullah SAW sendiri jauh dari kemewahan. Aisyah RA pernah menceritakan bahwa keluarga Nabi pernah melewati waktu yang panjang tanpa menyalakan api untuk memasak. Makanan mereka hanya kurma dan air, dan terkadang mendapatkan pemberian berupa susu atau makanan dari tetangga (HR. Bukhari No. 6458; Muslim No. 2972).
Ini bukan berarti Islam mengajarkan kemiskinan atau melarang keluarga hidup berkecukupan. Justru Islam mendorong manusia bekerja dan mencari rezeki. Tetapi kisah tersebut memperlihatkan satu hal penting: ketahanan keluarga tidak dibangun dari standar kemewahan. Rumah tangga Rasulullah SAW pernah mengalami kesulitan materi, tetapi kesulitan itu tidak menjadikan harta sebagai ukuran utama kebahagiaan keluarga.
Di sinilah masyarakat modern perlu melakukan koreksi. Jangan sampai keluarga berpenghasilan sederhana merasa gagal hanya karena tidak mampu mengikuti gaya hidup yang ditampilkan orang lain. Jangan pula kebutuhan yang sebenarnya hanya keinginan dipaksakan menjadi kewajiban pasangan.
Negara tidak boleh lepas tangan. Meminta suami bekerja memang penting. Namun, mengatakan “suami harus bekerja” tanpa membicarakan bagaimana negara menciptakan lapangan kerja dan menjamin kebutuhan masyarakat juga tidak cukup.
Jika seorang laki-laki telah berusaha tetapi tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok keluarganya, persoalannya tidak boleh semata-mata dianggap sebagai kegagalan pribadi. Dalam konsep Islam, negara memiliki tanggung jawab terhadap rakyat yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya. Negara juga harus mengelola sumber daya dan kekayaan umum dengan orientasi kemaslahatan rakyat, bukan semata-mata mengejar pertumbuhan ekonomi yang tidak otomatis dirasakan setiap keluarga.
Dengan kebijakan ekonomi yang berpihak kepada rakyat, kesempatan kerja yang layak, pengelolaan sumber daya untuk kemaslahatan masyarakat, serta mekanisme jaminan sosial bagi mereka yang benar-benar tidak mampu, tekanan ekonomi terhadap keluarga dapat dikurangi.
Pada saat yang sama, keluarga harus dididik agar memiliki kemampuan mengelola harta. Pendapatan tidak boleh dihabiskan untuk mengejar gengsi. Pengeluaran harus disesuaikan dengan kemampuan. Kebutuhan pokok harus didahulukan, sementara keinginan ditempatkan setelah kebutuhan terpenuhi.
Menyelamatkan Keluarga Tidak Cukup dengan Nasihat
Tingginya perkara perceraian karena faktor ekonomi tidak akan selesai hanya dengan nasihat agar suami dan istri “lebih sabar” atau “lebih banyak berkomunikasi”. Nasihat tetap penting, tetapi masalah struktural membutuhkan solusi struktural. Keluarga perlu dibekali pemahaman Islam tentang hak dan kewajiban suami istri, konsep nafkah, pengelolaan harta, kesederhanaan, dan larangan berlebih-lebihan. Suami didorong menjadi pencari nafkah yang bertanggung jawab, sedangkan istri memiliki ruang untuk menjalankan fungsi pengasuhan dan pengelolaan rumah tangga tanpa dibebani tuntutan ekonomi yang semestinya menjadi tanggung jawab suami.
Masyarakat juga perlu berhenti menjadikan kemewahan sebagai ukuran keberhasilan keluarga. Rumah tangga yang sederhana tetapi tenang jauh lebih berharga daripada keluarga yang tampak mewah tetapi setiap hari bertengkar karena utang dan tuntutan gaya hidup. Negara pun harus mengambil peran lebih besar dalam menciptakan sistem ekonomi yang memungkinkan rakyat memenuhi kebutuhan hidup secara layak.
Data 80 perkara perceraian setiap bulan di Pengadilan Agama Tanjungpinang bukan sekadar statistik pengadilan. Di balik setiap perkara ada pasangan yang pernah berharap membangun keluarga, dan dalam banyak kasus ada anak yang ikut menanggung akibatnya (deltakepri.co.id, 4 Agustus 2026). Karena itu, jika ekonomi menjadi salah satu pemicu utama keretakan rumah tangga, maka solusi tidak boleh berhenti pada meminta keluarga bertahan. Kita harus membenahi cara masyarakat mengelola harta sekaligus membenahi sistem yang menentukan bagaimana rakyat memperoleh penghidupan.
Islam memberikan kerangka yang menyatukan keduanya: individu diwajibkan bekerja dan mengelola harta sesuai syariat, keluarga dibangun atas hak dan kewajiban yang jelas, sementara negara memiliki tanggung jawab memastikan kebutuhan dasar rakyat tidak diabaikan. Keluarga yang kokoh membutuhkan cinta dan komunikasi, tetapi itu saja tidak cukup. Ia juga membutuhkan nafkah yang terpenuhi, gaya hidup yang terkendali, aturan yang jelas, serta sistem ekonomi yang tidak membiarkan keluarga berjuang sendirian menghadapi tekanan kehidupan.
Via
OPINI
Posting Komentar