OPINI
Anak Dididik Tanpa Arah
Oleh: Ilma Nafiah
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Sebuah grup percakapan yang semestinya menjadi ruang komunikasi antarpelajar justru berubah menjadi tempat pelecehan. Tiga siswa laki-laki SMP Negeri 6 Batam dikenai sanksi skorsing setelah diduga melakukan pelecehan verbal berulang terhadap seorang teman perempuan melalui grup media sosial kelas. Kasus itu terungkap setelah korban melaporkannya kepada pihak sekolah (SabangMeraukeNews.com, 5 Agustus 2026).
Kasus ini memang dapat dilihat sebagai kenakalan remaja. Namun, menyebutnya sekadar “kenakalan” justru berisiko mengecilkan persoalan. Sebab, yang terjadi bukan hanya soal beberapa kalimat tidak pantas yang diketik melalui telepon genggam. Ada cara pandang terhadap manusia yang sedang terbentuk di balik jari-jari yang menekan layar. Jika seorang pelajar SMP sudah menganggap kehormatan orang lain sebagai bahan candaan, masalahnya bukan sekadar pada teknologi, melainkan pada nilai yang membentuk dirinya.
Sekolah telah memberikan sanksi skorsing dan pembinaan karakter melalui konselor sekolah serta tim dari Dinas Pendidikan Kota Batam. Orang tua ketiga siswa juga dipanggil untuk membahas pentingnya etika anak di dunia maya. Pihak sekolah pun memberikan pendampingan psikologis kepada korban (SabangMeraukeNews.com, 5 Agustus 2026). Langkah tersebut patut diapresiasi. Namun, pertanyaannya adalah apakah pembinaan setelah pelanggaran cukup untuk membentuk generasi yang memiliki kendali diri sebelum melakukan pelanggaran? Menurut saya, di sinilah akar persoalannya perlu dibongkar lebih dalam.
Pendidikan Tidak Cukup Hanya Membuat Anak Pintar
Pendidikan seharusnya tidak berhenti pada kemampuan membaca, berhitung, menguasai teknologi, atau memperoleh nilai akademik yang tinggi. Pendidikan memiliki tugas yang jauh lebih mendasar: membentuk manusia yang mengetahui siapa dirinya, untuk apa ia hidup, dan bagaimana seharusnya ia memperlakukan manusia lain. Ketika pendidikan memisahkan pembentukan kepribadian dari agama, anak dapat memiliki banyak pengetahuan tetapi kehilangan kompas moral. Ia tahu bagaimana menggunakan media sosial, tetapi tidak memahami batas penggunaannya. Ia tahu cara membuat grup percakapan, mengirim gambar, video, atau tulisan, tetapi tidak memahami bahwa setiap perkataan memiliki konsekuensi moral.
Inilah problem pendidikan sekular. Agama cenderung ditempatkan sebagai urusan individual, sementara kehidupan sosial diatur berdasarkan pertimbangan yang dianggap rasional dan pragmatis. Akibatnya, ukuran benar dan salah dapat bergeser menjadi sekadar “tidak melanggar aturan sekolah” atau “tidak ketahuan guru”. Padahal, seorang Muslim seharusnya memiliki kesadaran bahwa dirinya selalu berada dalam pengawasan Allah Swt. Ia tidak membutuhkan guru untuk terus mengawasi setiap aktivitasnya agar mampu menahan diri.
Allah Swt. berfirman:
«وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَىٰ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra: 32)
Ayat tersebut menarik karena Allah tidak hanya mengatakan “jangan berzina”, tetapi “jangan mendekati zina”. Artinya, Islam tidak hanya melarang perbuatan akhirnya, tetapi juga menutup berbagai pintu yang dapat mengantarkan seseorang kepadanya.
Jika prinsip ini ditanamkan kepada pelajar, maka pelecehan verbal di grup chat pun tidak akan dipandang sebagai candaan yang tidak berbahaya. Anak akan belajar bahwa pandangan, ucapan, tulisan, gambar, maupun interaksi dengan lawan jenis semuanya memiliki aturan.
Tubuh Manusia Bukan Bahan Tontonan
Persoalan lain yang tidak boleh diabaikan adalah derasnya budaya populer yang menjadikan tubuh sebagai komoditas perhatian. Di berbagai ruang digital, seseorang sering dinilai berdasarkan penampilan fisik, jumlah perhatian yang diperoleh, atau seberapa jauh ia mampu menarik respons orang lain. Anak dan remaja yang sedang mencari identitas sangat mudah menyerap pola tersebut. Mereka sedang berada pada fase ingin diterima kelompok. Sesuatu yang mendapatkan banyak respons dapat dianggap keren, meskipun sebenarnya merendahkan orang lain.
Di sinilah Islam menawarkan perspektif yang berbeda. Manusia bukan objek hiburan. Tubuh bukan barang konsumsi publik. Kehormatan seseorang tidak ditentukan oleh seberapa menarik penampilannya di hadapan orang lain.
Allah Swt. berfirman:
«قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ
“Katakanlah kepada laki-laki yang beriman agar mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya. Yang demikian itu lebih suci bagi mereka.” (QS. An-Nur: 30)
Menjaga pandangan bukan sekadar aturan berpakaian atau larangan melihat sesuatu. Di dalamnya terdapat pendidikan tentang cara memandang manusia. Seorang laki-laki tidak diajarkan melihat perempuan sebagai objek pemuas keinginan, demikian pula perempuan tidak dididik menjadikan dirinya sebagai objek perhatian. Pendidikan seperti inilah yang semestinya masuk ke dalam pembentukan karakter pelajar. Bukan sekadar kampanye “bijak bermedia sosial”, tetapi kesadaran bahwa setiap manusia memiliki kehormatan yang tidak boleh direndahkan.
Skorsing Penting Tetapi Bukan Jawaban Akhir
Sanksi terhadap tiga siswa SMPN 6 Batam tentu diperlukan. Pelanggaran tidak boleh dibiarkan tanpa konsekuensi. Namun, skorsing tidak boleh menjadi titik akhir penyelesaian.
Pihak sekolah sendiri sebenarnya telah menegaskan bahwa sanksi tersebut bukan tujuan akhir. Para siswa diwajibkan mengikuti pembinaan karakter agar memahami dampak dari perkataan mereka terhadap orang lain (SabangMeraukeNews.com, 5 Agustus 2026).
Persoalannya, efek jera tidak lahir hanya dari beratnya sanksi. Sanksi akan lebih bermakna jika dibarengi perubahan cara berpikir. Anak harus memahami mengapa perbuatannya salah, bukan sekadar mengetahui bahwa perbuatan itu membuatnya dihukum. Kalau seorang siswa berhenti melakukan pelecehan hanya karena takut diskors, ia mungkin akan mengulangi perbuatannya ketika tidak ada guru yang melihat. Sebaliknya, jika ia memahami bahwa kehormatan orang lain adalah sesuatu yang wajib dijaga karena Allah memerintahkannya, kontrol itu akan melekat bahkan ketika tidak ada manusia yang mengawasi.
Islam Telah Memberi Contoh Perlindungan Kehormatan
Prinsip perlindungan kehormatan bukan konsep baru. Pada masa Rasulullah saw., pernah terjadi kasus seorang perempuan yang hendak pergi salat kemudian diserang secara paksa oleh seorang laki-laki. Perempuan itu melaporkan kejadian tersebut. Masyarakat mencari orang yang diduga sebagai pelaku dan membawanya kepada Rasulullah. Setelah pelaku sebenarnya mengakui perbuatannya, Rasulullah membebaskan perempuan tersebut dari kesalahan dan memberikan hukuman kepada pelaku (HR. Abu Dawud No. 4379).
Kisah tersebut menunjukkan satu prinsip penting: korban tidak boleh diposisikan sebagai pihak yang harus menanggung kesalahan pelaku. Masyarakat justru bergerak memberikan perlindungan, sementara pelaku dimintai pertanggungjawaban. Memang, kasus tersebut berbeda konteks dengan pelecehan verbal dalam grup chat. Namun, prinsipnya sama: kehormatan manusia harus dijaga, tindakan yang merusaknya tidak boleh dianggap sebagai candaan, dan pelaku tidak boleh dibiarkan tanpa pertanggungjawaban.
Islam juga tidak menyerahkan pembentukan karakter hanya kepada sekolah. Keluarga, masyarakat, dan negara memiliki tanggung jawab masing-masing untuk menciptakan lingkungan yang menjaga akidah dan akhlak generasi.
Membangun Generasi yang Punya Kendali Diri
Karena itu, solusi tidak cukup dengan menambah aturan penggunaan ponsel atau memperketat pengawasan grup kelas. Yang lebih penting adalah membangun kepribadian Islam sejak anak berada di lingkungan keluarga. Orang tua harus menjadi sekolah pertama dalam mengajarkan adab pergaulan, menjaga aurat, menghormati lawan jenis, menjaga ucapan, serta memahami batas interaksi di dunia nyata maupun dunia digital.
Guru tidak cukup hanya menyampaikan materi pelajaran. Guru harus menjadi pendidik yang membantu siswa memahami hubungan antara ilmu dan tanggung jawab kepada Allah. Pendidikan agama juga tidak seharusnya berhenti pada hafalan teori, tetapi harus membentuk pola pikir dan perilaku. Masyarakat pun memiliki tanggung jawab menciptakan lingkungan yang tidak menormalisasi pelecehan sebagai humor. Kalimat “cuma bercanda” tidak boleh menjadi alasan untuk membenarkan penghinaan terhadap kehormatan seseorang.
Negara juga harus hadir dengan sistem pendidikan yang memiliki tujuan jelas: membentuk manusia berilmu sekaligus berkepribadian Islam. Sistem tersebut harus menyatukan pembinaan akidah, akhlak, ilmu pengetahuan, pengawasan sosial, dan penegakan hukum.
Kasus tiga siswa SMPN 6 Batam seharusnya tidak berhenti sebagai berita tentang siswa yang diskors. Kasus ini harus menjadi pertanyaan serius bagi dunia pendidikan: apakah kita sedang mendidik anak agar sekadar takut melanggar aturan, atau sedang membentuk manusia yang mampu mengendalikan dirinya karena memahami aturan Allah?
Teknologi hanyalah alat. Grup chat tidak memiliki moral; manusialah yang menentukan apakah teknologi digunakan untuk belajar atau merendahkan orang lain. Karena itu, memperbaiki generasi tidak cukup dengan mengawasi layar mereka. Yang harus diperbaiki adalah cara berpikir yang berada di balik layar tersebut.
Pendidikan berbasis akidah Islam menawarkan arah yang lebih mendasar: membentuk pelajar yang memahami tujuan hidup, menghargai kehormatan manusia, menjaga jiwa dan tubuh, serta menyadari bahwa setiap perbuatan akan dimintai pertanggungjawaban. Dengan sinergi orang tua, guru, masyarakat, dan negara, sekolah tidak hanya menghasilkan anak yang cakap menggunakan teknologi, tetapi generasi yang tahu kapan harus berkata, “Ini salah, dan saya tidak akan melakukannya meskipun tidak ada seorang pun yang melihat.”
Via
OPINI
Posting Komentar