OPINI
Anggaran Dihamburkan, Nasib Sarjana Dikorbankan
Oleh: Tety Kurniawati
(Aktivis Dakwah dan Penggiat Literasi)
TanahRibathMedia.Com—Angka pengangguran sarjana di Indonesia resmi menembus 1 juta. Berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional BPS per Mei 2026, terdapat 1.033.182 penganggur berpendidikan diploma dan sarjana. Jumlah ini naik 7,12% dibanding periode yang sama tahun lalu, dan menjadi yang tertinggi di antara semua tingkat pendidikan (kompas.com, 11-8-2026).
Pertumbuhan lapangan kerja formal untuk tenaga terdidik tertinggal jauh dari produksi lulusan. BPS mencatat serapan lulusan PT di sektor formal hanya tumbuh 2,8% per tahun 2021-2025, sementara jumlah lulusan PT justru naik 6,4% per tahun. Hasilnya tiap tahun ada ratusan ribu sarjana baru yang berebut kursi kerja yang tidak pernah bertambah.
Janji 9 juta lapangan kerja baru kini ditagih mahasiswa di jalanan, dan datanya tak bisa dibantah. Proyek andalan pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih yang menelan anggaran besar memang menyerap tenaga, tapi 78% posisinya adalah kerja serabutan, tenaga dapur, dan admin lapangan dengan upah UMR. Akibatnya kesenjangan kompetensi makin nyata, di mana dari 9 juta target kerja, kurang dari 12% ditujukan untuk lulusan PT. Negara sibuk menciptakan kerja murah, bukan kerja layak.
Pertumbuhan ekonomi 5,12% di kuartal II-2026 ternyata kosong makna. Kenaikan PDB tidak diikuti penciptaan lapangan kerja yang sebanding. BPS mencatat 87.000 pekerja kena PHK hingga Juli 2026, naik 14% dibanding tahun lalu, terutama dari sektor manufaktur dan startup. Sementara itu, 70% pertumbuhan ekonomi justru disumbang konsumsi rumah tangga dan proyek pemerintah, bukan dari industri padat karya. Artinya ekonomi tumbuh, tapi tidak mempekerjakan.
Situasi ini memaksa job fair penuh sesak oleh para pencari kerja. Ironisnya, bukan hanya lulusan. Orang tua rela cuti kerja, antre berjam-jam, demi menemani anaknya berburu satu lowongan.
Kapitalisme Mengorbankan Nasib Sarjana
Dalam sistem kapitalisme, pertumbuhan ekonomi diukur melalui indikator akumulasi modal, seperti peningkatan aset, investasi, dan laba perusahaan yang tercermin dalam Produk Domestik Bruto. Logika ini menempatkan akumulasi sebagai tujuan utama, di mana keuntungan yang diperoleh senantiasa diinvestasikan kembali untuk memperluas skala produksi. Orientasi sistem bersifat pasar-sentris, sehingga keberhasilan diukur berdasarkan nilai tukar dan ekspansi output, bukan berdasarkan indikator kesejahteraan substantif seperti kualitas hidup, keadilan sosial, atau pemenuhan kebutuhan dasar.
Konsekuensi paradigma tersebut memicu ketidaksesuaian antara pertumbuhan makroekonomi dengan kesejahteraan riil masyarakat. Kenaikan PDB tidak serta-merta berkorelasi dengan pemerataan pendapatan maupun perluasan lapangan kerja layak. Justru, pertumbuhan tinggi kerap berjalan beriringan dengan pelebaran ketimpangan struktural. Besaran PDB hanya merefleksikan agregat transaksi ekonomi, bukan distribusi manfaatnya. Pertumbuhan ekonomi lebih berfungsi sebagai mekanisme reproduksi modal daripada instrumen pemerataan kesejahteraan
Pemutusan hubungan kerja dalam kapitalisme tidak pernah dianggap sebagai krisis kemanusiaan. Ia dianggap sekadar biaya yang bisa dipangkas. Dalam logika ini, manusia disetarakan dengan mesin. Saat produktif digunakan, lalu dibuang saat tidak menghasilkan keuntungan. Negara dan perusahaan lebih sibuk menjaga iklim investasi dan pertumbuhan laba, daripada menjaga keberlangsungan hidup tenaga kerja. Akibatnya, PHK bukan lagi pengecualian. Ia jadi keniscayaan struktural agar akumulasi modal tetap berjalan.
Kapitalisme menempatkan negara pada posisi mandul. Ia menyerahkan hak rakyat atas pekerjaan kepada pemilik modal. Negara lepas tanggung jawab, lalu bersembunyi di balik jargon "efisiensi pasar". Padahal yang terjadi adalah privatisasi penderitaan. Akibatnya, lapangan kerja bukan lagi hak warga. Tapi komoditas yang diperdagangkan oleh pasar dan swasta.
Implikasinya, nasib sarjana akan senantiasa dikorbankan. Negara lepas tangan dan menjadikan pendidikan sebagai komoditas mahal, bukan jaminan mendapat pekerjaan. Lapangan kerja layak tidak diciptakan, industri strategis tidak dibangun, anggaran dihamburkan untuk proyek mercusuar yang syarat pencitraan, dan sarjana dipaksa bersaing brutal untuk rebutan kerja kontrak, UMR, bahkan pekerjaan tidak sesuai ijazah. Saat krisis, mereka jadi korban pertama PHK. Ijazah berubah dari tiket masa depan menjadi beban utang.
Di lain sisi, kapitalisme menjadikan sumber daya alam, tambang, dan energi tidak lagi dilihat sebagai milik rakyat, tapi sebagai komoditas untuk menarik investasi. Kepemilikan umum dilepaskan ke swasta dan asing dengan dalih "efisiensi". Padahal justru dari sektor ini negara bisa menciptakan jutaan lapangan kerja layak dan kedaulatan ekonomi. Alih-alih memakmurkan rakyat, negara memilih memakmurkan korporasi. Hasilnya, kekayaan alam kian habis, lapangan kerja tidak tersedia dan rakyat kian papa.
Islam Menjamin Kesejahteraan
Islam menjadikan keberhasilan ekonomi diukur dari terpenuhinya kebutuhan pokok tiap individu secara nyata, bukan dari grafik pertumbuhan. Negara wajib hadir menjamin pangan, sandang, papan, pendidikan, dan kesehatan untuk seluruh rakyat tanpa kecuali. Jika ada yang miskin di tengah surplus, maka itu adalah bukti kegagalan sistem, bukan "salah pasar". Dengan ukuran ini, ekonomi dipastikan bukan menjadi alat penindasan, tapi mekanisme untuk menegakkan keadilan.
Berbeda dengan kapitalisme yang membuang buruh saat tidak menguntungkan, negara Khilafah bertanggung jawab penuh menjamin kebutuhan pokok rakyat yang kehilangan pekerjaan. Tujuannya agar tidak jatuh dalam kemiskinan. Syariat mengatur hubungan kerja secara adil, melarang eksploitasi, mewajibkan upah layak, dan melindungi hak pekerja dari PHK sewenang-wenang. Islam memandang manusia bukan sebagai alat produksi, melainkan tujuan utama ekonomi.
Negara Khilafah tidak lepas tangan. Sebagai raa’in atau pengurus urusan rakyat, negara wajib membuka lapangan kerja untuk setiap yang membutuhkan, termasuk para sarjana. Di sisi lain, pembangunan industri-industri strategis dilakukan untuk melepas ketergantungan pada asing, serta membekali rakyat dengan keterampilan dan menjamin penempatannya. Kerja bukan diserahkan ke pasar, tapi dijamin negara sebagai hak dasar. Dalam Khilafah, sumber daya strategis seperti minyak, gas, tambang, hutan, dan air haram dikuasai swasta atau asing. Semuanya adalah milkiyah 'ammah atau kepemilikan umum umat. Negara wajib mengelolanya langsung demi kemaslahatan seluruh rakyat, bukan untuk meraup pajak atau bagi hasil dengan korporasi.
Dengan prinsip ini Khilafah mampu membuka industri-industri besar padat karya dan menyerap tenaga kerja dalam skala masif. Karena keuntungannya kembali ke baitul mal untuk pelayanan publik, bukan masuk kantong segelintir pemilik modal. Sudah saatnya aturan Islam diterapkan secara kaffah di muka bumi. Agar tersedianya pekerjaan layak bukan lagi mimpi, dan kesejahteraan bukan lagi slogan tanpa bukti. Ia menjadi kewajiban negara yang wajib ditunaikan.
Wallahu'alam bisshawwab.
Via
OPINI
Posting Komentar