POJOK REDAKTUR
81 Tahun Merdeka, Mengapa Rakyat Masih Merasa Tidak Berdaulat?: Menimbang Kemerdekaan dalam Perspektif Islam
TanahRibathMedia.Com—Kemerdekaan Indonesia yang ke-81 tahun semestinya tidak hanya menjadi momentum untuk mengenang perjuangan para pahlawan, mengibarkan bendera Merah-Putih, dan menyelenggarakan berbagai seremoni kenegaraan oleh para petinggi negara. Lebih dari itu, kemerdekaan seharusnya menjadi momentum untuk melakukan evaluasi sudah sejauh mana kemerdekaan benar-benar dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia?
Pertanyaan tersebut kembali mengemuka setelah Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) dan Front Mahasiswa Nasional (FMN) menggelar demonstrasi pada 18 Agustus 2026, tepat sehari setelah upacara kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 2026. Mereka membawa delapan tuntutan, antara lain penghentian korupsi, kolusi dan nepotisme, reforma agraria, penurunan harga kebutuhan pokok dan BBM, evaluasi Proyek Strategis Nasional (PSN), persoalan Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), pemulihan daerah bencana, hingga penolakan terhadap tindakan represif dan intervensi aparat di ruang sipil.
Terlepas dari apakah seluruh tuntutan tersebut dapat dibenarkan atau tidak, suara mahasiswa tersebut patut menjadi bahan refleksi untuk pemimpin negeri ini. Sebab, di balik tuntutan yang disampaikan, terdapat pertanyaan yang lebih mendasar untuk siapa kekuasaan negara dijalankan dan sejauh mana kebijakan negara benar-benar menghadirkan kemaslahatan bagi rakyat?
Hal ini semakin relevan ketika pada saat yang sama kita melihat kondisi saudara-saudara kita yang belum pulih dari bencanana alam Aceh dan sekitarnya, korban gempa di Nusa Tenggara Timur (NTT), dan kebakaran luar biasa yang terjadi di pulau Kalimantan.
Ketika Bantuan Ada, tetapi Belum Sampai kepada Rakyat
Pemerintah sebenarnya telah menunjukkan upaya penanganan bencana di berbagai wilayah terdampak bencana, terkhusus pada wilayah NTT dan sekitarnya. Bantuan pangan, papan, dan sandang datang dari berbagai pihak, pada 20 Agustus 2026, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp44 miliar untuk penanganan bencana tersebut dan membuka kemungkinan penambahan anggaran apabila diperlukan.
Namun, persoalan muncul ketika bantuan yang telah disiapkan belum sepenuhnya sampai kepada masyarakat yang membutuhkan. Banyak warga terdampak mengaku belum mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah, mereka bertahan dengan kondisi apa adanya di lapangan, menempati tenda-tenda darurat yang di bangun oleh para relawan, makan minum seadanya, dan bahu-membahu sesama warga untuk bersama.
Dalam kunjungan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ke lokasi terdampak, ditemukan warga di Kelurahan Pota, Kecamatan Sambi Rampas, Kabupaten Manggarai Timur, yang disebut belum memperoleh bantuan makanan selama empat hari. Purbaya juga menyoroti lemahnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah karena ketika ditanyakan mengenai kondisi tersebut, pihak terkait di daerah disebut belum banyak mengetahui realita kondisi warganya di lapangan.
Di sinilah persoalannya menjadi lebih besar daripada sekadar persoalan teknis distribusi. Ini menyangkut kualitas koordinasi, pendataan, pengawasan, serta kemampuan negara memastikan hak masyarakat benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan. Bagaimana mungkin bantuan tersedia, anggaran disiapkan, tetapi masih ada rakyat yang harus menunggu berhari-hari untuk mendapatkan makanan?
Ini menunjukkan bahwa keberadaan adanya anggaran saja belum cukup, tidak dapat di pastikan murni semua akan sampai ke rakyat dalam bentuk utuh. Negara membutuhkan sistem yang mampu memastikan bantuan benar-benar sampai kepada orang yang berhak, tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat sasaran.
Bencana memperlihatkan wajah negara yang sesungguhnya. Ketika rakyat sedang kehilangan rumah, harta benda, pekerjaan, bahkan anggota keluarga, mereka tidak membutuhkan sekadar janji. Mereka membutuhkan negara yang hadir secara nyata.
Kemerdekaan Bukan Sekadar Terbebas dari Penjajahan
Kemerdekaan dapat berarti terbebas dari penjajahan bangsa asing, jeratan dan siksaan negara penjajah. Namun, makna kemerdekaan bukan itu yang di inginkan oleh rakyat. Kemerdekaan seharusnya menghadirkan kehidupan yang bermartabat rakyat memperoleh perlindungan, kebutuhan dasarnya terpenuhi, hukum ditegakkan secara adil, kekayaan negara dikelola dengan baik, dan setiap warga memiliki kesempatan untuk hidup sejahtera.
Karena itu, ketika ada masyarakat yang masih kesulitan memenuhi kebutuhan pokok, korban bencana belum memperoleh bantuan secara merata, lapangan pekerjaan sulit, atau rakyat merasa suaranya tidak didengar, maka peringatan kemerdekaan harus menjadi momentum evaluasi. Sebab, kemerdekaan bukan hanya tentang bebas dari penjajah, tetapi juga tentang terbebasnya rakyat dari ketidakadilan dan kesewenang-wenangan.
Islam memiliki pandangan yang jelas mengenai kekuasaan dan kepemimpinan. Kekuasaan bukanlah kehormatan yang boleh digunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Kekuasaan merupakan amanah yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt. Kekuasaan bukanlah kehormatan yang boleh digunakan untuk kepentingan pribadi atau sekelompok orang saja. Kekuasaan adalah sebuah amanah yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt. di dunia dan di akhirat.
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaklah kamu menetapkan dengan adil.” (TQS. An-Nisa: 58)
QS. An-Nisa:58 tersebut menegaskan dua prinsip penting amanah dan keadilan.
Dalam hal ini pemerintahan, amanah berarti setiap kewenangan, jabatan, dan anggaran harus digunakan untuk kepentingan masyarakat. Sementara keadilan berarti setiap rakyat mendapatkan haknya tanpa diskriminasi.
Maka, persoalan bantuan bencana di NTT seharusnya menjadi evaluasi serius. Ketika anggaran sudah tersedia tetapi distribusi belum merata, yang perlu diperbaiki bukan hanya jumlah anggarannya, tetapi juga tata kelola, koordinasi, pendataan, pengawasan, dan mekanisme pertanggungjawabannya. Jangan sampai rakyat yang sedang tertimpa musibah justru harus berjuang kembali untuk memperoleh haknya.
Negara Tidak Boleh Hanya Hadir di Atas Kertas
Dalam pemberitaan tersebut, pemerintah juga menyatakan akan membantu perbaikan rumah warga terdampak. Rumah dengan kerusakan ringan dan sedang akan mendapatkan bantuan perbaikan, sementara rumah yang rusak berat akan mendapatkan dukungan pembangunan hunian tetap. Pemerintah juga menyiapkan dana tunggu hunian sebesar Rp600 ribu per bulan atau pilihan hunian sementara bagi masyarakat terdampak.
Langkah tersebut patut diapresiasi. Namun, kebijakan yang baik tidak cukup hanya berhenti pada keputusan di atas kertas. Pelaksanaannya harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Bahkan, Kepala BNPB mengingatkan agar masyarakat tidak memasuki rumah yang rusak sebelum dinyatakan aman karena gempa susulan masih mungkin terjadi. Artinya, masyarakat membutuhkan perlindungan tidak hanya dalam bentuk bantuan materi, tetapi juga keselamatan, informasi, tempat tinggal sementara, pangan, kesehatan, dan kepastian pemulihan.
Di sinilah konsep ri'ayah atau pengurusan urusan rakyat menjadi penting yaitu pengurusan urusan masyarakat oleh negara dengan memastikan kebutuhan dan kemaslahatan mereka terlindungi. Seorang penguasa memiliki tanggung jawab untuk mengurus dan melindungi rakyatnya. Rasulullah saw. bersabda:
"Imam adalah pengurus dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis tersebut memberikan gambaran bahwa jabatan publik bukan sekadar posisi administratif. Ada tanggung jawab besar di dalamnya. Semakin besar kekuasaan seseorang, semakin besar pula amanah yang harus dipertanggungjawabkan.
Saatnya Memaknai Kembali Kemerdekaan
81 tahun Indonesia dinyatakan merdeka, seharusnya ini menjadi momentum untuk melakukan muhasabah kebangsaan, berbenah di setiap kepemimpinan di dalamnya, bukan untuk mengatakan bahwa seluruh kebijakan yang di lakukan pemerintah gagal. Bukan pula untuk menganggap seluruh tuntutan demonstran pasti benar.
Sebab, rakyat tidak hanya membutuhkan negara yang kuat. Rakyat membutuhkan negara yang amanah, adil dan berpihak pada kemaslahatan bersama.
Apa yang Seharusnya Dilakukan Negara?
Isi dengan 4 gagasan:
1. Memastikan kebutuhan dasar rakyat terpenuhi.
2. Memperkuat koordinasi pusat dan daerah dalam penanganan bencana.
3. Memperkuat pengawasan terhadap anggaran dan distribusi bantuan.
4. Membuka ruang kritik dan koreksi masyarakat secara bertanggung jawab.
Islam menempatkan kekuasaan sebagai amanah yang harus digunakan untuk menerapkan keadilan dan mengurus kebutuhan rakyat. Karena itu, orientasi pemerintahan tidak cukup hanya mengejar pertumbuhan ekonomi atau pembangunan fisik, tetapi harus memastikan seluruh kebijakan bertujuan pada kemaslahatan masyarakat.
Negara yang benar-benar merdeka bukan hanya negara yang memiliki kedaulatan di hadapan bangsa lain, tetapi negara yang mampu memastikan rakyatnya hidup dalam keadilan, terlindungi ketika tertimpa musibah, terpenuhi kebutuhan dasarnya, dan tidak kehilangan haknya di tengah kuatnya kekuasaan.[] Rianti
Via
POJOK REDAKTUR
Posting Komentar