OPINI
Ambisi Israel Raya, Rampas Palestina, Rebut Al-Aqsa
Oleh: Hj. Ewi Herliana, S.Psi. S.Ud, M.Hum
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Entitas zionis Yahudi terus perangi Gaza, tanpa memperdulikan kesepakatan gencatan senjata yang diberlakukan sejak 10 Oktober 2025. Data Kementrian Kesehatan Gaza, mencatat militer Israel telah membunuh 947 warga Palestina dan melukai 2.935 orang lainnya dalam rangkaian serangan harian. Sedangkan berdasarkan data statistik otoritas Palestina, agresi genosida yang dilancarkan Israel di Gaza sejak Oktober 2023 lalu, telah menewaskan hampir 73.000 orang warga Palestina, dan melukai lebih dari 173.000 orang, di mana sebagian besar korban merupakan kelompok perempuan dan anak-anak (metrotvnews.com 5-6-2026).
Kekejian yang dilakukan oleh Israel semakin brutal. Mereka dengan dilindungi oleh kepolisian Israel, pada Minggu 31 Mei 2026 melakukan aksi menyerbu komplek Al-Aqsa di Yerusalem, dengan mengibarkan bendera Israel di halaman Masjid Al-Aqsa. Direktur Departemen Media pada otoritas Yerusalem Omar Rajoub, seperti yang dilansir Anadolu Agency dan Middle East Monitor, mengatakan bahwa pengibaran bendera Israel di dalam halaman Masjid Al-Aqsa, bersamaan dengan melakukan ritual provokatif, adalah bagian dari kebijakan resmi Israel yang sistematis dan disengaja yang dipimpin oleh pemerintah pendudukan ekstremis (detiknews.com, 3-6-2026).
Pada Rabu (3-6-2026), media Israel melaporkan bahwa Dewan Perencanaan Tinggi Administrasi Sipil, sebuah Departemen yang dinaungi Kementrian Pertahanan Israel menyetujui pembangunan 2.162 unit rumah pemukiman di tepi Barat, dimana hal ini sesungguhnya telah mereka telah mereka awali sejak perang 1967. Sejak tahun tersebut, pemerintah Israel telah memulai pendirian pemukiman disana meskipun langkah ini tidak diakui oleh komunitas internasional. Saat ini telah lebih dari 700.000 pemukiman Israel, tinggal di pemukiman Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, yang bertentangan dengan hukum internasional (antaranews.com, 5-6-2026).
Sehari kemudian pada 4 Juni 2026, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu secara terbuka mengakui bahwa militer Israel saati ini telah menguasai 60% wilayah Gaza dan mengungkap rencana untuk terus memperluas penguasaan tersebutt hingga mencapai 70%. Sejak Oktober 2025, militer Israel menempatkan blok beton berwarna kuning di sepanjang garis wilayah yang kuasai. Kondisi ini tentu menimbulkan kekhawatiran yang sangat besar bagi warga Palestina di jalur Gaza terutama di garis sebelah timur Khan Younis, di mana penduduk melaporkan bahwa kehadiran tank, buldozer serta intensitas tembakan harian militer Israel, telah mengubah kehidupan mereka, menjadi perjuangan konstan untuk bertahan hidup (akurat.co, 6-6-2026).
Dari realitas yang terlihat ini, kita semua dapat menangkap dengan sangat jelas ambisi dari entitas zionis Yahudi untuk membangun Israel Raya, merampas Palestina dengan jalan menumpas warganya, tidak peduli yang beragama Kristen, apalagi yang beragama Islam, merebut Al-Aqsa, dan berusaha dengan sangat sistematis untuk mengubah karakter historis bangunan tersebut sebagai kawasan Al Haram Al Sharif yang merupakan tempat ibadah khusus bagi umat muslim. Kita juga dapat dengan jelas melihat tujuan dari penyerbuan Al-Aqsa oleh warga Israel sebagai sebuah usaha memaksakan sebuah realitas baru di Yerusalem Timur, serta merusak status quo historis dan legal di masjid Al-Aqsa tersebut. Semua upaya entitas zionis untuk mewujudkan ambisinya membangun negara Israel Raya, mendorong mereka menghancurkan Gaza, memperluas pemukiman bagi warganya di Tepi Barat secara ilegal, dan tidak mengindahkan hukum internasional serta dengan sangat terang-terangan mereka melakukan genosida.
Apa yang dilakukan oleh entitas zionis ini adalah sebuah kebiadaban, kekejaman, kejahatan kemanusiaan dan kerusakan terbesar di muka bumi, yang bahkan dinilai melebihi kekejaman Nazi Jerman dalam peristiwa Holocoust, dengan pertimbanagn durasi dan skala waktu penjajahan serta pengepungan total Gaza, yang mengubah wilayah tersebut menjadi kamp konsentrasi modern, yang menutup akses air, listrik dan bantuan kemanusiaan, yang dampaknya melampaui kekejaman kamp-kamp di era Perang Dunia II. Dalam hal ini Amerika Serikat mendukung terwujudnya ambisi Israel, bahkan mengajak penguasa negeri-negeri muslim untuk menjadi pengkhianat, dengan saling bahu-membahu mendukung solusi dua negara yang tentu saja tidak memberikan penyelesaian yang adil bagi warga Palestina, sebagai negara yang dijajah mereka.
Bila kita cermati, dukungan kuat Amerika Serikat terhadap Israel di tengah krisis kemanusiaan akibat ambisi zionis di Gaza. Kita kembali dapat melihat dengan jelas bahwa Amerika Serikat memiliki standar ganda antara komtmen keamanan sekutunya dan desakan hak asasi manusia, yang selama ini mereka gaungkan. Kita dapat menemukan beberapa faktor utama Amerika Serikat untuk membendung pengaruh negara-negara kawasan yang bermusuhan seperti Iran, sekaligus menjaga pasokan energi global dan dominasi Barat di Timur. Kekuatan lobi pro Israel seperti American Israel Republic Affair Committee (AIPAC), memiliki pengaruh finansial dan politis yang sangat besar di kongres. Mereka mampu memberikan dukungan dana bagi politisi pro Israel atau menjegal kampanye politisi yangg mengkritik kebijakan Israel. Afinitas Ideologi dan Demokrasi Amerika Serikatt dan Israel, memandang satu sama lain sebagai “mercusuar” demokrasi, membagikan nilai-nilai kebebasan Barat yang sekuler dan sering kali menjadikan identitas ini sebagai dasar pembenaran atas aliansi khusus mereka. Dalam dinamika pemilu dan polarisasi domestik, dukungan Amerika Serikat terhadap israel terintegrasi kuat dalam identitas politik partisan di Amerika Serikat. Isu ini sangat sensitif dan sering digunakan untuk menarik dukungan dari kelompok pemilu tertentu, termasuk komunitas Evangelis konservatif dan kelompok Yahudi Amerika. Faktor-faktor utama yang mendasari dinamika tersebut, juga dengan mudah mendapat dukungan dari hak istimewa, hak veto Amerika Serikat di dewan keamanan PBB.
Penderitaan warga Palestina tak kunjung selesai, karena pengkhianatan penguasa muslim, dan tidak adanya persatuan umat muslim. Minimnya dukungan penguasa muslim terhadap warga Palestina yang terbatas pada bantuan materi (makanan, obat-obatan) serta retorika indah tanpa tindakan nyata, disebabkan umat islam dicerai-beraikan oleh Nation State, yang mengakibatkan ikatan aqidah digantikan dengan kalkulasi geopolitik, kepentingan ekonomi negaranya, relasi internasional dan stabilitas domestik masing-masing negara, seperti yang kita lihat dari kebijakan-kebijakan negara Mesir dan Yordania sebagai negara-negara muslim yang wilayahnya sangat dekat dengan wilayah Palestina. Berawal dari gagasan dua penggagas utama peta politik Nation State di Timur Tengah, yang memcah belah umat Islam pasca Perang Dunia I yaitu Sir Mark Sykes dari Inggris dan Francois Georges Picot dari Perancis pada tahun 1916, maka kita saat ini melihat konflik dan berkepanjangan dan terpecahnya persatuan umat islam bukan hanya dikawasan tersebut, dan masalah yang kini terjadi di Palestina merupakan musiabh besra bagi umat islam, karena ambisi entitas zionis untuk mendirikan tanah air nasional bagi bangsa yahudi di Palestina, lewat deklarasi Belfour pada tahun 1917.
Nation state yang kini dianut oleh para penguasa dihampir seluruh wilayah umat muslim, menjadikan mereka “menutup mata” ata penderitaan saudara seiman, akibatnya ambisi zionis yang tidak lagi mengindahkan hukum-hukum internasional untuk menumpas saudaranya. Paham nation state ini membuat mereka:
(1) memperioritaskan kepentingan nasional, dimana kebijakan luar negeri setiap negara didasarkan pada stabilitas ekonomi, keamanan dalam negeri, dan kelangsungan pemerintahan, sehingga dukungan seringakli disesuaikan dengan prioritas geopolitik masing-masing negara,
(2) kompleksitas Aliansi Internasional, dimana banyak negara dikawasan Timur Tengah memiliki hubungan diplomatik, ekonomi atau perjanjian keamanan yang mengikat dengan negara-negara Barat. Hal ini membatasi ruang gerak dan bentuk intervensi yang dapat mereka lakukan di panggung global,
(3) pendekatan geopolitik dan kemanusiaan, Para pemimpin muslim memandang isu ini lebih sebagai hak asasi manusia, kedaulatan wilayah dan hukum internasional semata, dan tidak lebih dari itu. Karenanya bantuan materi dan retorika, dipandang sebagai bentuk dukungan kemanusiaan yang paling realistis tanpa memicu konflik yang lebih luas,
(4) isu palestina hanya dianggap sebagai masalah politik regional.
Bila para penguasa di wilayah-wilayah muslim kukuh berpegang paham Nasionalisme diatas ikatan aqidah, maka tragedi dan musibah yang menimpa saudara kita di Palestina akan terus berlanjut. Sebagai umat islam kita berkewajiban menggagalkan dan menghancuskan ambisi entitias zionis atas pembentukan negara Israel Raya, yang terus mereka kukuhkan diatas penderitaan saudara seiman kita di Palestina,dengan mulai membentuk persatuan dan kesatuan umat islam di seluruh dunia dalam wujud yang nyata yaitu dengan menghadirkan Daulah Ismaliyyah seperti daulah yang oleh Nabi Muhammad saw. di Madinah sebagai tonggak peradaban awal Islam dengan seorang kepala negara yang menjalankan sistem khilafah.
Tegaknya daulah islamiyyah dengan sistem khilafah, harus menjadi prioritas perjuangan umat islam di seluruh dunia, karena khilafah adalah wujud persatuan umat yang hakiki. Berdasarkan faktor historis, penyatuan dunia islam secara normatif memerlukan dua prasyarat, yaitu:
(1) institusi yang menyatukan yang disebut khilafah,
(2) pemimpin yang disebut khalifah, yang menjalankan pemerintahannya yang berdasarkan syariat islam.
Bila secara historis faham nation state tercatat mulai merebak dari adanya perjanjian Sykes-Picot pafa tahun 1917, sebagai tindak lanjut dari Deklarasi Balfour tahun 1916 serta adanya deklarasi 14 pasal Wilson (fourteen points) gagasan Woodroe Wilson pada tahun 1918, dan juga kiprah Syarif Husen bin Ali, Mustafa Kemal Attaturk yang merupakan bentuk perubahan drastis dari sistem khilafah menuju bangsa yang terjadi akibat pembagian wilayah Timur Tengah oleh kekuatan barat pasca Perang Dunia I dan pembentukan nation state di dunia islam di Asia dan Afrika dipicu oleh produk kolonialisme barat pada abad ke-19 dan ke-20 yang telah memecah wilayah khilafah Ustmaniyyah (Ottoman) menjadi batas-batas teritorial artifisial.
Tidak ada yang dapat menghapuskan fakta sejarah bahwa Rasulullah Muhammad saw., telah mewariskan tonggak sejarah peradaban awal islam di Madinah yang kemudian dilanjutkan oleh perjuangan Khulafaur Rasyidin, untuk mempersatukan wilayah di sekitar Hijaz hidup dalam persatuan ikatan aqidah yang sama menggantikan ikatan kesukuan pada era jahiliyah. Dengan segala dinamikanya kekhilafahan beralih ke era kekhilafahan Ummayah, Abbasiyyah dan Utsmaniyyah, yang semuanya memerintah atas dasar hukum atau syariat islam yang meletakkan kedaulatan kepada Sang Pemilik Jiwa, yaitu hanya pada aturan atau hukum (syariat) yang telah ditetapkan oleh Allah Swt. semata, bukan tunduk pada aturan manusia, tempat banyak khilaf dan salah serta tendensi pribadinya.
Khilafah yang menyatukan dunia Islam dalam satu pemerintahan, akan menghilangkan sekat nasionalisme antar negeri muslim. Khilafah juga menyatukan pemikiran dan perasaan umat Islam dengan ikatan akidah bukan berdasarkan warna kulit, etnis, dan batasan imajiner atas wilayah hasil rekayasa pihak kolonial. Dengan persatuan ini, pengkhianatan penguasa muslim dapat dihentikan, karena telah memiliki ikatan dan tujuan yang sama, yaitu iman atau akidah tauhid di dalam Islam.
Dengan penyatuan umat di dunia Islam, yang memiliki kekuatan besar, maka khalifah bertanggung jawab untuk mengirimkan militer dari seluruh dunia Islam untuk membebaskan Palestina. Karena tidak “apple to apple” membantu saudara kita di Palestina yang berhadapan dengan kebrutalan militer Israel yang bersenjata api, tank lapis baja, hingga penggunaan bahan kimia fosfor putih, bom termobarik, pesawat tempur dan amunisi berat mukhtahir buatan Amerika Serikat seperti jet F-351, Adir, F-15 dan F-16, hanya dengan mengirimkan bahan makanan dan obat-obatan saja, meski itu juga sangat penting. Namun yang bisa menghentikan kebiadaban militer Israel ini, hanyalah kekuatan militer yang bergerak dengan semangat jihad fisabilillah.
Bila Amerika Serikat dan sekutunya bersatu padu demi merampas Palestina dan merebut Al-Aqsa, bila negara-negara sekuler mengeksplor demokrasi, dengan ideologi kapitalisme ke dunia islam, apakah kita hanya akan tinggal diam, berpangku tangan? Kita memiliki ideologi islam yang sungguh sangat sempurna layakkah kita menukarnya dengan “dagangan” mereka yang receh dan terbukti gagal mensejahterkan umat? Akankah kita terus terperdaya? Kita harus menyadari agenda utama dari semua kiprah Amerika Serikat dan sekutu utamanya ini. Mari temukan berbagai fakta di balik fakta yang terlihat jelas.
Rasulullah Muhammad saw. sebagai pencetak tonggak awal peradaban Islam di Hijaz, tidak hanya mewarisi kita sunnah cara berpenampilan dengan jenggot dan pakaiannya, beliau tidak hanya memberikan sunnah tentang berkeluarga dan beribadah saja. Beliau memberikan sunnah cara mengatur kehidupan umat dalam bernegara. Mari kembali pada kebesaran Islam kita yang mampu menggetarkan dan menundukkan Persia dan Romawi. Mari hadirkan diri seperti Hamzah, Umar bin Khattab, Muhammad Al Fatih Shalahuddin Al Ayyubi, Nusaibah binti Ka’ab, Rufaidah Al-Aslamiyah, Ummu Athiyah, Laila AL-Ghifariyah, Hamnah binti Jahsy dan Ku’aibah binti Sa’ad, yang menjadi Singa Jantan dan Singa betina dalam peperangan menegakkan yang haq. Hanya kepada Allah Swt., kita berserah. Namun sebagai manusia yang berakal budi, kita harus optimalkan ikhtiar yang memang sudah menjadi ranah kita, dan berkipralah sesuai dengan daya kita karena Allah Swt. Wallahu’alam.
Via
OPINI
Posting Komentar