OPINI
MBG Libur, Protes Pengusaha Muncul
Oleh: Ria Nurvika Ginting,S.H.,M.H
(Dosen FH)
TanahRibathMedia.Com—Libur sekolah akhirnya tiba. Namun, program Makan Bergizi Gratis (MBG) kali ini akan ikut diliburkan juga, tidak seperti sebelumnya. Protes pun muncul, bukan dari sekolah ataupun siswa, tetapi dari para pengusaha yang punya kepentingan dalam program tersebut. Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil keputusan untuk menghentikan penyaluran MBG selama libur sekolah. Pengusaha yang tergabung di dalam Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (Gapembi) menilai keputusan ini menimbulkan ketidakpastian bagi para mitra yang selama ini bergantung kepada program MBG (Kompas.com, 19-6-2026).
Keputusan BGN tersebut dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2026 tentang Penyesuaian operasional SPPG pada saat periode hari libur. Di dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa selama MBG tidak beroperasi maka SPPG tidak mendapatkan insentif Rp.6 juta per hari. Dengan dihentikan sementara selama libur sekolah ini, BGN menyampaikan bahwa dapat menghemat alias efisiensi insentif SPPG sebesar Rp.3 triliun lebih. Selain itu, momen libur sekolah ini akan digunakan BGN untuk melakukan tata kelola dan penataan MBG kembali di bawah kepemimpinan yang baru (Kompas.com, 19-6-2026).
Gapembi menyampaikan bahwa jika SE ini diberlakukan, maka relawan tidak dapat bekerja dan tidak mendapatkan honor selama libur. Supplier juga dirugikan, hasil tani, ternak dan lain-lain akan menumpuk. Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum DPP Gapembi, Alven Stony yang menganalogikan SPPG seperti rumah kontrakan yang disewa BGN. Namun, BGN minta dispensasi untuk tidak membayar uang sewa atau insentif tersebut. Meski ada protes dari para pengusaha ini, BGN tetap tidak akan memberikan insentif kepada SPPG selama masa liburan sekolah ini (Kompas.com, 19-6-2026).
Dari protes yang dilayangkan oleh para pengusaha terlihat jelas bahwa yang sangat membutuhkan program ini adalah pengusaha bukan sekolah dan siswa/siswinya. Bukankah program ini memang disediakan untuk sekolah. Wajar jika sekolah libur program ini juga dihentikan sementara. Dikarenakan siswa/siswi akan berada dirumah bersama orang tuanya yang akan menyediakan keperluannya terkhusus makannya. Jika ada yang berpendapat bahwa itu bagi keluarga yang mampu, bagaimana yang tidak mampu yang membutuhkan makanan dari program MBG tersebut.
Jika demikian adanya maka jelas persoalan ditengah masyarakat itu bukan penyediaan makanan lewat program yang pada dasarnya menjadi proyek oleh segelintir orang terutama para pengusaha dan pemilik modal. Seharusnya persoalan yang urgen di sini adalah kemiskinan. Bagaimana masyarakat dapat memenuhi kebutuhannya dan keluarganya. Bagi kepala keluarga berarti butuh lapangan pekerjaan yang layak. Bagaimana pengelolaan anggaran dan kekayaan sumber daya alam yang dimiliki oleh negara sehingga dapat memenuhi kebutuhan seluruh masyarakat.
Namun, dalam sistem kapitalis-sekuler yang berdiri atas dasar kepentingan, manfaat dan materi maka hal yang utama adalah keuntungan. Seluruh lini menjadi ladang bisnis bagi si pemilik modal. Bahkan sumber daya alam yang strategis pun diserahkan kepada swasta dan asing. Tidak dikelola oleh negara untuk kesejahteraan seluruh masyarakat sebagaimana yang diamanatkan UUD 1945. Ini lah sistem yang diterapkan di tengah-tengah masyarakat saat ini. Sehingga, akar persoalannya tidak dapat diselesaikan. Kebijakan yang diambil semakin melebarkan persoalan yang ada.
Ini persoalan sistemik yang butuh solusi sistemik juga. Sistem kapitalis-sekuler bertentangan dengan syariat tidak akan pernah memberikan kesejahteraan kepada umat. Sejatinya sistem Islam yang sesuai dengan fitrah manusia yang memberikan hak hanya kepada sang Khaliq untuk membuat hukum bukan kepada manusia seperti sistem kapitalis-sekuler yang menjadikan negara hanya berfungsi sebagai regulator bagi kepentingan para pemilik modal. Dalam Islam, negara adalah pengurus umat.
Solusi Islam
Islam merupakan sistem yang berasal dari sang Khaliq di mana kedaulatan ada di tangan syara' bukan rakyat. Kekuasaan berada di tangan rakyat. Rakyat punya hak memilih siapa yang akan memimpin mereka dengan menerapkan syariat secara sempurna di seluruh lini kehidupan. Negara sebagai pengurus/pelayan rakyat. Negara memiliki kewajiban menjamin terpenuhinya kebutuhan rakyat dengan cara mengelola seluruh sumber daya alam yang dimiliki.
Seorang pemimpin dalam Islam (Khalifah) akan mengambil kebijakan sesuai syariat dalam memenuhi kebutuhan rakyat. Setiap kebijakan berdasarkan kemaslahatan umat bukan kepentingan atau keuntungan seperti di dalam sistem kapitalis-sekuler. Dengan penerimaan negara dari sumber daya alam yang berlimpah di negeri-negeri muslim tersebut, sandang pangan, papan, dan kebutuhan pokok seperti pendidikan, kesehatan akan dipenuhi oleh negara secara murah bahkan gratis.
Selain itu, air, tanah, dan api dalam sistem Islam tidak boleh diprivatisasi. Ketiga kategori tersebut merupakan milik umum yang akan dikelola oleh negara. Sehingga, air, tanah dan api (listrik) tidak menjadi komoditas bisnis dan diberikan kepada rakyat secara gratis. Karena pada dasarnya ketiganya milik rakyat. Sebagaimana hadist Rasulullah saw.: "Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara yakni padang rumput, air, dan api." (HR Abu Daud dan Ahmad)
Islam juga mewajibkan bagi laki-laki baligh dan sehat untuk bekerja. Agar kewajiban ini dapat terlaksana maka negara akan menyediakan lapangan pekerjaan yang cukup buat laki-laki yang menjadi kepala keluarga dalam memenuhi nafkah mereka.
Sungguh persoalan umat saat ini merupakan persoalan sistemik yang tidak hanya bisa diselesaikan secara parsial (sebagian) seperti anak-anak Indonesia agar dapat makan bergizi dibuat program MBG yang pada akhirnya menjadi proyek pemuas pengusaha dan pemilik modal. Tidak melihat akar persoalan yang sebenarnya di mana kita tidak diatur dengan aturan sang pencipta yakni Allah Swt. yang sesuai dengan fitrah manusia. Aturan yang akan membawa kesejahteraan bagi seluruh manusia bukan hanya umat Islam saja. Karena bagi siapa saja yang mau tunduk pada aturan syariat tanpa dipaksa masuk Islam akan diberikan perlakuan yang sama dengan umat Islam sebagai warga negara Daulah Khilafah Islamiyah.
Via
OPINI
Posting Komentar