OPINI
Urgensi Perlindungan Anak Butuh Solusi Bijaksana
Oleh: Yuke Octavianty
(Forum Literasi Muslimah Bogor)
TanahRibathMedia.Com—Kekerasan terhadap anak terus terjadi. Bahkan kekerasan ini pun banyak terjadi di lingkungan yang dianggap aman, seperti rumah, sekolah, daycare dan pondok pesantren. Tak hanya ranah faktual, kekerasan pun banyak dilaporkan di tataran daring.
Fakta Kekerasan Anak
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat data kasus kekerasan pada anak sepanjang Januari hingga April 2026, mencapai 446 kasus. Kasus kekerasan didominasi oleh kekerasan psikis, fisik dan seksual. Anak-anak kelompok usia 5-12 tahun menjadi kelompok rentan yang menjadi korban terbanyak yakni sebesar 242 korban. Disusul kelompol usia 13-17 tahun dengan jumlah korban sebesar 204 korban. Sementara kejahatan di ranah siber pun tak kalah mengkhawatirkan. Tercatat ada 12 anak korban pornografi, 5 kasus perdagangan anak dan 8 kasus anak berhadapan dengan hukum sebagai pelaku. Tak hanya itu, di ranah daring, anak-anak pun banyak terlibat judi online. Bahkan kasus judol anak mendominasi kasus lainnya (kompas.com, 20-5-2026).
Rusaknya pemahaman telah mengikis pola pikir dan pola sikap yang terbentuk dalam diri seorang anak. Anak yang mestinya mulai berkembang dan tumbuh dengan pemahaman yang benar dan terarah, justru hilang arah. Tidak mampu membedakan konsep benar salah dalam sandaran yang shahih.
Anak bukan satu-satunya obyek yang salah. Anak merupakan bentukan pemahaman yang dilahirkan dari sebuah keluarga. Sayangnya, keluarga yang kini ada adalah keluarga yang kesulitan membimbing dan hilang fokus dalam mendidik anak-anaknya. Kebanyakan orang tua disibukkan dengan pekerjaan demi memenuhi kebutuhan harian. Lingkungan yang ada pun tidak mampu menjaga anak dengan bijak. Sikap ego dan serba cuek menjadi hal yang dianggap lumrah karena khawatir dicap mengganggu urusan orang lain. Wajar saja, setiap orang sulit menerapkan kontrol sosial sebagai salah satu konsep penjagaan.
Rangkaian masalah ini merupakan dampak penerapan sistem yang tak manusiawi. Sistem yang tak mampu menjaga manusia sesuai fitrahnya. Sistem yang memisahkan kehidupan dari aturan agama yang mestinya ditaati. Inilah sekulerisme. Sekularisme yang berpijak pada konsep liberal yang kapitalistik. Konsep serba bebas yang meliarkan hawa nafsu sehingga setiap individu tak memiliki parameter halal haram dan tak mampu membedakan benar salah dengan dasar aturan agama. Segala hal ditetapkan atas asas manfaat dan keuntungan materi. Alhasil, segala hal yang terjadi mengancam keselamatan dan jauh dari ketenangan. Anak yang mestinya dibimbing justru dilalaikan dan tak lagi dianggap sebagai amanah yang harus dijaga.
Lebih dari itu, sistem ekonomi yang kini diterapkan telah menyumbangkan keburukan yang tak pernah berhenti. Tekanan ekonomi terus menghimpit ekonomi keluarga. Kemiskinan terus terjadi hingga memicu kesenjangan sosial dan memantik kekerasan terhadap anak dan kekerasan dalam rumah tangga.
Segala bentuk kerusakan ini telah membuktikan bahwa sistem yang kini diterapkan, sama sekali tidak mampu dijadikan acuan menjalankan kehidupan. Sistem rusak ini telah gagal melindungi generasi yang mestinya dijaga dengan bijaksana. Negara berbasis sekularisme kapitalistik tak mampu hadir sebagai perisai bagi rakyat termasuk anak-anak. Solusi yang ditawarkan oleh negara hanya sebatas solusi parsial yang tak mampu tuntas dan tidak menyentuh akar masalah. Tengok saja kebijakan pembatasan media sosial yang mulai diterapkan. Solusi ini hanya solusi reaktif yang tidak mampu menjadi solusi utuh dalam menyelesaikan masalah kekerasan pada anak. Parahnya lagi, sistem sanksi yang ada tidak mampu tegas dan jelas menjerat pelaku kekerasan. Wajar saja, kasus terus berulang dan sulit diselesaikan dengan adil.
Paradigma Islam
Islam menjadikan akidah sebagai dasar utama dalam membentuk keluarga yang tangguh. Peran orang tua menjadi satu hal utama agar mampu melahirkan generasi utuh yang menjadikan aturan agama sebagai panduan. Orang tua harus memiliki skill yang memadai terkait pemahaman agama dalam mendidik dan menjaga anak-anaknya sebagai bentuk penjagaan amanah Allah Swt.
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
"Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu.” (TQS. At-Tahrim: 6)
Tidak hanya dari aspek penjagaan keluarga, negara juga memiliki andil penting dalam menjaga generasi agar terjamin keamanan dan ketenangannya. Salah satunya dari aspek ekonomi. Negara sebagai ra'in (pengurus) dan junnah (perisai) harus mampu menjamin pemenuhan kebutuhan ekonomi setiap individu rakyatnya. Diantaranya melalui optimasi sumberdaya alam yang dimiliki sehingga mampu digunakan untuk kemaslahatan umat. Konsep ini juga mampu menjamin kebutuhan ekonomi seluruh rakyat. Sehingga setiap orang tua tidak menghabiskan tenaga dan waktunya di sektor ekonomi, namun mampu memaksimalkan seluruh upaya demi menjaga pemahaman dan pendidikan anak-anak.
Sistem Islam-lah satu-satunya harapan yang mampu menjamin setiap kebutuhan dasar keluarga. Sehingga generasi pun terjaga utuh dari segala bentuk ancaman yang membahayakan. Negara dengan sistem Islam juga memiliki strategi khas dalam menjaga pemahaman generasi yakni melalui penerapan sistem pendidikan dengan basis akidah Islam. Strategi ini pun mampu melahirkan kebijakan yang mampu memfilter media sosial. Sehingga media yang ada mampu mendukung pembelajaran yang aman, berkualitas dan sesuai tuntunan syarak.
Istimewanya lagi, sistem Islam juga menetapkan sistem sanksi yang tegas, jelas dan mengikat yang bersifat zawajir (pencegah) dan jawabir (penebus), bagi setiap pelaku kejahatan. Terlebih kejahatan yang terjadi pada anak-anak. Dengan demikian, siklus kejahatan yang menimpa anak dapat dituntaskan dengan solusi adil dan bijaksana. Islam-lah satu-satunya sistem yang menjaga. Dengannya generasi terjamin aman. Kehidupan pun berkah terlindungi dalam tatanan penuh rahmat Ilahi.
Wallahu' alam bisshowwab.
Via
OPINI
Posting Komentar