OPINI
Saat Kuliah Menjadi Barang Mewah: Urgensi Solusi Islam dalam Pendidikan
Oleh: Ayuningtiyas
(Aktivis Muslimah)
TanahRibathMedia.Com—Pendidikan sejatinya merupakan hak dasar setiap warga negara. Melalui pendidikan, seseorang dapat mengembangkan potensi diri, meningkatkan kualitas hidup, dan berkontribusi bagi masyarakat. Namun, kondisi saat ini menunjukkan bahwa kesempatan untuk menempuh pendidikan tinggi semakin sulit bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan ekonomi. Biaya kuliah yang terus meningkat, di tengah melemahnya daya beli masyarakat dan terbatasnya bantuan pendidikan, membuat kuliah perlahan berubah menjadi "barang mewah" yang hanya mudah diakses oleh mereka yang memiliki kemampuan ekonomi memadai.
Hal ini pun menjadi sorotan utama yang disampaikan oleh peserta aksi Peringatan Hardiknas di depan Gedung Kemdiktisaintek. Tidak semua orang bisa menjangkau Pendidikan tinggi. Faktanya, pendidikan tinggi masih menjadi barang mewah yang diperuntukkan bagi segelintir orang kaya saja. Di sisi lain, kebijakan pembiayaan pendidikan juga menuai kritik karena adanya kesenjangan dukungan anggaran antara PTN dan perguruan tinggi kedinasan (megapolitan.kompas.com, 4-5-2026).
Fenomena ini menimbulkan kekhawatiran serius. Tidak sedikit mahasiswa yang terpaksa mengambil cuti kuliah, bekerja sambil kuliah dengan beban berat, bahkan menghentikan pendidikannya karena kendala biaya. Di sisi lain, keluarga harus mengalokasikan pengeluaran yang semakin besar demi mempertahankan pendidikan anak-anak mereka. Kondisi ini menunjukkan bahwa pendidikan tinggi belum sepenuhnya menjadi hak yang dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat.
Pendidikan dan Logika Komersialisasi
Salah satu penyebab utama mahalnya biaya pendidikan adalah bergesernya paradigma pendidikan dari layanan publik menjadi sektor yang semakin dipengaruhi oleh pertimbangan ekonomi dan bisnis. Kampus didorong untuk mencari sumber pendanaan secara mandiri, sementara dukungan negara sering kali dianggap belum mampu menutupi seluruh kebutuhan operasional pendidikan. Akibatnya, biaya pendidikan cenderung dibebankan kepada mahasiswa melalui berbagai komponen biaya kuliah.
Ketika pendidikan dipandang sebagai sektor yang harus dikelola dengan prinsip efisiensi dan pemasukan finansial, muncul kecenderungan komersialisasi. Pendidikan tidak lagi dilihat semata sebagai layanan publik yang harus dijamin negara, tetapi juga sebagai komoditas yang memiliki harga. Dalam situasi seperti ini, akses terhadap pendidikan sering kali bergantung pada kemampuan ekonomi, bukan semata pada kemampuan akademis.
Padahal, pendidikan memiliki peran strategis dalam membangun peradaban dan mencetak sumber daya manusia yang berkualitas. Jika akses pendidikan semakin terbatas, kesenjangan sosial berpotensi semakin melebar. Mereka yang memiliki sumber daya ekonomi akan lebih mudah memperoleh pendidikan tinggi, sementara kelompok kurang mampu menghadapi hambatan yang semakin besar.
Dampak Sosial yang Mengkhawatirkan
Mahalnya biaya kuliah tidak hanya berdampak pada individu mahasiswa, tetapi juga pada masa depan bangsa. Ketika banyak generasi muda kehilangan kesempatan menempuh pendidikan tinggi, potensi sumber daya manusia yang seharusnya dapat berkembang menjadi terhambat.
Selain itu, kondisi ini dapat memperkuat lingkaran kemiskinan. Keluarga dengan keterbatasan ekonomi kesulitan mengakses pendidikan yang berkualitas, sehingga peluang untuk meningkatkan taraf hidup melalui pendidikan menjadi semakin kecil. Dalam jangka panjang, hal ini dapat memengaruhi daya saing bangsa dan memperbesar kesenjangan sosial dan ekonomi di masyarakat.
Oleh karena itu, persoalan pendidikan tidak dapat dipandang hanya sebagai masalah individu atau keluarga. Ini merupakan persoalan sistemis yang membutuhkan solusi menyeluruh.
Urgensi Solusi Islam dalam Pendidikan
Islam memandang pendidikan sebagai kebutuhan mendasar yang harus dijamin oleh negara. Dalam sejarah peradaban Islam, pendidikan tidak ditempatkan sebagai komoditas yang diperjualbelikan, tetapi sebagai sarana mencetak generasi berilmu dan bertakwa yang akan membangun masyarakat.
Di tengah meningkatnya biaya pendidikan dan semakin terbatasnya akses bagi sebagian masyarakat, penting untuk kembali mengkaji paradigma pendidikan yang menempatkan negara sebagai penanggung jawab utama penyelenggaraan pendidikan. Islam menawarkan perspektif bahwa pendidikan bukanlah sektor yang seharusnya tunduk pada logika keuntungan ekonomi, melainkan layanan publik yang wajib dijamin bagi seluruh rakyat.
Banyak institusi pendidikan pada masa peradaban Islam didukung oleh negara maupun dana wakaf, sehingga masyarakat dapat mengakses pendidikan tanpa terbebani biaya yang memberatkan. Negara mengambil peran aktif dalam menyediakan fasilitas pendidikan, menggaji para pengajar, serta memastikan ilmu pengetahuan dapat diakses secara luas oleh masyarakat.
Pandangan ini berangkat dari keyakinan bahwa ilmu memiliki kedudukan yang sangat tinggi dalam Islam. Oleh karena itu, penyebaran ilmu bukan sekadar urusan individu, tetapi menjadi tanggung jawab bersama yang harus didukung oleh negara. Dengan pengelolaan sumber daya negara yang berorientasi pada kemaslahatan masyarakat, pendidikan dapat diberikan secara lebih merata dan terjangkau. Negara tidak hanya berfungsi sebagai regulator, tetapi juga sebagai penyedia utama layanan pendidikan yang berkualitas.
Meningkatnya biaya kuliah dan bertambahnya jumlah mahasiswa yang kesulitan melanjutkan pendidikan menjadi alarm bahwa akses terhadap pendidikan tinggi masih menghadapi tantangan besar. Ketika kuliah mulai terasa seperti barang mewah, maka perlu ada evaluasi mendasar terhadap cara pendidikan dikelola dan dibiayai dalam sistem saat ini.
Islam menawarkan pandangan bahwa pendidikan adalah hak masyarakat yang wajib dijamin negara, bukan komoditas yang hanya dapat diakses oleh mereka yang mampu membayar. Oleh karena itu, mengkaji kembali prinsip-prinsip pendidikan dalam Islam dapat menjadi bagian dari upaya mencari solusi atas problem pendidikan yang semakin kompleks, demi terwujudnya akses pendidikan yang adil, merata, dan berkualitas bagi seluruh generasi bangsa. Wallahualam bissawab.
Via
OPINI
Posting Komentar