OPINI
Lg8t Musuh Bersama, Stop Menormalisasinya
Oleh: Umi Hanifah
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Lgbt tindakan nista dan sangat berbahaya. Banyak dari pelaku terbukti jalan keluar tinjanya rusak, kesehatannya turun drastis, dan menyusahkan orang lain. Mesipun sudah memakai pengaman, kotoran yang keluar tanpa bisa dikendalikan, mengenaskan dan menjijikkan. Penyebaran HIV/AIDS pun terbanyak melalui tindakan bejat ini. Perilaku menyimpang Nabi Luth tersebut telah dikutuk dan dihukum dengan dihujani batu serta bumi diangkat kemudian di balik tidak membuat pelaku takut untuk terus berkubang ke dalam tindakan hina ini. Bahkan mereka masif berkampanye serta melampiaskan kelakuan amoralnya dengan mencari korban baru.
Mereka sudah bebal dan menantang adzab Allah. Sering gerombolan ini melakukan pesta dengan sesamanya tanpa peduli protes masyarakat terhadap kelakuannya. Perilaku sesat ini bahkan sudah menjadi sebuah gerakan global bukan sekadar komunitas biasa. Gerakan tersistemik yang didukung ILGA World, Human Right Watch, dan organisasi lnternasional lainnya tidak ragu untuk menyebarkan kelakuan amoralnya. Pengaruhnya pun sangat cepat menyusup di segala lini tanpa ada pencegahan yang berarti.
Majelis Ulama Indonesia/MUI mendesak pemerintah untuk membuat regulasi hukum untuk menjerat pelaku dengan sanksi yang berat mendapat penentangan dari 37 LSM. Mereka beralasan bahwa hukuman berpotensi mengkriminalisasi identitas gender dan orentasi seksualnya, serta membungkam perjuangan hak asasi manusia (HAM). Sebuah alasan yang dipaksakan, perbuatan bejat mereka sudah keluar dari hak asasi atau fitrah. Bahkan binatang pun tidak akan bertindak sebodoh mereka. Penyimpangan yang harus diluruskan bukan di normalisasi apalagi dilindungi.
Bahkan lndonesia menjadi negara terbesar penyebaran kelakuan kaum sodom ini. Penduduk dengan mayoritas berpenduduk lslam belum mampu untuk menghentikan perbuatan rusak tersebut. Sekularisme menjadi penghalang seorang muslim untuk tunduk pada aturan Allah Swt. Indonesia hari ini menempati peringkat kelima dengan LGBT terbanyak di dunia. Ada 195 negara dan Indonesia menjadi peringkat kelima dengan prestasi LGBT dan BOTI terbanyak di dunia,” ujar @/mas_jhuann, dikutip dari akun TikTok pribadinya, Selasa (7-4-2026) di Jatimtimes.com.
Yang mengherankan, negara seperti membiarkan tindakan rendah tersebut. Keresahan masyarakat tidak cepat direspon untuk melarang aktivitas mereka. Bahkan negara terkesan melindungi keberadaan kaum terlaknat tersebut. Tidakkah para pemimpin takut akan adzab Tuhan jika membiarkan ulah mereka?
Tindakan haram wajib dihilangkan, semua elemen masyarakat harus satu suara untuk menghentikan tindakan terkutuk tersebut. Jangan ada normalisasi dibalik hak asasi, toleransi, dan opini lainnya yang menyesatkan. Negara sebagai pihak yang punya kewenangan harus bertindak cepat memberantas kegiatan kaum pelangi dari akarnya.
Pertama, perlu menyadarkan bahwa menjadi laki-laki atau perempuan adalah kodrat dan karunia dari Allah Swt. Semua punya peran yang mulia untuk saling melengkapi sehingga bisa merasakan ketenangan dalam menjalani kehidupan.
Kedua, edukasi bahaya yang ditimbulkan dari perbuatan bejat tersebut. Masa depan suram dan berbagai penyakut seperti kanker anus hingga HIV/AIDS siap mengancam siapa saja yang melanggar larangan ini. Kehinaan di dunia akan didapat, hidup sengsara menyandang penyakit hingga kematian didepan mata.
Ketiga, menanamkan keimanan yang kuat agar mereka takut melanggar larangan Allah Swt. Sanksi pedih selamanya di akhirat bagi yang tidak bertaubat hingga ajal menjemput. Sebaliknya Allah sangat menyukai hamba yang bertaubat dan kembali pada jalan kebenaran.
“Katakanlah (Nabi Muhammad), "Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas (dengan menzalimi) dirinya sendiri, janganlah berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa semuanya. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (TQS Az-Zumar 53).
Keempat, negara memberikan hukuman tegas terhadap pelaku lgbt dan pasangannya dengan menjatuhkan pelaku serta pasangannya dari gedung yang tinggi dengan kepala di bawah. Sanksi ini membuat jera/jawazir bagi yang lain untuk tidak mengikuti terlaknat ini. Sanksi di dunia juga bisa menebus/jawabir adzab di akhirat karena hukuman sudah dijalankan di dunia.
Tindakan di atas hanya bisa dijalankan ketika lslam diterapkan kaffah dalam naungan Khilafah, lgbt akan bisa diberantas tuntas. Sebaliknya dalam sistem sekularisme kapitalis seperti hari ini, lgbt justru menjamur dan merusak generasi. Peradaban runtuh, manusia lebih hina dari binatang.
Allahu a’lam.
Via
OPINI
Posting Komentar