Rupiah Tertekan, Pinjol Merajalela: Salah Kelola atau Salah Sistem?
Oleh: Sri Purwaningsih
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Nilai tukar rupiah terus melemah hingga menyentuh Rp18.000 per dolar AS. Dampaknya terasa langsung pada kehidupan masyarakat. Harga berbagai kebutuhan pokok meningkat karena sekitar 70 persen bahan baku industri nasional masih bergantung pada impor. Sementara itu, pendapatan keluarga tidak mengalami kenaikan yang sebanding, sehingga daya beli masyarakat semakin melemah.
Banyak keluarga kini menghadapi kondisi ketika gaji habis sebelum akhir bulan. Bahkan, tidak sedikit yang kesulitan memenuhi kebutuhan hidup yang layak. Ketika kebutuhan hidup tidak lagi mampu dipenuhi oleh penghasilan, pinjaman online (pinjol) dan layanan paylater menjadi jalan pintas yang berisiko. Rakyat terpaksa berutang bukan untuk meningkatkan taraf hidup, melainkan sekadar membeli beras, membayar listrik, membiayai sekolah anak, hingga menutup cicilan sebelumnya.
Bank Indonesia sebagai otoritas moneter menetapkan suku bunga acuan pada level 5,25 persen dengan harapan dapat menjaga stabilitas rupiah dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Ironisnya, di tengah tekanan ekonomi yang dirasakan masyarakat, Kepala Negara menilai bahwa masyarakat kecil, khususnya di pedesaan, tidak terlalu terdampak langsung oleh pelemahan rupiah. Padahal, kenaikan harga barang dan biaya hidup pada akhirnya akan dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk rakyat kecil di desa-desa.
Pertanyaannya, mengapa negeri yang kaya sumber daya alam justru memiliki begitu banyak rakyat yang hidup dalam tekanan ekonomi dan jeratan utang? Mengapa kesejahteraan masyarakat sangat rentan terhadap naik-turunnya nilai dolar AS? Apakah kondisi ini semata-mata akibat salah kelola kebijakan di tengah krisis global, atau ada persoalan yang lebih mendasar dalam sistem ekonomi yang diterapkan saat ini?
News.detik.com (5 Juni 2026) melaporkan bahwa Nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat (USD) menembus Rp 18.000 per dolar AS. Kondisi ini berdampak signifikan karena sekitar 70 persen bahan baku industri Indonesia masih bergantung pada impor. Peneliti LPEM FEB UI Teuku Riefky, menjelaskan bahwa pelemahan rupiah meningkatkan biaya produksi domestik karena transaksi impor menggunakan dolar AS.
Sementara itu, Kompas.com (16 Mei 2026) memberitakan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto menilai masyarakat kecil, terutama yang berada di pedesaan, tidak terlalu terdampak secara langsung oleh gejolak nilai tukar dolar AS.
Di sisi lain, Bisnis Indonesia (3 Maret 2026) melaporkan bahwa total pinjaman online masyarakat Indonesia pada Januari 2026 mencapai Rp98,54 triliun atau meningkat sekitar 25 persen dibandingkan periode sebelumnya. Adapun bi.go.id (20 Mei 2026) dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 19-20 Mei 2026 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 50 bps menjadi 5,25%, suku bunga Deposit Facility sebesar 50 bps menjadi 4,25%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 50 bps menjadi 6,00% guna memperkuat stabilisasi rupiah dan mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah memburuknya kondisi ekonomi global akibat konflik di Timur Tengah.
Salah Kelola atau Salah Sistem?
Tidak dapat dimungkiri bahwa pelemahan rupiah saat ini dipengaruhi oleh faktor global yang menciptakan ketidakpastian di pasar internasional. Situasi tersebut mendorong investor mengalihkan dananya ke aset yang dianggap lebih aman, terutama dolar AS. Akibatnya, permintaan terhadap dolar meningkat dan berbagai mata uang negara berkembang, termasuk rupiah, mengalami tekanan.
Namun, jika dicermati lebih dalam, faktor geopolitik dan konstelasi politik internasional tersebut hanya menjadi pemicu, bukan akar persoalan. Faktanya, setiap kali terjadi krisis global, perang, atau gejolak ekonomi internasional, Indonesia hampir selalu menjadi salah satu negara yang terdampak cukup besar. Hal ini menunjukkan adanya ketergantungan yang bersifat struktural terhadap sistem ekonomi global yang berbasis kapitalisme.
Dalam sistem kapitalisme, perekonomian negara sangat bergantung pada mekanisme pasar global, arus modal asing, investasi, serta stabilitas nilai mata uang. Akibatnya, kesejahteraan rakyat menjadi rentan terhadap berbagai faktor yang berada di luar kendali mereka.
Paradigma kapitalisme menempatkan pertumbuhan ekonomi, stabilitas pasar, dan kepercayaan investor sebagai indikator utama keberhasilan. Ketika investor menarik modalnya, nilai tukar tertekan. Ketika pasar global bergejolak dan dolar menguat, harga-harga naik. Respons negara pun cenderung difokuskan pada upaya menjaga kepercayaan investor dan stabilitas iklim investasi, misalnya melalui kebijakan suku bunga. Sementara itu, pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat lebih banyak diserahkan kepada mekanisme pasar dan kemampuan individu masing-masing.
Kapitalisme juga dinilai mendorong konsentrasi kekayaan pada segelintir elite dan korporasi besar. Sumber daya alam diprivatisasi, sektor-sektor strategis dikuasai oligarki, sementara rakyat harus menghadapi mahalnya kebutuhan hidup, pendidikan, kesehatan, dan berbagai layanan publik lainnya.
Pada saat yang sama, sistem keuangan berbasis bunga tetap dipertahankan sehingga masyarakat didorong menyelesaikan kesulitan hidup melalui utang. Akibatnya, pinjol dan paylater bukan lagi sekadar fenomena sesaat, melainkan telah menjadi bagian dari strategi bertahan hidup sebagian masyarakat.
Di sinilah tampak kegagalan mendasar sistem kapitalisme dalam menyelesaikan persoalan ekonomi rakyat. Sistem ini dinilai tidak menghilangkan akar kesulitan hidup, melainkan menyediakan instrumen utang untuk menutupi kesulitan tersebut. Mereka yang kekurangan penghasilan didorong untuk berutang, lalu terbebani cicilan dan bunga, sehingga terjebak dalam lingkaran masalah yang semakin sulit diputus.
Akibatnya, pelemahan rupiah tidak hanya menyebabkan kenaikan harga barang, tetapi juga melahirkan kemiskinan baru dan memperluas jeratan utang di tengah masyarakat.
Dengan demikian, persoalan yang terjadi bukan sekadar soal salah kelola kebijakan, melainkan menunjukkan adanya masalah yang lebih mendasar, yaitu penerapan sistem ekonomi kapitalisme-sekularisme yang menjadikan pasar sebagai pusat kebijakan, sementara pemenuhan kebutuhan rakyat tidak ditempatkan sebagai tujuan utama pengelolaan ekonomi negara.
Dalam pandangan Islam, akar persoalan hari ini bukan hanya lemahnya rupiah atau tingginya utang masyarakat, melainkan karena sistem ekonomi dibangun di atas fondasi ribawi dan kapitalistik yang menjadikan keuntungan materi sebagai tujuan utama. Karena itu, solusi Islam dimulai dari perubahan paradigma yaitu ekonomi harus tunduk kepada syariat Allah Swt. bukan kepada kepentingan pasar maupun pemilik modal.
Islam Menawatkan Solusi yang Berbeda
Tawaran solusi dari Islam adalah: Pertama, menerapkan sistem moneter yang stabil dan tidak bergantung pada dolar. Islam menggunaan emas dan perak (dinar dan dirham) sebagai standar nilai. Sistem moneter ini menjadikan mata uang memiliki nilai intrinsik yang relatif stabil dan tidak mudah dimanipulasi oleh kepentingan politik maupun spekulasi pasar. Dengan demikian, stabilitas ekonomi tidak bergantung pada kekuatan mata uang negara lain, melainkan pada standar nilai yang diakui secara universal. Melalui sistem ini, masyarakat tidak terus-menerus menjadi korban fluktuasi nilai tukar yang menyebabkan kenaikan harga dan penurunan daya beli.
Kedua, negara menjamin stabilitas harga dan pemenuhan kebutuhan rakyat.
Dalam Islam, negara diposisikan sebagai raa'in (pengurus) yang bertanggung jawab langsung terhadap rakyatnya. Negara wajib menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok masyarakat, seperti pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan melalui mekanisme ekonomi syariah.
Negara juga berkewajiban mengelola sumber daya alam yang termasuk kepemilikan umum untuk sebesar-besarnya kemaslahatan rakyat, bukan menyerahkannya kepada korporasi atau kepentingan swasta. Selain itu, negara mencegah praktik eksploitasi ekonomi, mengatur kepemilikan agar sumber daya strategis tidak dikuasai segelintir pihak, serta menjamin distribusi kekayaan agar tidak hanya beredar di kalangan orang kaya.
Dengan mekanisme tersebut, kenaikan harga tidak hanya direspons melalui instrumen suku bunga atau kebijakan moneter semata, melainkan melalui pengelolaan ekonomi yang memastikan ketersediaan barang, kelancaran distribusi, dan terpenuhinya kebutuhan masyarakat sehingga kebutuhan pokok dapat diperoleh dengan harga yang terjangkau.
Ketiga, aktivitas ekonomi wajib tunduk pada aturan halal dan haram.
Islam mengharamkan riba karena dipandang merusak keadilan ekonomi dan menindas masyarakat yang lemah. Dalam sistem ekonomi Islam, pembiayaan dibangun melalui akad-akad syariah berbasis sektor riil, seperti mudharabah, musyarakah, ijarah, dan jual beli yang nyata, bukan melalui praktik uang menghasilkan uang melalui bunga / riba. Allah Swt. berfirman:
"Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba." (TQS Al-Baqarah: 275)
Selama ekonomi masih dibangun di atas praktik riba dan kepentingan pasar, kemiskinan baru akan terus lahir, masyarakat akan terus terjerat utang, dan kesejahteraan hanya menjadi janji yang berulang tanpa benar-benar dirasakan.
Akar kemiskinan hanya dapat diatasi melalui penerapan sistem ekonomi Islam secara menyeluruh. Dalam sistem tersebut, rakyat tidak dipaksa bertahan hidup dengan utang ribawi, kebutuhan pokok dijamin negara, kekayaan alam dikelola untuk kepentingan rakyat, distribusi kekayaan lebih merata, dan aktivitas ekonomi dibangun di atas sektor riil, bukan spekulasi finansial dan ribawi.
Karena itu, solusi Islam dipandang bukan sekadar tambal sulam kebijakan, melainkan perubahan sistemik dari ekonomi kapitalis-sekular menuju sistem ekonomi Islam yang berlandaskan akidah dan syariat.
Wallahu a'lam bish-shawab.
Posting Komentar