OPINI
Menghadirkan Sistem Islam sebagai Solusi PHK Massal
Oleh: Pudji Arijanti
(𝘗𝘦𝘨𝘪𝘢𝘵 𝘓𝘪𝘵𝘦𝘳𝘢𝘴𝘪 𝘶𝘯𝘵𝘶𝘬 𝘗𝘦𝘳𝘢𝘥𝘢𝘣𝘢𝘯)
TanahRibathMedia.Com—Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) masih membayangi para pekerja di Indonesia. Kondisi ini diperparah oleh tekanan ekonomi global dan meningkatnya biaya produksi yang membebani dunia usaha. Salah satu kasus terbaru terjadi pada PT Xacti Indonesia di Depok, Jawa Barat, yang menutup operasionalnya dan melakukan PHK terhadap 350 karyawan. Peristiwa ini menunjukkan bahwa banyak pekerja berada dalam posisi rentan kehilangan mata pencaharian di tengah lapangan kerja yang semakin sulit diperoleh (Tirto.id, 25 Mei 2026).
Kegagalan Kapitalisme
Di sisi lain, persaingan mendapatkan pekerjaan juga semakin ketat. Jumlah lapangan kerja yang terbatas membuat satu lowongan pekerjaan diperebutkan oleh ribuan pelamar, sehingga para korban PHK menghadapi tantangan yang tidak ringan untuk kembali memperoleh pekerjaan dan penghasilan yang layak.
Gelombang PHK yang terus berulang merupakan akibat dari penerapan sistem ekonomi Kapitalisme. Dalam sistem ini, buruh dipandang sebagai faktor produksi yang dinilai berdasarkan keuntungan yang dapat dihasilkan. Ketika perusahaan menghadapi penurunan laba atau efisiensi biaya, pekerja menjadi pihak pertama yang dikorbankan melalui PHK.
Tidak sedikit di antara mereka yang harus menganggur dalam waktu yang lama atau menerima pekerjaan dengan upah yang lebih rendah demi mempertahankan kelangsungan hidup keluarga. Kondisi ini semakin memperburuk tekanan ekonomi rumah tangga, menurunkan daya beli masyarakat, dan meningkatkan kerentanan terhadap berbagai persoalan sosial. Jika keadaan ini terus berlanjut, kesejahteraan masyarakat akan semakin sulit terwujud karena kebutuhan hidup terus meningkat sementara kesempatan memperoleh penghasilan semakin terbatas.
Di saat yang sama, Kapitalisme menjadikan aset dan sumber daya ekonomi dikuasai oleh kelompok pemilik modal. Dampaknya, kesempatan kerja dibuka bukan sebagai bentuk pelayanan terhadap kebutuhan publik, melainkan sebagai sarana menghasilkan keuntungan sebesar-besarnya.
Akibatnya, meskipun banyak kebutuhan publik yang belum terpenuhi, jutaan orang tetap kesulitan memperoleh pekerjaan yang layak. Kondisi ini diperparah oleh peran negara dalam sistem Kapitalisme yang lebih berfungsi sebagai regulator dan penjaga investasi daripada penanggung jawab kesejahteraan rakyat.
Karena itu ketika gelombang PHK terjadi, solusi yang ditawarkan umumnya terbatas pada bantuan sosial, pelatihan kerja, atau program jangka pendek lainnya tanpa menyentuh akar persoalan, yaitu sistem ekonomi yang menjadikan keuntungan sebagai tujuan utama dan mengabaikan jaminan pemenuhan kebutuhan hidup rakyat.
Akibatnya, persoalan yang sama terus berulang dari waktu ke waktu. Banyak pekerja kehilangan mata pencaharian, sementara negara hanya berperan meredam dampak yang muncul tanpa mampu mencegah terjadinya krisis ketenagakerjaan secara mendasar. Kondisi ini menunjukkan bahwa problem pengangguran dan PHK adalah buah dari penerapan sistem ekonomi Kapitalisme yang menyerahkan nasib pekerja pada kepentingan pasar dan pemilik modal.
Kesejahteraan dalam Islam
Islam menawarkan solusi yang berbeda secara mendasar dari Kapitalisme. Dalam Islam, negara berfungsi sebagai 𝘳𝘢𝘢'𝘪𝘯 (pengurus rakyat) yang bertanggung jawab menjamin kesejahteraan masyarakat, termasuk menyediakan pekerjaan bagi laki-laki yang menjadi pencari nafkah. Sehingga memperoleh penghasilan yang layak.
Untuk mewujudkan hal tersebut Khilafah membangun sistem kepemilikan yang sesuai syariat sehingga mencegah penumpukan kekayaan pada segelintir orang, praktik monopoli, dan kesenjangan ekonomi. Melalui pengaturan kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara secara jelas. Kekayaan dapat beredar di tengah masyarakat secara lebih merata sehingga perputaran ekonomi semakin kuat dan mampu membuka lebih banyak peluang kerja.
Distribusi kepemilikan yang adil ini akan mendorong tumbuhnya berbagai aktivitas ekonomi dan memperluas kesempatan kerja bagi rakyat. Selain itu, negara juga didukung oleh Baitulmal yang berfungsi mengelola pemasukan negara untuk kemaslahatan umat. Dengan mekanisme ini, negara dapat memberikan pelayanan kesehatan, pendidikan, dan keamanan secara langsung kepada seluruh rakyat sehingga kebutuhan dasar mereka tetap terjamin.
Karena semua ini merupakan wujud tanggung jawab negara dalam Islam, yang tidak sekadar membuat kebijakan, tetapi hadir secara nyata sebagai pengurus dan pelindung bagi rakyat.
Penutup
Sungguh, maraknya PHK menunjukkan kegagalan sistem Kapitalisme dalam menjamin hak rakyat untuk memperoleh pekerjaan dan kehidupan yang layak. Karena itu, diperlukan perubahan mendasar menuju sistem Islam yang menempatkan negara sebagai pelindung hakiki, yang bertanggung jawab mengurusi urusan rakyat, termasuk menjamin tersedianya lapangan kerja dan terpenuhinya kebutuhan hidup mereka.
W𝘢𝘭𝘭𝘢𝘩𝘶𝘢𝘭𝘢𝘮 𝘣𝘪𝘴𝘴𝘢𝘸𝘢𝘣
Via
OPINI
Posting Komentar