Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
Tanah Ribath Media
Pasang Iklan Murah
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Telusuri
Beranda OPINI Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan
OPINI

Menegakkan Khilafah: Fardhu Kifayah yang Terabaikan

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
19 Jul, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Oleh: Nurhy Niha
(Sahabat Tanah Ribath Media)

TanahRibathMedia.Com—Hidup tanpa naungan Khilafah berarti hidup dalam cengkeraman tatanan sekular-kapitalistik yang rusak. Sistem ini memaksa umat menanggung nestapa multidimensi, seperti ketakwaan generasi dicemari pergaulan bebas dan dekadensi moral, serta kemiskinan sistemis meluas akibat eksploitasi kekayaan alam oleh segelintir korporasi. Bagaikan anak ayam kehilangan induknya, begitulah potret kaum muslimin saat ini. Sejak Khilafah runtuh pada 3 Maret 1924, umat kehilangan perisai hakiki dan institusi pemersatu global. Walhasil, urusan umat terabaikan, hukum-hukum Allah dicampakkan dari publik, dan kaum muslim kehilangan pelindung utama yang berkewajiban menjaga darah, kehormatan, serta kekayaan mereka dari cengkeraman kezaliman.

Banyak yang belum memahami atau salah mengartikan makna fardhu kifayah dalam mewujudkan kembali institusi politik ini. Kondisi tersebut membuat umat terpecah-belah dan terjebak dalam berbagai tragedi kemanusiaan yang memilukan. Penderitaan saudara-saudara kita di Palestina yang terus dibantai tanpa pembelaan militer yang berarti, penindasan etnis Uighur, hingga penderitaan pengungsi Rohingya, menjadi bukti nyata betapa rapuhnya posisi umat tanpa adanya kekuatan militer dan diplomasi terpusat yang disegani dunia.

Perbedaan yang sangat kontras antara kondisi umat saat Khilafah berdiri kokoh dibandingkan setelah keruntuhannya. Ketika institusi ini tegak, kehidupan umat dinaungi oleh penerapan syariat secara kaffah yang menyatukan mereka sebagai ummatan wahidah tanpa sekat nasionalisme. Negara bertindak sebagai perisai nyata yang mengarahkan seluruh kekuatan untuk melindungi warganya. Sebaliknya, pascakeruntuhannya, negeri-negeri muslim dipetakan menjadi puluhan negara bangsa yang lemah dan didikte oleh tatanan hukum buatan manusia.

Seperti kata pepatah sesama muslim adalah satu tubuh yang utuh. Jika satu bagian sakit, seluruh tubuh akan ikut merasakan demam. Oleh karena itu, kita wajib menjaga soliditas ini melalui aktivitas amar makruf nahi mungkar dan tidak menghabiskan energi untuk saling menjatuhkan dalam perkara cabang (furuk). Sikap apolitis dan gemar berselisih inilah yang membuat umat abai terhadap kewajiban besar menyatukan kembali institusi kepemimpinan yang mampu menghentikan kezaliman global secara sistemis.

Kekeliruan pandangan yang mendarah daging hari ini adalah anggapan bahwa jika sudah ada sebagian kelompok atau aktivis dakwah yang memperjuangkan penegakan Khilafah, maka kewajiban tersebut otomatis gugur dari pundak yang lain. Cara pandang yang salah ini menjadi pembenaran massal untuk memilih diam. Padahal dalam hukum fikih, status fardhu kifayah baru benar-benar gugur jika kewajiban tersebut telah tegak atau mewujud secara nyata. Selama institusi kepemimpinan Islam itu belum berdiri, maka dosa kelalaian ini sebenarnya masih melingkupi seluruh kaum muslim yang enggan ikut berjuang.

Kita harus menanamkan pemahaman bahwa menegakkan kepemimpinan Islam adalah fardhu mutlak dan mahkota dari segala kewajiban, bukan sekadar opsi politik atau utopia yang bisa ditunda. Selama institusi yang menerapkan syariat secara menyeluruh itu belum tegak, maka problem turunan umat mulai dari penjajahan hingga dekadensi moral tidak akan pernah selesai di akarnya.

Dalam pandangan Syeikh Taqiyuddin an-Nabhani yang tertuang di dalam Kitab Mafahim Islamiyah dan Kitab Takatul, aktivitas menegakkan kembali Khilafah merupakan kewajiban politik utama untuk menerapkan hukum Allah di bumi. Beliau menegaskan bahwa fardhu kifayah ini menuntut adanya kelompok terorganisasi (takatul) yang bergerak dengan mengadopsi pemikiran Islam yang jernih dan ideologis. Selama tujuan tersebut belum mewujud, seruan kewajiban tetap tertuju kepada setiap muslim, di mana kesadaran politik dan keterlibatan aktif dalam barisan dakwah menjadi jalan untuk melepaskan diri dari dosa jariyah.

Keterikatan untuk berjuang dalam barisan dakwah demi menunaikan kewajiban agung ini tentu harus disesuaikan dengan batas kemampuan dan kesiapan ruang gerak yang dimiliki oleh setiap individu muslim di tengah realitas saat ini, sebagaimana firman Allah Swt.:
"Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu..." (TQS At-Taghabun ayat 16)

Mengingat keterbatasan individu, diperlukan peta jalan yang jelas. Jika seseorang memiliki kapasitas kekuasaan secara langsung (tholabun nusrah), maka ia wajib menegakkannya seketika itu juga. Namun jika secara individu belum mampu, maka hukum syara mewajibkannya untuk melakukan aktivitas persiapan secara sistematis agar menjadi mampu, seperti bergabung dalam kelompok dakwah untuk mengikuti pembinaan (tatsqif). Hal ini selaras dengan kaidah fikih:

 "Suatu kewajiban yang tidak sempurna kecuali dengan adanya sesuatu yang lain, maka sesuatu yang lain tersebut hukumnya menjadi wajib."

Berdasarkan kaidah tersebut, terdapat dua pilar strategi dakwah perubahan yang harus dijalankan secara simultan. Pilar pertama adalah muhasabah lil hukkam, yaitu mengoreksi dan mengkritisi kebijakan penguasa agar tunduk pada syariat. Pilar kedua adalah menyiapkan umat agar memiliki kesadaran politik yang tinggi, hanya rida diatur oleh hukum Islam, dan memiliki keberanian untuk menuntut perubahan hakiki. Sebagaimana sabda Rasulullah saw. yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud: "Jihad yang paling utama adalah menyampaikan kalimat kebenaran di hadapan penguasa yang zalim."

Di sinilah letak peran strategis para mubaligah serta aktivis dakwah. Sebagai pendidik umat dan pilar ketahanan keluarga, mubaligah bertugas mencerdaskan pemikiran kaum perempuan dan para ibu dengan politik Islam. Mereka harus mengikis habis paham sekularisme yang merusak generasi dan menanamkan pemahaman bahwa Islam adalah ideologi yang mengatur urusan dunia dan akhirat. Aktivis dakwah harus mampu menyatukan visi umat dan mendorong para tokoh masyarakat untuk kembali menegakkan hukum-hukum Allah secara totalitas.

"Kamu (umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, (karena kamu) menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah..." (TQS Ali 'Imran ayat 110)

Mengabaikan fardhu kifayah ini berarti membiarkan umat terus terombang-ambing tanpa pelindung. Menegakkan kembali institusi kepemimpinan Islam adalah konsekuensi dari sebuah keimanan yang menuntut pembuktian nyata. Ketika kepemimpinan Islam itu kembali tegak melalui perjuangan umat maka akan  melahirkan sebuah peradaban mulia yang rahmat bagi seluruh alam semesta.
Wallahualam bissawab.
Via OPINI
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

Layanan HIV Diperkuat, Akar Masalah Tetap Dibiarkan

Tanah Ribath Media- Juli 19, 2026 0
Layanan HIV Diperkuat, Akar Masalah Tetap Dibiarkan
Oleh: Ilma Nafiah (Sahabat Tanah Ribath Media)  TanahRibathMedia.Com— Upaya Pemerintah Kota Batam dalam memperkuat layanan HIV patut diapresiasi se…

Most Popular

Tahun Ajaran Baru Serba Susah, Gambaran Pendidikan dalam Kapitalisme

Tahun Ajaran Baru Serba Susah, Gambaran Pendidikan dalam Kapitalisme

Juli 10, 2026
Kemiskinan Struktural di Negeri yang Kaya Raya

Kemiskinan Struktural di Negeri yang Kaya Raya

Juli 10, 2026
Gen Z: Dari Depresi Menuju Resistensi

Gen Z: Dari Depresi Menuju Resistensi

Juli 13, 2026

Editor Post

Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023
Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Januari 01, 2024
Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Agustus 06, 2024

Popular Post

Tahun Ajaran Baru Serba Susah, Gambaran Pendidikan dalam Kapitalisme

Tahun Ajaran Baru Serba Susah, Gambaran Pendidikan dalam Kapitalisme

Juli 10, 2026
Kemiskinan Struktural di Negeri yang Kaya Raya

Kemiskinan Struktural di Negeri yang Kaya Raya

Juli 10, 2026
Gen Z: Dari Depresi Menuju Resistensi

Gen Z: Dari Depresi Menuju Resistensi

Juli 13, 2026

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us