OPINI
Putus Kuliah karena Biaya: Bukti Gagalnya Kapitalisme Menjamin Pendidikan
Oleh: Salma Hajviani
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Pendidikan tinggi yang seharusnya menjadi sarana mencetak generasi unggul dan berkualitas kini semakin sulit dijangkau oleh sebagian masyarakat. Berkurangnya subsidi pendidikan tinggi dan terus meningkatnya biaya kuliah membuat banyak keluarga kesulitan membiayai pendidikan anak-anak mereka. Akibatnya, tidak sedikit mahasiswa yang terancam menghentikan studinya di tengah jalan.
Kondisi ini tercermin dari data yang dirilis Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek). Dalam Laporan Statistik Pendidikan Tinggi Tahun 2025 disebutkan bahwa jumlah mahasiswa yang putus kuliah mencapai 289 ribu orang, meningkat 2,62 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sebanyak 73,81 persen dari angka tersebut berasal dari perguruan tinggi swasta (PTS), sementara sisanya berasal dari perguruan tinggi negeri, perguruan tinggi agama, dan sekolah kedinasan (detik.com, 25-5-2026).
Lebih memprihatinkan lagi, kelompok usia 21 hingga 30 tahun menjadi penyumbang terbesar angka putus kuliah. Kemdiktisaintek menilai, kondisi ini berkaitan dengan berbagai hambatan struktural, terutama keterbatasan kemampuan finansial, tuntutan untuk segera bekerja, serta semakin sempitnya peluang menyelesaikan studi (detik.com, 25-5-2026).
Tingginya angka mahasiswa yang putus kuliah tidak lepas dari mahalnya biaya pendidikan tinggi saat ini. Berkurangnya subsidi pendidikan dari negara membuat biaya kuliah terus meningkat. Kondisi ini semakin berat bagi perguruan tinggi swasta (PTS) yang sebagian besar biaya operasionalnya berasal dari uang kuliah mahasiswa. Akibatnya, banyak mahasiswa yang kesulitan membayar biaya kuliah sehingga terpaksa berhenti sebelum menyelesaikan pendidikannya.
Masalah ini muncul karena kampus saat ini dituntut untuk mandiri dalam pembiayaan dan memenuhi kebutuhannya sendiri. Karena itu, salah satu sumber pemasukan terbesar kampus berasal dari Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan berbagai biaya pendidikan lainnya yang dibebankan kepada mahasiswa. Semakin besar kebutuhan kampus, semakin besar pula biaya yang harus ditanggung mahasiswa.
Kondisi tersebut tidak bisa dipisahkan dari penerapan sistem kapitalisme. Dalam sistem kapitalisme, pendidikan tidak lagi dipandang sebagai hak dasar rakyat yang wajib dijamin negara, tetapi lebih sebagai komoditas atau barang yang bisa diperjualbelikan. Akibatnya, pendidikan menjadi semakin mahal dan sulit dijangkau oleh masyarakat yang memiliki keterbatasan ekonomi.
Di sisi lain, negara lebih banyak berperan sebagai regulator atau pembuat aturan, bukan sebagai penanggung jawab utama pembiayaan pendidikan. Akibatnya, beban biaya pendidikan lebih banyak ditanggung oleh masyarakat. Jika kondisi ini terus berlangsung, semakin banyak generasi muda yang kehilangan kesempatan untuk mengenyam pendidikan tinggi hanya karena faktor biaya, padahal mereka memiliki kemampuan dan semangat untuk belajar.
Berbeda dengan kapitalisme, Islam memandang pendidikan sebagai kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi oleh negara. Pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk generasi yang beriman, berakhlak mulia, serta memiliki ilmu dan keahlian yang dibutuhkan masyarakat. Karena itu, pendidikan tinggi juga harus dapat diakses oleh seluruh rakyat tanpa terkendala biaya.
Dalam Islam, pendidikan tidak boleh dijadikan ladang bisnis atau dikomersialkan. Negara sebagai raa'in (pengurus rakyat) bertanggung jawab menyediakan pendidikan secara gratis bagi seluruh warga negara, termasuk pendidikan tinggi. Dengan adanya jaminan pendidikan gratis, setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk melanjutkan kuliah sesuai kemampuan akademiknya tanpa dibatasi oleh kondisi ekonomi. Pembiayaan pendidikan dalam Islam berasal dari Baitulmal yang memiliki berbagai sumber pemasukan yang telah ditetapkan syariat. Karena itu, negara mampu menyediakan layanan pendidikan yang berkualitas tanpa membebani rakyat dengan biaya yang mahal. Dengan demikian, kasus mahasiswa putus kuliah karena biaya dapat dicegah.
Dengan penerapan sistem pendidikan Islam secara menyeluruh, pendidikan tidak lagi menjadi beban bagi rakyat, melainkan hak yang benar-benar dijamin oleh negara untuk melahirkan generasi yang bertakwa, berilmu, dan ahli di bidangnya.
Mahalnya biaya kuliah dan tingginya angka putus kuliah menunjukkan kegagalan sistem kapitalisme dalam menjamin hak pendidikan rakyat. Karena itu, dibutuhkan sistem Islam yang menjadikan negara sebagai penanggung jawab utama pendidikan agar setiap generasi memperoleh kesempatan belajar setinggi-tingginya tanpa terbebani biaya. Dengan demikian, pendidikan dapat benar-benar menjadi sarana mencetak generasi yang beriman, berilmu, dan memiliki keahlian untuk membangun masyarakat. Inilah pentingnya memperjuangkan penerapan Islam secara kaffah, agar pendidikan kembali menjadi hak seluruh rakyat yang dijamin negara, bukan sekadar layanan yang hanya dapat dinikmati oleh mereka yang mampu membayarnya.
Wallahu a'lam bish-shawab.
Via
OPINI
Posting Komentar