OPINI
Penguasa dan Rakyat: Harmoni dalam Naungan Syariat Islam
Oleh: Ratna Widyaningrum
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Hubungan antara penguasa dan rakyat kembali menjadi sorotan di tengah berbagai kebijakan pemerintah yang menuai kritik. Mulai dari persoalan Makan Bergizi Gratis (MBG), kenaikan harga BBM, tarif listrik, hingga berbagai kebijakan lainnya, gelombang protes dan demonstrasi terus bermunculan dari berbagai kalangan masyarakat (Kompas.com, 19-6-2026).
Di sisi lain, kebijakan yang dianggap sebagai prioritas oleh penguasa tetap berjalan meskipun mendapat penolakan dari sebagian rakyat. Fenomena ini menunjukkan adanya jarak antara aspirasi rakyat dan keputusan yang diambil penguasa. Rakyat semakin berani menyampaikan kritik, baik melalui forum-forum diskusi, aksi demonstrasi, maupun media sosial. Namun pada saat yang sama, tidak sedikit pihak yang menilai bahwa penguasa dan para pendukungnya cenderung menunjukkan sikap kurang terbuka terhadap kritik yang disampaikan masyarakat. Kondisi tersebut sesungguhnya bukan sekadar persoalan komunikasi politik, melainkan berkaitan erat dengan sistem yang mengatur hubungan antara penguasa dan rakyat.
Hubungan Penguasa dan Rakyat Dibangun Atas Asas Manfaat: Buah Sistem Kapitalisme
Dalam sistem demokrasi sekuler yang diterapkan saat ini, hubungan penguasa dan rakyat umumnya dibangun di atas asas kepentingan dan kemanfaatan. Kebijakan sering kali ditentukan berdasarkan pertimbangan politik, ekonomi, atau kepentingan kelompok tertentu yang memiliki pengaruh dalam proses pengambilan keputusan. Akibatnya, ketika terjadi perbedaan kepentingan antara penguasa dan rakyat, konflik pun sulit dihindari.
Di satu sisi, demokrasi menjanjikan kebebasan berpendapat dan kebebasan mengkritik penguasa. Namun di sisi lain, demokrasi juga melahirkan pertarungan kepentingan yang tak berkesudahan. Setiap kelompok mengatasnamakan rakyat untuk memperjuangkan agenda masing-masing. Dalam situasi seperti ini, kebijakan yang lahir sering kali bukan berdasarkan kebenaran hakiki, melainkan hasil kompromi kekuatan politik yang dominan.
Tidak mengherankan jika penguasa selalu memiliki instrumen untuk memaksakan kebijakannya kepada rakyat. Dukungan partai politik, kekuatan modal, regulasi, hingga aparat negara dapat digunakan untuk memastikan program-program yang dianggap penting tetap berjalan. Sementara suara rakyat yang menolak sering kali hanya menjadi catatan yang tidak berpengaruh signifikan terhadap arah kebijakan.
Harmonisasi Penguasa dan Rakyat hanya dengan Syariat Islam
Islam memandang hubungan penguasa dan rakyat dengan paradigma yang berbeda. Dalam Islam, hubungan keduanya tidak dibangun di atas kepentingan ataupun keuntungan politik, melainkan di atas dasar akidah dan syariat Islam. Penguasa dan rakyat sama-sama terikat oleh hukum Allah Swt. Penguasa dalam Islam bukanlah pemegang kedaulatan yang bebas membuat aturan sesuai kehendaknya. Kedaulatan berada di tangan syariat. Karena itu, tugas utama penguasa adalah menerapkan hukum-hukum Allah secara menyeluruh dalam seluruh aspek kehidupan, baik politik, ekonomi, sosial, pendidikan, budaya, maupun pertahanan dan keamanan.
Rasulullah ï·º bersabda:
"Imam (khalifah) adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya." (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menunjukkan bahwa penguasa adalah pelayan rakyat yang bertugas mengurus urusan mereka sesuai syariat, bukan penguasa yang mengejar kepentingan pribadi atau kelompoknya.
Sementara itu, rakyat memiliki kewajiban untuk menaati penguasa selama penguasa menjalankan syariat Islam. Allah Swt. berfirman:
"Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah, taatilah Rasul, dan ulil amri di antara kalian." (TQS. An-Nisa: 59)
Ketaatan kepada penguasa dalam Islam bukanlah ketaatan mutlak tanpa batas. Ketaatan tersebut terikat pada ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya. Karena itu, ketika penguasa melakukan penyimpangan atau kezaliman, rakyat memiliki hak sekaligus kewajiban untuk melakukan muhasabah (koreksi). Muhasabah kepada penguasa merupakan bagian dari amar makruf nahi mungkar. Rasulullah ï·º bersabda:
"Penghulu para syuhada adalah Hamzah dan seseorang yang berdiri di hadapan penguasa zalim lalu memerintahkannya kepada kebaikan dan melarangnya dari kemungkaran, kemudian ia dibunuh karenanya." (HR. al-Hakim)
Hadis ini menunjukkan betapa mulianya aktivitas mengoreksi penguasa dalam Islam. Kritik tidak dipandang sebagai ancaman bagi kekuasaan, melainkan sebagai mekanisme syar'i untuk menjaga agar penguasa tetap berada di jalan yang benar.
Selain itu, Islam juga memberikan ruang syura (musyawarah) antara penguasa dan rakyat. Dalam perkara-perkara yang membutuhkan pertimbangan dan masukan umat, penguasa diperintahkan untuk bermusyawarah. Allah Swt. berfirman:
"Dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu." (TQS. Ali Imran: 159)
Dengan demikian, hubungan penguasa dan rakyat dalam Islam bersifat harmonis dan konstruktif. Penguasa menjalankan amanah berdasarkan syariat, sementara rakyat memberikan ketaatan sekaligus pengawasan berdasarkan syariat pula. Keduanya tidak saling berhadapan karena kepentingan, tetapi sama-sama tunduk pada aturan Allah Swt.
Oleh karena itu, akar persoalan yang kerap memicu ketegangan antara penguasa dan rakyat bukan semata-mata terletak pada individu yang memimpin atau yang dipimpin, melainkan pada sistem yang mengatur hubungan keduanya. Selama hubungan itu dibangun di atas asas kepentingan dan kekuasaan, konflik akan terus berulang. Sebaliknya, ketika hubungan tersebut dibangun di atas syariat Islam yang adil dan mengikat semua pihak, maka akan terwujud tata kelola pemerintahan yang menghadirkan keadilan, ketenteraman, dan keberkahan bagi seluruh umat. Wallahu a'lam bish shawab.
Via
OPINI
Posting Komentar