OPINI
Harga Pertamax Naik, Rakyat Makin Tercekik
Oleh: Pudji Arijanti
(Pegiat Literasi untuk Peradaban)
TanahRibathMedia.Com—Harga BBM nonsubsidi Pertamax naik menjadi Rp16.250 per liter mulai Rabu (10/6) dari sebelumnya Rp12.300 per liter. Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, menjelaskan bahwa kenaikan tersebut dipicu oleh gejolak geopolitik global yang menyebabkan harga minyak dunia berfluktuasi. Karena Pertamax merupakan BBM nonsubsidi, penyesuaian harganya mengikuti mekanisme pasar sesuai formula yang telah ditetapkan pemerintah (detikfinance, 11-6-2026).
Rakyat Makin Miskin
Kenaikan harga Pertamax jelas akan berimbas pada menurunnya daya beli masyarakat. Pasalnya, ketika biaya bahan bakar meningkat, pengeluaran rumah tangga untuk transportasi ikut bertambah. Akibatnya, sebagian pendapatan yang sebelumnya dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan lain harus dialihkan untuk membeli BBM. Kondisi ini membuat kemampuan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup semakin terbatas.
Kondisi ini tidak dapat dilepaskan dari tata kelola BBM yang dibangun di atas paradigma kapitalistik. Dalam sistem kapitalisme, energi dipandang sebagai komoditas ekonomi yang dapat diperjualbelikan demi memperoleh keuntungan. Karena itu, harga BBM lebih banyak mengikuti mekanisme pasar dan fluktuasi harga minyak dunia daripada mempertimbangkan kebutuhan rakyat. Akibatnya, masyarakat menjadi pihak yang paling sering menanggung beban ketika harga energi mengalami kenaikan.
Kenaikan harga Pertamax juga menunjukkan lemahnya kedaulatan energi Indonesia. Meskipun Indonesia memiliki sumber daya energi yang melimpah, harga BBM di dalam negeri tetap sangat dipengaruhi kondisi global. Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan energi nasional masih bergantung pada pasar internasional. Padahal, negara yang memiliki kedaulatan energi seharusnya mampu mengelola sumber daya energinya sendiri sehingga kebutuhan rakyat tidak mudah terguncang oleh gejolak ekonomi dan politik dunia.
Kedaulatan Energi, Kekuatan Negara
Lebih jauh, paradigma kapitalistik memandang BBM bukan kekayaan publik yang wajib dijamin pemenuhannya bagi rakyat, melainkan sebagai komoditas ekonomi yang memiliki nilai jual dan dapat menjadi sumber keuntungan. Akibatnya, kebijakan pengelolaan BBM lebih banyak didasarkan pada logika pasar, efisiensi bisnis, dan pertimbangan keuntungan ekonomi. Dalam paradigma ini jelas salah sebab, kenaikan harga BBM dikaitkan dengan dinamika pasar global.
Islam menegaskan bahwa BBM bukan komoditas privat. Ia adalah bagian dari aset publik strategis yang pemanfaatannya harus dikembalikan sepenuhnya untuk kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu, keberadaannya tidak boleh dikuasai atau dimonopoli oleh individu maupun korporasi untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya, melainkan harus dikelola demi kemaslahatan seluruh rakyat. Karena merupakan milik umum, sumber daya energi seperti minyak dan gas harus berada di bawah pengelolaan negara agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh rakyat. Pengelolaan tersebut tidak boleh berorientasi pada keuntungan komersial, tetapi harus diarahkan untuk menjamin ketersediaan dan kemudahan akses bagi seluruh warga negara.
Selain itu, hasil pengelolaan sumber daya energi semestinya dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk pelayanan dan kemudahan memperoleh energi. Karena itu, harga BBM seharusnya ditetapkan semurah mungkin, bahkan dapat disubsidi secara optimal dari hasil pengelolaan kekayaan alam yang dimiliki negara. Dengan cara inilah rakyat dapat merasakan manfaat langsung dari kekayaan alam yang sejatinya merupakan milik bersama, bukan sekadar menjadi objek yang terus dibebani oleh kenaikan harga energi.
Kedaulatan energi dan mekanisme Baitulmal dalam sistem Islam akan menuntaskan problem pemenuhan BBM bagi rakyat. Kedaulatan energi berarti negara memiliki kendali penuh atas sumber daya energi, mulai dari eksplorasi, produksi, hingga distribusinya, sehingga pengelolaannya tidak bergantung pada kepentingan korporasi maupun tekanan pihak asing. Dengan kedaulatan tersebut, negara dapat memastikan ketersediaan BBM bagi seluruh rakyat dan mencegah terjadinya kelangkaan yang berulang.
Dengan demikian, kelangkaan maupun mahalnya harga BBM sesungguhnya merupakan akibat dari paradigma kapitalisme yang menjadikan energi sebagai komoditas ekonomi. Sebaliknya, sistem Islam mewujudkan kedaulatan energi yang sesungguhnya, yakni penguasaan penuh negara atas sumber daya energi untuk kemaslahatan rakyat. Melalui mekanisme Baitulmal dan pengelolaan berdasarkan syariat, hak rakyat atas energi dapat terpenuhi secara adil, mudah, dan merata untuk seluruh rakyat baik kaya ataupun miskin, muslim atau nonmuslim.
Penutup
Oleh karena itu, persoalan BBM tidak akan tuntas hanya dengan subsidi, penyesuaian harga, atau kebijakan teknis lainnya. Akar masalahnya terletak pada sistem pengelolaan energi yang menjauhkan rakyat dari haknya atas kekayaan alam. Karena itu, dibutuhkan perubahan mendasar menuju sistem Islam yang mewujudkan kedaulatan energi, menempatkan sumber daya alam sebagai milik umum, serta mengelolanya untuk kemaslahatan seluruh rakyat. Hanya dengan penerapan syariat Islam secara kaffah, kebutuhan energi rakyat dapat terjamin, keadilan dapat diwujudkan, dan kesejahteraan hakiki dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat.
Wallahu'alam bissawab
Via
OPINI
Posting Komentar