Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
Tanah Ribath Media
Pasang Iklan Murah
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Telusuri
Beranda OPINI Memutus Rantai Kekerasan Anak dengan Islam
OPINI

Memutus Rantai Kekerasan Anak dengan Islam

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
05 Jun, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Oleh: Pudji Arijanti
(𝘗𝘦𝘨𝘪𝘢𝘵 𝘓𝘪𝘵𝘦𝘳𝘢𝘴𝘪 𝘶𝘯𝘵𝘶𝘬 𝘗𝘦𝘳𝘢𝘥𝘢𝘣𝘢𝘯)

TanahRibathMedia.Com—Kekerasan terhadap anak di Indonesia masih menjadi persoalan serius yang belum menunjukkan tanda-tanda menurun. Berbagai bentuk kekerasan terus terjadi setiap saat, baik di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, maupun ruang digital. Kondisi ini menunjukkan bahwa anak-anak belum memiliki lingkungan yang benar-benar aman untuk tumbuh dan berkembang. Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) periode Januari hingga April 2026 mencatat 426 laporan pelanggaran hak anak. Kekerasan seksual mendominasi dengan 57 kasus, disusul 76 kasus kekerasan fisik dan psikis. Kekerasan fisik didominasi penganiayaan dan pengeroyokan, sementara kekerasan seksual didominasi pencabulan dan persetubuhan. (Kompas, 18 Mei 2026).


Sistem Kapitalis Sekuler Sumber Petaka

Maraknya kekerasan terhadap anak tidak dapat dilepaskan dari pengaruh sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan. Dalam sistem sekuler, keimanan ditempatkan sebagai urusan individu dan tidak dijadikan landasan dalam mengatur perilaku individu maupun kehidupan bermasyarakat. Akibatnya, nilai-nilai agama yang seharusnya menjadi pengontrol perbuatan manusia semakin melemah. Dalam kondisi seperti ini, anak tidak lagi dipandang sebagai amanah yang wajib dijaga, dididik, dan dilindungi, melainkan kerap dianggap sebagai beban, objek pelampiasan emosi, atau bahkan sasaran eksploitasi demi kepentingan mengejar materi.

Penerapan sistem ekonomi kapitalisme telah melahirkan tekanan hidup yang semakin berat bagi keluarga. Sistem ini menciptakan kesenjangan sosial yang lebar. Kekayaan semakin dikuasai segelintir orang, sementara sebagian besar masyarakat harus berjuang memenuhi kebutuhan hidup yang terus meningkat.  Dengan demikian, kondisi tersebut memicu kemiskinan serta konflik dalam keluarga yang pada akhirnya dapat berujung pada berbagai bentuk kekerasan dalam rumah tangga. Fenomena ini menunjukkan bahwa kapitalisme bukan hanya gagal mewujudkan kesejahteraan yang merata, tetapi juga turut merusak ketahanan keluarga sebagai fondasi utama masyarakat.

Selain menciptakan tekanan ekonomi yang menghimpit keluarga, negara yang menerapkan sistem kapitalisme juga gagal menjalankan perannya sebagai 𝘫𝘶𝘯𝘯𝘢𝘩 (pelindung) bagi rakyat, termasuk anak-anak. Hal ini tampak dari berbagai kebijakan yang lebih bersifat reaktif dan parsial ketika menghadapi persoalan yang menimpa generasi muda. Alih-alih menyelesaikan akar masalah, negara justru cenderung menawarkan solusi teknis yang hanya menyentuh persoalan di permukaan, seperti pembatasan penggunaan media sosial bagi anak. Padahal, maraknya berbagai ancaman terhadap anak tidak dapat dilepaskan dari sistem kehidupan hari ini. Dalam kapitalisme sekuler, agama dijauhkan, keluarga dilemahkan, informasi tanpa kendali, bahkan pertimbangan ekonomi jadi acuan kebijakan

Akibatnya, berbagai persoalan yang menimpa anak terus berulang karena sumber masalahnya tidak dihilangkan. Oleh sebab itu, selama sistem kapitalisme masih menjadi landasan pengaturan kehidupan, berbagai kebijakan yang lahir hanya akan menjadi solusi tambal sulam yang tidak mampu memberikan perlindungan hakiki bagi anak-anak. Lebih jauh, sanksi bagi pelaku kekerasan terhadap anak dalam sistem saat ini belum mampu memberikan efek jera. Hukuman yang dijatuhkan sering kali tidak sebanding dengan dampak penderitaan yang dialami korban. Sehingga, tidak menimbulkan rasa takut bagi pelaku lain. Akibatnya, kasus kekerasan terhadap anak terus berulang dengan berbagai bentuk dan modus. 

Kondisi ini menunjukkan bahwa perlindungan terhadap anak belum dibangun di atas mekanisme pencegahan yang kuat, melainkan lebih bersifat reaktif setelah kejahatan terjadi. Padahal, anak merupakan generasi penerus yang seharusnya mendapatkan perlindungan maksimal dari negara. Ketika sanksi tidak mampu mencegah kejahatan dan memberikan keadilan bagi korban, maka hal itu menjadi bukti bahwa sistem yang ada gagal menjamin keamanan dan keselamatan anak secara menyeluruh.


Islam Sebagai Sistem Terbaik

Islam menjadikan akidah Islam sebagai fondasi kehidupan, termasuk dalam membangun keluarga. Dengan akidah yang kokoh, keimanan akan menjadi benteng pertama yang mencegah terjadinya berbagai bentuk kekerasan terhadap anak. Orang tua yang memahami Islam akan memandang anak sebagai amanah yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban, bukan sebagai beban atau objek pelampiasan emosi. Kesadaran ini akan mendorong orang tua untuk mendidik, mengasuh, dan melindungi anak dengan penuh kasih sayang sesuai tuntunan syariat. 

Lebih dari itu, sistem ekonomi Islam berdiri di atas akidah Islam. Orientasinya bukan pertumbuhan ekonomi semata atau keuntungan kelompok tertentu, melainkan kesejahteraan rakyat secara menyeluruh. Konsekuensinya, negara memikul tanggung jawab penuh untuk memastikan setiap individu mendapatkan hak dasarnya: pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Dengan terpenuhinya kebutuhan pokok keluarga, tekanan ekonomi yang kerap memicu konflik, penelantaran, serta kekerasan terhadap anak dan anggota keluarga lainnya dapat diputus sejak awal.

Sedangkan negara Khilafah hadir sebagai 𝘳𝘢𝘢'𝘪𝘯 (pengurus urusan rakyat) dan 𝘫𝘶𝘯𝘯𝘢𝘩 (pelindung) yang bertanggung jawab menjaga masyarakat dari berbagai bentuk kerusakan. Karena itu, negara akan membangun pemahaman Islam yang sahih di tengah umat melalui sistem pendidikan yang berlandaskan akidah Islam. Pendidikan tidak sekadar berorientasi pada penguasaan ilmu dan keterampilan, tetapi juga membentuk kepribadian Islam sehingga lahir individu yang bertakwa, berakhlak mulia, serta memahami tanggung jawabnya sebagai hamba Allah.

Selain itu, negara khilafah menerapkan sistem sanksi Islam yang tegas dan adil bagi pelaku kekerasan terhadap anak. Sanksi yang bersifat 𝘻𝘢𝘸𝘢𝘫𝘪𝘳 (pencegah) dan 𝘫𝘢𝘸𝘢𝘣𝘪𝘳 (penebus dosa) akan memberikan efek jera sehingga  menjerakan bagi pelaku dan memutus rantai kejahatan. 

Karena itu, sudah saatnya kaum Muslim menyadari bahwa menjaga generasi tidak cukup hanya dengan seruan moral atau perubahan perilaku individu semata, tetapi harus disertai perjuangan mewujudkan sistem Islam yang diterapkan secara menyeluruh. Dengan kembali kepada aturan Allah Swt., hak-hak anak akan terlindungi, keadilan akan tegak, dan lahir generasi yang beriman, berilmu, serta siap menjadi penerus peradaban Islam. Dengan kesadaran tersebut, kaum Muslim bersegera memperkuat perjuangan menegakkan syariat Islam secara kaffah sehingga terwujud kehidupan yang aman, sejahtera, dan penuh keberkahan.
Wallahu’alam bissawab.
Via OPINI
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

Kurban Presiden dari APBN: Solusi Umat atau Sekadar Simbolisme?

Tanah Ribath Media- Juni 04, 2026 0
Kurban Presiden dari APBN: Solusi Umat atau Sekadar Simbolisme?
Oleh: Lisa Herlina (Kontributor Tanah Ribath Media) TanahRibathMedia.Com— Setiap momen Iduladha, umat Islam diingatkan bahwa salah satu esensi kurb…

Most Popular

Rupiah Melemah, Beban Rakyat Semakin Berat

Rupiah Melemah, Beban Rakyat Semakin Berat

Mei 30, 2026
Refleksi Nakba: Derita Palestina

Refleksi Nakba: Derita Palestina

Mei 30, 2026
Rupiah Melemah, Beban Masyarakat Menengah-Bawah Makin Berat

Rupiah Melemah, Beban Masyarakat Menengah-Bawah Makin Berat

Mei 30, 2026

Editor Post

Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023
Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Januari 01, 2024
Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Agustus 06, 2024

Popular Post

Rupiah Melemah, Beban Rakyat Semakin Berat

Rupiah Melemah, Beban Rakyat Semakin Berat

Mei 30, 2026
Refleksi Nakba: Derita Palestina

Refleksi Nakba: Derita Palestina

Mei 30, 2026
Rupiah Melemah, Beban Masyarakat Menengah-Bawah Makin Berat

Rupiah Melemah, Beban Masyarakat Menengah-Bawah Makin Berat

Mei 30, 2026

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us