OPINI
Ketika Ruang Hidup Anak Tak Lagi Aman, Tanggung Jawab Siapa?
Oleh: Annisa Nia
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Menurut laporan KPAI yang bertajuk: “Darurat Perlindungan Anak" menyatakan bahwa persoalan perlindungan anak tidak hanya terjadi di ruang publik, tetapi juga terjadi di lingkungan terdekat anak seperti keluarga, satuan pendidikan, ruang digital, dan lembaga pengasuhan. Sepanjang Januari - April 2026, KPAI mencatat telah terjadi kasus sebanyak 426 pengaduan yang didominasi oleh kasus pengasuhan bermasalah, kekerasan fisik dan psikis, kejahatan seksual terhadap anak dan ancaman konten digital yang berbahaya (KPAI.go.id 18-5-2026).
Dalam hal ini, anak-anak adalah pihak yang paling rentan menjadi korban dari kejahatan dan kekerasan. Bahkan dari data yang ada kasus serupa semakin marak terjadi. Sayangnya persoalan ini seperti terabaikan dan upaya penyelesaiannya tidak menyentuh dasar masalah serta hukum yang dijatuhkan seakan tidak memberikan efek jera terhadap kasus-kasus ini.
Sistem Kapitalisme Sekuler Gagal Lindungi Anak
Menjadi hal yang lumrah jika masalah kekerasan terhadap anak semakin marak dan pelaku semakin beragam. Ini semua tidak lepas dari perkara yang mendasar yakni sistem yang berlaku di negeri ini. Negeri ini menerapkan sistem kapitalisme sekularisme yang berpijak pada pandangan pemisahan agama dari kehidupan. Sistem ini menjadikan manfaat sebagai asas dalam menyelesaian persoalan yang ada. Maka, sejatinya anak adalah aset yang akan membawa perubahan bangsa kedepannya, justru tidak dipandang penting dibandingkan dengan proyek-proyek ataupun investasi. Lagi-lagi ini hanya akan menguntungkan pihak-pihak tertentu.
Kekayaan yang ada tidak merata dan hanya dimiliki oleh segelintir orang saja sehingga kesenjangan sosial semakin parah. Kemiskinan pun terjadi di mana-mana yang pada akhirnya menciptakan tekanan terhadap ekonomi keluarga. Kemiskinan memicu ketidakstabilan ekonomi dalam keluarga dan kekerasan dalam rumah tangga. Sedangkan Negara sebagai pihak yang memiliki tanggung jawab sebagai pelindung dan yang menjamin setiap warga Negara sejahtera justru abai terhadap amanah ini. Solusi yang diberikan hanya bentuk reaktif terhadap suatu masalah, seperti membatasi sosial media bagi anak-anak atau penyuluhan yang bersifat edukatif.
Sanksi atau hukuman yang diberlakukan kepada pelaku juga tidak memberikan efek jera. Hanya diberikan sanksi terberat penjara sekian tahun saja jika pelakunya orang dewasa. Jika pelakunya belum tergolong dewasa maka hukuman lebih ringan atau bahkan tidak diberikan hukuman apapun. Sehingga wajarlah jika kasus kekerasan terhadap anak semakin berulang dan semakin massif terjadi.
Islam Melindungi Anak
Anak adalah anugerah dan amanah yang diberikan oleh Allah. Oleh sebab itu, maka akan dilakukan upaya-upaya untuk mewujudkan penjagaan terhadap amanah ini. Islam juga memandang bahwa anak adalah aset penerus peradaban manusia sehingga negara Islam sangat perhatian dalam hal pendidikan dan kesejahteraan rakyatnya. Islam hadir memberikan solusi hingga sampai pada akar masalah. Ketika perkara mendasar dapat diselesaikan maka masalah cabang akan mudah untuk diselesaikan.
Dalam pandangan islam, akidah adalah sebagai fondasi keluarga yang akan menjadi benteng pertama. Orangtua akan memahami bahwa anak adalah amanah sehingga orang tua menyadari akan pertanggungjawaban dihadapan Allah kelak diyaumil akhir. Dari sini orang tua akan bersungguh-sungguh dalam menjaga anak-anaknya. Negara Islam hadir sebagai ra'in atau junnah. Negara akan menutup kerusakan mulai dari hulu hingga hilir. Negara Islam menerapkan pendidikan berbasis akidah Islam sehingga membentuk muslim berkepribadian Islam. Negara juga akan menjaga media agar tidak merusak aqidah dan membahayakan rakyatnya.
Negara Islam juga menerapkan sistem ekonomi Islam yang memastikan kebutuhan pokok dan mendasar setiap keluarga terpenuhi oleh negara. Negara akan mengelola kekayaan milik umum berupa barang tambang, hutan, kekayaan laut dan lain sebagainya yang hasil dari pengelolaan itu akan dikembalikan kepada rakyat berupa pendidikan gratis, kesehatan gratis, dan lain-lain. Dari sini maka masalah tekanan ekonomi keluarga tidak akan lagi memicu kekerasan dalam keluarga.
Selain itu, Negara Islam juga memberlakukan sanksi yang tegas terhadap para pelaku kekerasan. Sanksi diberikan bertujuan sebagai zawajir (pencegah) dan jawabir (penebus dosa) sehingga sanksi akan memberikan efek jera dan akan memutuskan rantai kejahatan. Semua ini akan bisa diwujudkan ketika pemerintahan Islam ada. Namun saat ini pemerintahan Islam belum ada. Maka muslim wajib mengupayakan terwujudnya pemerintahan islam.
Walhasil jelaslah Islam satu-satunya harapan untuk menyelesaikan persoalan negeri ini secara tuntas. Jauh berbeda dengan sistem kapitalisme yang justru merupakan sumber kerusakan saat ini. Oleh sebab itu, Saatnya kita kembali kepada sistem Islam yang akan mampu mewujudkan keamanan, kemuliaan, kesejahteraan, dan keberkahan hidup.
Via
OPINI
Posting Komentar