OPINI
Ketika Pesantren Tak Lagi Aman: Ancaman Perundungan bagi Generasi
Oleh: Rahmah Thayyibah
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Kasus dugaan pembakaran terhadap tiga santri oleh seniornya di sebuah pondok pesantren di Lombok Tengah menjadi pukulan keras bagi dunia pendidikan. Peristiwa yang disebut bermula dari praktik perundungan tersebut menyisakan luka fisik dan psikologis bagi korban, sekaligus memunculkan pertanyaan besar tentang perlindungan santri di lingkungan boarding. Situasi semakin disorot ketika pengelolaan kasus dinilai belum menunjukkan tanggung jawab yang maksimal (kompas.com, 5-6-2026).
Fenomena kekerasan di lembaga pendidikan juga menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Berdasarkan catatan FSGI, jumlah kasus kekerasan di satuan pendidikan mengalami peningkatan signifikan dari tahun ke tahun. Jika pada 2023 terdapat 15 kasus, jumlah itu meningkat menjadi 36 kasus pada 2024 dan mencapai 60 kasus pada 2025. Ratusan peserta didik tercatat menjadi korban maupun pelaku. Fakta ini menunjukkan bahwa bullying bukan lagi persoalan kecil, melainkan ancaman serius terhadap pembentukan generasi (fsgi.or.id, 5-8-2024).
Pesantren sebagai lembaga pendidikan berasrama memiliki dinamika tersendiri. Interaksi antarsantri yang berlangsung sepanjang hari sejatinya dapat menjadi sarana pembinaan akhlak dan ukhuwah Islamiah. Namun, apabila tidak dibangun di atas pembinaan yang benar dan pengawasan yang kuat, hubungan senior-junior dapat berubah menjadi budaya dominasi yang membuka jalan bagi kekerasan.
Dalam sudut pandang Islam, sebagian pihak menilai persoalan ini tidak terlepas dari sistem pendidikan yang belum menjadikan pembentukan kepribadian Islam (syakhshiyyah islamiyyah) sebagai orientasi utama. Pendidikan sering kali lebih diarahkan pada capaian akademik dan persaingan materi, sementara penguatan iman, akhlak, serta rasa tanggung jawab terhadap sesama belum terbentuk secara kokoh. Akibatnya, sebagian generasi kehilangan kontrol diri sehingga tindakan merendahkan, menekan, bahkan menyakiti orang lain dianggap biasa.
Solusi Islam Mengatasi Bullying
Islam memandang bullying sebagai bentuk kezaliman yang dilarang keras. Allah Swt. melarang hamba-Nya saling merendahkan, mencela, ataupun menyakiti sesama. Karena itu, solusi Islam tidak hanya berfokus pada hukuman setelah kejadian, tetapi dimulai dari pembentukan pribadi, sistem pendidikan, hingga peran negara.
Pertama, membangun benteng keimanan pada individu
Islam menanamkan kesadaran bahwa setiap ucapan dan tindakan akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah. Keimanan dan ketakwaan yang kuat menjadi pengontrol internal agar seseorang tidak mudah melakukan tindakan zalim. Santri dididik untuk memandang saudaranya sebagai pihak yang harus dihormati dan dijaga, bukan objek pelampiasan kekuasaan atau senioritas.
Kedua, pendidikan berbasis akidah Islam
Dalam konsep Islam, pendidikan tidak berhenti pada kecerdasan intelektual. Negara mengarahkan sistem pendidikan agar mampu melahirkan generasi yang memiliki pola pikir dan pola sikap Islami. Dengan dasar ini, budaya senioritas negatif dapat dicegah karena peserta didik dibentuk menjadi pribadi yang amanah, penuh kasih sayang, serta memiliki tanggung jawab moral terhadap sesama Muslim.
Ketiga, negara hadir sebagai raa’in wa junnah
Islam memandang penguasa sebagai pengurus sekaligus pelindung rakyat. Karena itu, negara wajib memastikan seluruh lembaga pendidikan berada dalam pengawasan serius dan terbebas dari segala bentuk kekerasan. Relasi senior-junior diarahkan menjadi senioritas positif, yakni kakak tingkat berfungsi sebagai pembimbing, pendamping, dan teladan bagi adik tingkat dalam kebaikan.
Keempat, penerapan sanksi yang memberi efek pencegahan.
Dalam hukum Islam terdapat konsep uqubat yang bersifat (mencegah dan memberi efek jera) sekaligus jawabir (menjadi penebus kesalahan). Sanksi diterapkan secara tegas agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya dan masyarakat terlindungi dari tindak kekerasan serupa. Bagi Muslim yang telah baligh, terdapat tanggung jawab hukum (taklif) atas perbuatannya.
Maraknya bullying di pesantren menunjukkan bahwa persoalan ini membutuhkan penyelesaian yang menyentuh akar masalah, bukan sekadar respons setelah tragedi terjadi. Dalam perspektif Islam, perlindungan generasi memerlukan pembentukan akhlak, pendidikan yang benar, pengawasan negara, dan aturan yang ditegakkan secara konsisten. Karena itu, dibutuhkan penerapan aturan Islam secara menyeluruh agar lembaga pendidikan benar-benar menjadi tempat lahirnya generasi berilmu, berakhlak, dan jauh dari kekerasan.
Wallahualam bishawab.
Via
OPINI
Posting Komentar