OPINI
Cegah L6BTQ Lewat Kurikulum, Solusi Problematik!
Oleh: Evi Faouziah, S.Pd
(Praktisi Pendidikan dan Aktivis Dakwah)
TanahRibathMedia.Com—Kementerian Agama menargetkan materi edukasi pencegahan penyebaran budaya LGBTQ mulai diajarkan pada tahun ajaran 2026/2027. Materi tersebut akan diinsersikan ke dalam kurikulum yang telah ada, mulai peserta didik kelas IV SD hingga jenjang SMP dan SMA. Kebijakan ini disebut sebagai tindak lanjut Perpres Nomor 111 Tahun 2025 yang menempatkan penyebaran budaya LGBTQ sebagai salah satu ancaman nonmiliter (www.detik.com, 23/07/26)
Langkah ini sekilas tampak sebagai ikhtiar melindungi generasi. Namun, benarkah insersi kurikulum mampu menyelesaikan persoalan hingga ke akar?
Sekularisme Melahirkan Krisis Nilai
Persoalan utama bukan semata kurangnya pengetahuan siswa tentang LGBTQ, melainkan paradigma kehidupan yang memisahkan agama dari pengaturan kehidupan. Sistem sekuler-liberal menempatkan kebebasan individu sebagai nilai utama, termasuk dalam urusan perilaku dan relasi sosial. Akibatnya, standar benar dan salah semakin mudah bergeser mengikuti opini, tren, bahkan tuntutan kebebasan.
Islam memiliki paradigma yang berbeda. Kehidupan seorang Muslim tidak dibangun di atas kebebasan mutlak, tetapi berdasarkan akidah dan keterikatan terhadap hukum Allah Swt. Allah berfirman:
“Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan agama itu, maka ikutilah syariat itu...” (TQS. Al-Jatsiyah: 18)
Karena itu, pendidikan semestinya tidak berhenti pada penyampaian informasi tentang bahaya suatu perilaku, tetapi membentuk kepribadian yang menjadikan halal-haram sebagai standar perbuatan.
Insersi Kurikulum Bisa Menimbulkan Kontradiksi
Di sinilah problemnya. Ketika sekolah mengajarkan pencegahan LGBTQ, sementara pada saat yang sama peserta didik juga berhadapan dengan narasi HAM, kebebasan, toleransi, dan moderasi beragama yang dapat dipahami sebagai penerimaan terhadap berbagai pilihan identitas dan perilaku, maka pesan pendidikan berpotensi menjadi tidak konsisten.
Selama sembilan tahun pendidikan formal, siswa membutuhkan standar yang jelas. Jika suatu perilaku dinilai salah secara moral dan agama, tetapi pada ruang sosial tertentu ditampilkan sebagai bagian dari kebebasan individu yang harus diterima, siswa dapat mengalami kebingungan dalam menentukan sikap. Lebih jauh, menjadikan isu ini sekadar materi kurikulum berisiko membuat persoalan berhenti pada pengetahuan, bukan perubahan paradigma.
Islam Menawarkan Solusi Sistemik
Islam tidak membangun perlindungan generasi melalui pendidikan semata. Pendidikan Islam diperkuat dengan sistem pergaulan, keluarga, lingkungan sosial, serta aturan yang menjaga masyarakat dari berbagai kerusakan. Rasulullah saw. bersabda:
“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Karena itu, benteng generasi harus dimulai dari penguatan akidah, pembentukan kepribadian Islam, pendidikan tentang sistem pergaulan yang sesuai syariat, serta lingkungan sosial yang menjaga kehormatan manusia. Perubahan tidak cukup dengan mengganti atau menambah materi pelajaran. Selama paradigma sekuler-liberal tetap menjadi landasan kehidupan, kontradiksi nilai akan terus muncul.
Maka, solusi hakiki adalah membangun kehidupan yang menjadikan Islam sebagai paradigma pengaturan kehidupan secara menyeluruh. Dengan pendidikan, sistem pergaulan, keluarga, masyarakat, dan aturan yang selaras dengan syariat, generasi tidak sekadar tahu apa yang harus dihindari, tetapi memiliki akidah dan standar hidup yang kokoh dalam menghadapi berbagai arus pemikiran.
Via
OPINI
Posting Komentar