OPINI
Harga Pertamax Naik, Rakyat Makin Tercekik
Oleh: Nasti Sakinah, S. Kom
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) kembali menjadi kabar yang meresahkan masyarakat. Di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih dan daya beli rakyat yang masih lemah, pemerintah menetapkan kenaikan harga Pertamax menjadi Rp16.250 per liter dan Pertamax Green menjadi Rp17.000 per liter. Kebijakan ini diambil dengan alasan mengikuti perkembangan harga minyak dunia yang mengalami tren kenaikan akibat memanasnya konflik di Timur Tengah. Meskipun pemerintah menilai dampak kenaikan tersebut terhadap inflasi relatif kecil, kenyataannya masyarakat tetap harus menanggung tambahan beban pengeluaran yang tidak ringan.
BBM memiliki posisi yang sangat strategis dalam kehidupan masyarakat. Hampir seluruh aktivitas ekonomi bergantung pada ketersediaan dan keterjangkauan energi. Mulai dari transportasi, distribusi barang, sektor industri, hingga aktivitas rumah tangga membutuhkan dukungan energi yang memadai. Karena itu, setiap kenaikan harga BBM akan memberikan efek berantai terhadap berbagai sektor kehidupan. Masyarakat bukan hanya menghadapi kenaikan biaya bahan bakar kendaraan, tetapi juga berpotensi menghadapi kenaikan harga berbagai kebutuhan pokok akibat meningkatnya biaya distribusi dan produksi.
Kenaikan harga Pertamax kali ini dipastikan akan semakin menekan daya beli masyarakat. Selama beberapa tahun terakhir, rakyat telah menghadapi berbagai tekanan ekonomi seperti kenaikan harga pangan, biaya pendidikan, tarif listrik, dan kebutuhan hidup lainnya. Ketika harga BBM kembali naik, ruang gerak masyarakat untuk mengelola keuangannya semakin sempit. Akibatnya, banyak keluarga harus mengurangi pengeluaran konsumsi, menunda kebutuhan tertentu, bahkan mengorbankan kualitas hidup demi menyesuaikan diri dengan kondisi yang ada.
Kelompok yang paling merasakan dampak kebijakan ini adalah kelas menengah. Selama ini mereka menjadi pengguna utama Pertamax karena mempertimbangkan kualitas bahan bakar yang lebih baik bagi kendaraan mereka. Namun ketika harga Pertamax melonjak hingga di atas Rp16.000 per liter, banyak di antara mereka yang akhirnya beralih ke Pertalite demi menghemat pengeluaran. Fenomena ini menunjukkan bahwa tekanan ekonomi telah memaksa masyarakat untuk menurunkan standar konsumsi mereka. Tidak sedikit pengendara yang sebelumnya menggunakan Pertamax secara rutin kini harus antre di SPBU untuk mendapatkan BBM yang lebih murah.
Peralihan pengguna Pertamax ke Pertalite juga menunjukkan bahwa kondisi ekonomi masyarakat sebenarnya tidak sekuat yang sering digambarkan. Jika daya beli masyarakat benar-benar kuat, kenaikan harga Pertamax tidak akan menyebabkan perubahan perilaku konsumsi yang signifikan. Namun fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya. Banyak masyarakat yang terpaksa mencari alternatif yang lebih murah karena penghasilan mereka tidak mengalami kenaikan yang sebanding dengan meningkatnya biaya hidup.
Lebih jauh lagi, persoalan ini memperlihatkan lemahnya kedaulatan energi Indonesia. Sebagai negara yang memiliki kekayaan sumber daya alam melimpah, Indonesia seharusnya mampu menyediakan energi yang murah dan mudah diakses oleh rakyatnya. Namun yang terjadi justru sebaliknya. Harga BBM domestik sangat dipengaruhi oleh fluktuasi harga minyak dunia. Ketika terjadi konflik di kawasan penghasil minyak atau muncul ketegangan geopolitik internasional, rakyat Indonesia ikut menanggung dampaknya melalui kenaikan harga BBM.
Kondisi tersebut menunjukkan adanya masalah mendasar dalam tata kelola energi nasional. Selama ini pengelolaan BBM dilakukan dengan paradigma kapitalistik yang menjadikan energi sebagai komoditas ekonomi. Dalam paradigma ini, harga BBM ditentukan berdasarkan mekanisme pasar dan perhitungan keuntungan ekonomi. Negara lebih berperan sebagai regulator yang mengatur pasar daripada sebagai pengurus rakyat yang menjamin terpenuhinya kebutuhan energi mereka. Akibatnya, setiap kali terjadi gejolak harga minyak dunia, rakyat harus menerima konsekuensi berupa kenaikan harga BBM.
Paradigma kapitalistik semacam ini jelas merugikan masyarakat. Energi yang seharusnya menjadi kebutuhan dasar publik diperlakukan layaknya barang dagangan yang diperjualbelikan untuk mendapatkan keuntungan. Padahal rakyat tidak memiliki pilihan selain menggunakan energi tersebut untuk menjalankan aktivitas sehari-hari. Ketika harga naik, rakyat tidak dapat menghindarinya karena energi merupakan kebutuhan yang sangat vital. Pada akhirnya, rakyatlah yang menjadi pihak paling dirugikan oleh kebijakan yang berorientasi pasar tersebut.
Karena itu, diperlukan perubahan mendasar dalam cara pandang terhadap pengelolaan energi. Islam memiliki paradigma yang berbeda dalam memandang sumber daya alam dan energi. Dalam Islam, sumber daya energi seperti minyak, gas, batu bara, dan berbagai sumber energi lainnya termasuk dalam kategori kepemilikan umum. Artinya, sumber daya tersebut pada hakikatnya adalah milik seluruh rakyat dan tidak boleh dikuasai oleh individu, korporasi, ataupun pihak asing untuk memperoleh keuntungan pribadi.
Rasulullah saw. bersabda bahwa manusia berserikat dalam tiga perkara, yaitu air, padang rumput, dan api. Para ulama menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan api mencakup berbagai sumber energi yang dibutuhkan masyarakat secara luas. Berdasarkan prinsip ini, negara memiliki kewajiban untuk mengelola sumber daya energi demi kemaslahatan seluruh rakyat. Negara tidak boleh menyerahkan pengelolaan sektor strategis ini kepada mekanisme pasar yang berorientasi keuntungan.
Dalam sistem Islam, hasil pengelolaan sumber daya energi akan masuk ke Baitul Mal sebagai institusi keuangan negara. Dana tersebut kemudian digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan publik, termasuk penyediaan energi yang murah bagi masyarakat. Negara bertindak sebagai pelayan rakyat yang memastikan seluruh warga dapat memperoleh akses energi dengan mudah dan terjangkau. Dengan demikian, rakyat tidak akan menjadi korban setiap kali terjadi gejolak harga energi di pasar internasional.
Selain itu, sistem Islam juga memiliki konsep kedaulatan energi yang kuat. Negara akan mengelola seluruh sumber daya strategis secara mandiri dan tidak bergantung pada kepentingan korporasi global maupun tekanan pasar internasional. Dengan pengelolaan yang amanah dan sesuai syariat, kekayaan energi yang melimpah dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh rakyat. Negara akan berfokus pada pelayanan dan pemenuhan kebutuhan masyarakat, bukan pada pencarian keuntungan sebagaimana yang terjadi dalam sistem kapitalisme.
Oleh karena itu, kenaikan harga Pertamax bukan sekadar persoalan naiknya harga BBM beberapa ribu rupiah per liter. Persoalan ini mencerminkan adanya masalah mendasar dalam tata kelola energi nasional yang masih berlandaskan paradigma kapitalistik. Selama energi dipandang sebagai komoditas ekonomi dan bukan sebagai hak rakyat, maka berbagai kebijakan yang membebani masyarakat akan terus berulang. Islam menawarkan solusi yang lebih adil dengan menjadikan sumber daya energi sebagai kepemilikan umum yang dikelola negara untuk sebesar-besar kemaslahatan rakyat. Dengan penerapan sistem Islam secara kaffah dalam lingkup negara yang disebut daulah khilafah, diterapkan aturan tata kelola berdasarkan islam sehingga kedaulatan energi dapat diwujudkan dan kebutuhan BBM masyarakat dapat terpenuhi dengan harga yang semurah-murahnya sehingga kesejahteraan rakyat benar-benar terjamin. Wallahu a’lam.
Via
OPINI
Posting Komentar