OPINI
Harga Kedelai Impor Selangit, Perajin Tempe Terhimpit, Kehidupan Masyarakat Makin Terjepit
Oleh: Ibu Tri
(Aktifis Muslimah)
TanahRibathMedia.Com—Tempe adalah bahan pangan berbahan dasar kedelai yang difermentasikan. Dia adalah superfood nabati yang memiliki kandungan protein tinggi, vitamin B12 yang karena proses fermentasinya membuat nutrisinya lebih mudah dicerna dan diserap oleh tubuh. Dengan harga yang relatif murah, maka tempe menjadi alternatif yang sangat baik untuk menggantikan protein hewani. Karena kelebihan tersebut dan rasanya yang tentu saja enak, maka dalam kondisi perekonian masyarakat saat ini, tempe merupakan primadona dan bisa dianggap sebagai lauk wajib bagi sebagian besar masyarakat kita.
Namun saat ini, di mana kondisi mata uang Rupiah kita yang terus melemah, maka tentu saja bahan baku tempe ini, yakni kedalai impor harganya terus melambung tinggi. Imbas langsungnya tentu saja kepada para perajin tempe yang harus berfikir keras, bagaimana supaya usaha pembuatan tempenya bisa tetap berjalan, sementara bahan baku utamanya benar-benar sulit dijangkau harganya. Belum lagi bahan pendukung lainnya seperti plastik kemasannya juga sangat membebani biaya produksi, sehingga akan sangat mempengaruhi harga jual tempenya. Di sisi lain, para perajin tempe ini tidak bisa serta-merta menaikkan harga jualnya, mengingat daya beli masyarakat yang juga rendah, sehingga jika menaikkan harga jualnya akan berpotensi untuk kehilangan pelanggan.
Seperti yang dirasakan Tayono (60) perajin tempe di kampung Sanan, kelurahan Purwantoro, kecamatan Blimbing, kota Malang Jawa Timur, sangat tertekan oleh naiknya harga kedelai impor dan plastik (Kompas.id, 20 Mei 2026). Juga Deli (66) perajin tempe asal Pondok Petir, Depok Jawa Barat, merasa gelisah, akibat naiknya harga kedelai impor dan kemasan plastik (Kompas.id, 23 Mei 2026). Ada lagi Faris (32) dan Abdul Aziz, perajin tempe di komplek Kopti Semanan merasa terjepit, jika mereka manaikkan harga tempe, maka resiko akan kehilangan pelanggan (Kompas.com, 22 Mei 2026).
Fakta di atas merupakan konsekuensi logis atas diterapkannya sistem ekonomi kapitalis saat ini. Lahan yang luas dan subur di negeri ini, tidak mampu menyediakan kedelai, bahan baku tempe dengan cukup, sehingga sangat perlu impor kedelai dari negara lain. Ketika nilai mata uang melemah, maka kenaikan harga kedelai ini tidak bisa dihindari. Negara tidak memiliki kemandirian pangan dan ekonomi, juga sangat lemah dalam menjaga keberlangsungan usaha rakyatnya.
Ketergantungan pasokan kedelai dengan impor dari negara lain, tentu akan menyulitkan rakyat kecil, yakni para perajin tempe yang terancam usahanya juga rakyat kebanyakan pengonsumsi tempe akan merogoh kocek yang lebih dalam hanya untuk sekedar menikmati tempe.
Begitulah, ketika tata kelola ekonomi dilandaskan atas aturan sistem kapitalis. Berbeda ketika tata kelola ekonomi diatur dengan syariat Islam. Terkait pemenuhan akan bahan pangan untuk warganya, ekonomi Islam mengatur terkait 3 hal, yakni mata uang yang harus digunakan, pengelolaan lahan penyedia pangan, dan fungsi perlindungan negara terhadap pangan rakyatnya.
Dalam sisitem ekonomi Islam, mata uang yang dipakai adalah dinar (emas) dan dirham (perak). Mata uang dinar adalah kepingan mata uang yang terbuat dari emas murni. Sedangkan mata uang dirham adalah mata uang yang terbuat dari perak murni. Dengan demikian, ketika dinar dan dirham digunakan sebagai mata uang, maka dia nilainya akan stabil dan tidak mudah dipermainkan oleh spekulan. Jadi ketika kita bertransaksi dengan negara lain, seperti impor kedelai, maka uang dalam bentuk dinar dan dirham ini tidak akan pernah mengalami yang namanya pelemahan nilai yang menyebabkan dia tidak berharga. Dia akan tetap stabil sesuai fisiknya. Tidak akan ditemui meskipun impor dari negara lain, harganya lebih terasa mahal karena nilai mata uangnya yang rendah.
Terkait pengelolaan lahan, maka Islam mengatur sebaik mungkin, sehingga pangan yang dibutuhkan oleh rakyatnya bisa terpenuhi secara merata. Sistem pengelolaan pertanian berbasis hukum Islam, maka negara akan mengutamakan sektor pertanian sebagai sumber ketahanan pangan. Negara akan men-support bidang ini dengan serius, seperti dengan menyediakan bibit-bibit unggul, pupuk-pupuk tanaman terbaik, irigasi lancar dan tersedia dan lain sebagainya. Terkait kebijakan lahan pertanian, maka negara akan banyak membuka lahan baru atau menghidupkan lahan mati menjadi lahan produktif serta memberikan hak kepemilikan lahan tersebut kepada pengelolanya. Dengan demikian, maka kebutuhan akan pangan masyarakat akan tercukupi. Meskipun ada kekurangan, dan di perlukan import, maka dengan mata uang yang stabil, gejolak kenaikan harga tidak akan terjadi. Dan ini sekaligus akan melindungi para pengelola sektor pangan akan keberlangsungan usahanya dengan menyediakan bahan baku yang harganya stabil
Kemudian yang terakhir dari prinsip pemenuhan kebutuhan pangan rakyatnya, maka negara wajib memenuhinya secara sempurna individu per individu. Tidak seperti dalam sistem kapitalis, yang mengukur terpenuhinya kebutuhan rakyat dengan hitungan rata-rata. Di dalam Islam harus dipastikan setiap individu rakayat sudah terpenuhi pangannya. Tidak akan ditemukan kejadian karena naiknya bahan baku, seorang kepala keluarga pelaku usaha pangan akan gulung tikar, sehingga tidak bisa menafkahi keluarganya. Juga tidak ditemukan, individu masyarakat yang tidak mampu membeli bahan pangan yang karena naiknya harga pangan tersebut. Dengan Islam, mata uang stabil, ketahanan pangan bisa diwujudkan, kesejahteraan para perajin kecil dan juga warga masyakat secara umum akan terwujud.
Waallohu ‘alam bissowab.
Via
OPINI
Posting Komentar