OPINI
Hanya Islam yang Mampu Memberikan Ruang Aman bagi Anak
Oleh: Wida Nusaibah
(Pemerhati Masalah Sosial)
TanahRibathMedia.Com—Kapitalisme dengan Sekularisme sebagai akidahnya yang sedang diterapkan oleh dunia saat ini termasuk oleh Indonesia telah gagal memberikan ruang aman bagi anak. Kekerasan terhadap anak terus terjadi setiap saat dalam berbagai bentuk, baik di rumah, luar rumah, maupun ranah daring. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merilis data yang menunjukkan bahwa ada 242 anak berusia 5-12 tahun dan 204 anak berusia 13-17 tahun menjadi korban pelanggaran pada Januari hingga April 2026.
Pada data yang diunggah dalam siaran pers KPAI di laman resminya, terdapat 57 kasus kekerasan seksual terhadap anak dan 76 kasus anak korban kekerasan fisik dan/atau psikis. Kemudian ada 12 kasus anak korban pornografi dan kejahatan siber, 5 kasus penculikan dan perdagangan anak, serta 8 kasus anak menjadi pelaku pelanggaran hukum (Kompas.com, 18-5-2026).
Sedangkan pada ranah daring, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid merilis data terkait maraknya anak-anak yang terpapar judi online (judol), yakni ada hampir 200 ribu anak di Indonesia, dengan 80 ribu di antaranya merupakan anak di bawah usia 10 tahun (Suara.com, 16-5-2026).
Kapitalisme Sekularisme Gagal Mewujudkan Ruang Aman bagi Generasi
Sekularisme memisahkan Islam dari kehidupan, sehingga keimanan tidak lagi menjadi benteng individu dan keluarga. Orientasi hidup hanya untuk mengejar materi. Tak heran, anak pun tidak lagi dipandang sebagai amanah dari Allah yang harus dijaga sedemikian rupa, karena kelak akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt.
Penerapan sistem ekonomi kapitalis menyebabkan tekanan kehidupan yang tinggi sehingga hampir seluruh keluarga merasa terhimpit. Ekonomi kapitalis juga menciptakan kesenjangan sosial dan tingginya angka kemiskinan. Hal itu memicu banyak terjadinya kekerasan dalam keluarga. Dalam masyarakat pun tercipta jurang pemisah atau individualisme.
Itu semua akibat gagalnya negara kapitalis dalam menjaga rakyatnya termasuk anak-anak. Ketika terjadi masalah hanya mampu menghadirkan solusi tambal sulam yang tidak menyentuh akar permasalahan. Solusi yang ditawarkan bersifat reaktif dan parsial, misalnya dengan pembatasan jam dan usia anak dalam penggunaan media sosial. Padahal, solusi tersebut tidaklah efektif untuk mengatasi maraknya kejahatan dan dampak buruk media sosial pada anak. Ketika terjadi kejahatan pun, negara Kapitalisme tidak mampu memberikan sanksi yang menjerakan bagi pelaku. Tak heran kasus serupa maupun kasus yang lebih berat pelanggarannya terus berulang.
Islam Mampu Mewujudkan Ruang Aman bagi Anak
Negara Islam menjadikan akidah Islam sebagai fondasi dalam setiap pengambilan kebijakan, sehingga suasana keimanan dalam kehidupan dapat terwujud. Hal itu melahirkan keluarga yang berakidah Islam dengan kuat, sehingga keimanan menjadi benteng pertama. Keluarga akan memandang bahwa anak merupakan amanah dari Allah Swt. yang harus dijaga dengan baik. Keluarga tidak akan meremehkan apalagi mengabaikan tanggung jawab menjaga anak. Seorang ibu akan fokus untuk mengurus, serta mendidik anak dan rumah tangganya, bukan mengejar karir dengan mengabaikan rumah tangga. Seorang ayah akan fokus mencari nafkah tanpa meninggalkan kewajiban mendidik anak dan istrinya.
Ketangguhan keluarga tidak lepas pula dari keberhasilan penerapan sistem ekonomi. Dalam Islam, negara punya kewajiban menjamin dan memastikan terpenuhinya kebutuhan pokok setiap individu rakyat dan mendorong pemenuhan kebutuhan sekunder maupun tersiernya. Tekanan ekonomi tidak akan terjadi, sehingga tidak akan memicu kekerasan dalam rumah tangga.
Negara Islam (Khilafah) hadir sebagai pelayan dan pelindung rakyat. Khilafah akan menutup berbagai pintu kerusakan dari hulunya, yaitu dengan membangun pemahaman Islam yang benar di tengah umat dengan membangun sistem pendidikan berbasis akidah Islam. Juga menjaga media agar tidak merusak akidah dan membahayakan rakyat dengan menutup semua situs yang membahayakan tersebut dan hanya mengizinkan media untuk syiar Islam dan memberikan informasi yang tidak bertentangan dengan Islam. Khilafah juga menerapkan sistem sanksi (uqubat) yang bersifat zawajir dan jawabir bagi pelaku kekerasan terhadap anak, sehingga menjerakan dan memutus rantai kejahatan.
Dengan mekanisme sesuai syariat Islam, akan mampu mewujudkan ruang aman bagi anak. Semua itu hanya dapat diterapkan oleh sebuah institusi negara yang berlandaskan akidah Islam, yakni Khilafah. Oleh karena itu, keberadaan Khilafah sangatlah penting bagi kemaslahatan manusia termasuk bagi keamanan anak dan keberadaannya harus diperjuangkan agar segera tegak.
Wallahu a'lam bishawab.
Via
OPINI
Posting Komentar