OPINI
Gawat, Usia Produktif Dominasi HIV/AIDS
Oleh: Nurul Lailiya
(Aktivis Muslimah)
TanahRibathMedia.Com—Kasus penyakit menurut provinsi dan jenisnya pada 2025 yang diperbarui pada 16 Februari 2026 menyebutkan bahwa Jawa Timur menempati peringkat pertama nasional jumlah kasus baru HIV/AIDS terbanyak. Kenyataan itu diperparah dengan adanya data yang menyebutkan bahwa 74% penderitanya berada di rentang usia antara 25 hingga 49 tahun (Jatim.online.co.id, 14-6-2026). Data ini menunjukkan kepada kita ternyata penderita penyakit tersebut berada di masa-masa produktif yang seharusnya diisi dengan kegiatan meningkatkan aktualisasi diri baik dalam karier, ilmu pengetahuan maupun yang lain.
Layaknya rahasia umum bahwa HIV/AIDS bisa ditularkan lewat kontak langsung dengan cairan tubuh tertentu seperti darah, sperma, cairan vagina dan ASI dari penderita. Bila penderitanya adalah orang-orang usia produktif maka muncul kemungkinan bahwa mereka adalah pelaku pergaulan bebas dan menyimpang seperti homoseksual dan lesbian atau yang lain. Di tengah maraknya penggunaan sosial media seperti sekarang, mereka justru malah dengan nyamannya mengutarakan bahwa mereka adalah pengidap HIV/AIDS. Sambil senyum-senyum sepasang gay itu seolah menormalisasi penyimpangan mereka dan tindakan itu mirip sebuah bentuk kampanye untuk mengurangi stigma negatif terhadap HIV/AIDS dan penderitanya.
Tidak hanya itu, para pengidap itu juga mengutarakan bahwa orang-orang yang terjangkit HIV dapat hidup sehat seperti layaknya orang lain karena bisa mencegah virus itu berkembang menjadi AIDS meski tidak bisa sembuh total dengan mengkonsumsi ART (Antiretroviral Therapy). Hal ini amat disayangkan karena sama saja dengan membuka peluang bagi orang lain untuk mengikuti jejak laknat pelaku maksiat. Adanya ATR akan menghapus ketakutan masyarakat bila terjangkit HIV/AIDS karena melakukan perilaku menyimpang. Hal ini tentu merupakan cara pandang yang keliru terhadap sebuah kesalahan. Bukannya berusaha menghimbau masyarakat agar menjauhi perilaku menyimpang mereka malah mengajak orang lain agar mengikuti jejak kesalahan yang sama.
Fenomena ini adalah bukti bahwa dalam perkembangannya telah terjadi pergeseran cara pandang masyarakat terhadap sebuah perilaku menyimpang. Masyarakat mulai diarahkan agar bersikap permisif dengan hal itu atas nama hak asasi manusia. Bila orang itu nyaman dengan "keanehannya" maka masyarakat yang berusaha untuk menyadarkannya agar keluar dari penyimpangan itu malah dianggap sebagai orang yang melanggar hak asasi manusia. Bila hal ini dibiarkan tentu akan menjadi masalah besar di masa depan. Bila kaum homoseksual ini tidak ditindak dengan tegas tentu akan menghambat pertumbuhan penduduk. Tidak ada harapan dari hubungan sesama jenis. Tidak ada generasi yang dihasilkan dari hubungan itu. Sebaliknya justru menimbulkan virus dan penyakit.
Hancurnya tatanan kehidupan saat ini tentu saja disebabkan karena hukum yang berlaku adalah hukum buatan manusia yang penuh kekurangan. Semuanya kacau balau, jungkir balik tidak karuan. Manusia harus sadar dan jujur mengakui bahwa dia butuh aturan dari Yang Maha Sempurna. Tidak ada Yang Maha Sempurna selain Allah Swt. Maka tidak ada aturan yang benar selain aturan Allah Swt. dalam syari'at Islam. Allah Swt mengatur hubungan manusia sedemikian rupa. Kehidupan laki-laki dan perempuan tidak boleh bercampur. Mereka harus terpisah kecuali dalam muamalah seperti perdagangan, pengobatan, pendidikan, dll. Tidak hanya itu Islam juga melarang adanya hubungan seksual sesama jenis. Hal ini tentu saja mampu mencegah penularan HIV/AIDS. Namun bila ada yang terbukti menjadi pelaku hubungan sesama jenis maka keduanya harus dibunuh sebagaimana hadist riwayat Tarmidzi, Ibnu Majah dan Abu Dawud bahwa Nabi Muhammad Saw bersabda "Barangsiapa yang kalian dapati melakukan perbuatan kaum Luth, maka bunuhlah pelaku dan yang diperlakukan". Sebuah sanksi yang membuat orang yang ingin melanggarnya berpikir dia kali untuk selanjutnya mengurungkan niat buruknya karena takut dikenakan sanksi dan takut pada murka Allah Swt. Sistem pendidikan juga berperan penting dalam menanamkan keimanan dan ketaqwaan sedini mungkin agar tertanam kuat dan terwujud dalam perbuatan mereka. Sistem Islam pun selalu mengontrol perkembangan media informasi. Hanya konten yang mendukung pembentukan kepribadian Islamlah yang boleh beredar.
Aturan Islam bukanlah aturan yang hanya memberi solusi saat ada masalah, namun Islam sebagai aturan sempurna juga memberi cara untuk mencegah terjadinya perilaku menyimpang. Bila hal ini benar-benar dijalankan dalam kehidupan nyata tentu tidak ada lagi kaum menyimpang yang mengancam keberlanjutan generasi dan tidak ada lagi penyakit mengerikan yang berkembang di tengah masyarakat.
Via
OPINI
Posting Komentar