OPINI
Darurat Perlindungan Anak
Oleh: Yulfianis
(Aktivis Dakwah dan Ibu Rumah Tangga)
TanahRibathMedia.Com—KPAI merilis data yang menunjukkan bahwa sebanyak 242 anak berusia 5-12 tahun menjadi korban pelanggaran pada Januari hingga April 2026 (nasional.kompas.com, 18-5-2026).
Kasus kekerasan dan pelecehan terhadap anak yang terus meningkat merupakan alarm keras bagi negeri ini. Ironisnya, ancaman terhadap anak bukan hanya datang dari luar rumah, tetapi justru banyak terjadi di lingkungan keluarga yang seharusnya menjadi benteng perlindungan pertama. Di saat yang sama, dunia digital yang digadang-gadang membawa kemajuan justru menjadi pintu masuk berbagai konten destruktif yang merusak pola pikir dan perilaku generasi muda. Pertanyaannya, sedarurat apa perlindungan anak di negeri ini?
Sekularisme Kapitalisme Melahirkan Lingkungan yang Tidak Aman bagi Anak
Meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap anak tidak dapat dipandang sebagai sekadar penyimpangan individu. Persoalan ini merupakan buah dari sistem kehidupan sekuler kapitalistik yang memisahkan agama dari kehidupan. Dalam sistem ini, kebebasan individu dijunjung tinggi, sementara kontrol moral dan ketakwaan semakin terpinggirkan.
Kemajuan teknologi digital yang tidak diiringi pengawasan yang memadai telah membuka akses luas terhadap berbagai konten pornografi, kekerasan, dan penyimpangan perilaku. Anak-anak yang belum matang secara akal dan emosional menjadi kelompok yang paling rentan terdampak. Bahkan, banyak pelaku kejahatan seksual terpapar terlebih dahulu oleh konten-konten yang merusak tersebut.
Allah Swt. berfirman:
"Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka." (TQS At-Tahrim: 6)
Ayat ini menegaskan bahwa keluarga memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga anggota keluarganya dari segala bentuk kerusakan. Namun sistem sekuler justru menciptakan lingkungan yang menjauhkan keluarga dari fungsi penjagaan tersebut.
Keruntuhan Fungsi Keluarga Akibat Standar Materi
Kapitalisme menjadikan materi sebagai ukuran kebahagiaan. Akibatnya, banyak orang tua lebih fokus mengejar kebutuhan ekonomi dibanding membangun ketahanan keluarga. Tidak sedikit ibu yang terpaksa meninggalkan rumah demi bekerja, sementara fungsi pengasuhan dan pendidikan anak menjadi terabaikan.
Padahal dalam Islam, keluarga merupakan institusi pertama pembentuk kepribadian anak. Seorang ibu adalah madrasah pertama bagi generasi, sedangkan ayah adalah pelindung dan penanggung jawab nafkah keluarga. Ketika fungsi-fungsi ini melemah, anak kehilangan pengawasan, kasih sayang, dan pendidikan yang semestinya mereka dapatkan.
Rasulullah saw. bersabda:
"Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya." (HR Al-Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menunjukkan bahwa orang tua memiliki amanah besar dalam menjaga anak-anaknya. Sayangnya, sistem kapitalisme sering kali memaksa keluarga mengorbankan fungsi pengasuhan demi mempertahankan kehidupan ekonomi yang semakin berat.
Akibatnya, rumah yang semestinya menjadi tempat paling aman justru berubah menjadi lokasi terjadinya berbagai bentuk kekerasan dan pelecehan. Fenomena ini menunjukkan adanya kerusakan sistemik yang tidak cukup diselesaikan hanya dengan imbauan moral atau regulasi teknis semata.
Islam Menghadirkan Perlindungan Anak Secara Menyeluruh
Islam memandang perlindungan anak bukan sekadar urusan individu, tetapi tanggung jawab bersama yang melibatkan keluarga, masyarakat, dan negara. Karena itu, Islam menyediakan mekanisme perlindungan yang menyentuh akar persoalan.
Pertama, Islam membangun ketakwaan individu sehingga setiap orang memiliki kesadaran bahwa seluruh perbuatannya akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah. Kedua, Islam membentuk keluarga yang kokoh dengan pembagian peran yang jelas antara ayah dan ibu sehingga anak memperoleh pendidikan, kasih sayang, dan perlindungan yang optimal.
Ketiga, negara wajib menutup seluruh pintu kerusakan, termasuk mengawasi media dan ruang digital agar tidak menjadi sarana penyebaran konten yang merusak akidah, moral, dan keselamatan generasi. Keempat, Islam menerapkan sistem sanksi yang tegas dan memberikan efek jera sehingga mampu mencegah berulangnya kejahatan. Negara dalam Islam berfungsi sebagai pelindung dan pengurus rakyat, termasuk memastikan keamanan anak-anak dari berbagai ancaman.
Karena itu, darurat perlindungan anak yang terjadi hari ini sejatinya bukan sekadar akibat lemahnya pengawasan atau kurangnya regulasi. Akar masalahnya terletak pada sistem kehidupan yang dibangun di atas asas sekularisme kapitalisme. Selama kebebasan menjadi landasan kehidupan dan agama terus disingkirkan dari pengaturan masyarakat, maka berbagai bentuk kekerasan terhadap anak akan terus berulang. Sudah saatnya umat menyadari bahwa perlindungan anak yang hakiki hanya dapat terwujud melalui penerapan aturan Islam secara menyeluruh dalam kehidupan, sehingga lahir generasi yang terlindungi, bertakwa, dan menjadi penerus peradaban mulia.
Via
OPINI
Posting Komentar