OPINI
BBM Mahal, Rakyat Terbebani
Oleh: Ratna Widyaningrum
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) kembali menjadi kabar yang mengusik kehidupan masyarakat. Harga Pertamax dilaporkan naik menjadi Rp16.250 per liter, sementara Pertamax Green mencapai Rp17.000 per liter (BBC.com, 10-6-2026).
Pemerintah beralasan bahwa kenaikan ini dipengaruhi oleh menguatnya harga minyak dunia akibat konflik yang terjadi di kawasan Timur Tengah. Bagi rakyat, kenaikan harga BBM bukan sekadar angka. BBM merupakan kebutuhan strategis yang memengaruhi hampir seluruh aktivitas ekonomi.
Kapitalisme Mereduksi Peran Negara yang Hakiki
Ketika harga BBM naik, biaya transportasi meningkat, distribusi barang menjadi lebih mahal, dan pada akhirnya harga berbagai kebutuhan pokok ikut terdongkrak. Kondisi ini semakin menekan daya beli masyarakat yang dalam beberapa tahun terakhir sudah menghadapi berbagai tantangan ekonomi. Kenaikan harga Pertamax juga mendorong banyak kalangan menengah beralih ke BBM bersubsidi. Akibatnya, beban konsumsi Pertalite semakin besar, sementara antrean dan potensi pembatasan distribusi menjadi persoalan baru. Fenomena ini menunjukkan bahwa kenaikan harga BBM tidak pernah berdiri sendiri, tetapi selalu menimbulkan efek domino yang dirasakan oleh masyarakat luas.
Persoalan mendasar yang perlu dicermati adalah paradigma pengelolaan energi yang digunakan saat ini. Dalam sistem kapitalisme, BBM dipandang sebagai komoditas ekonomi yang dapat diperjualbelikan berdasarkan mekanisme pasar dan perhitungan keuntungan. Harga BBM pun sangat bergantung pada fluktuasi pasar global. Akibatnya, rakyat harus ikut menanggung dampak setiap gejolak harga minyak dunia meskipun negeri ini memiliki sumber daya energi yang melimpah.
Paradigma kapitalistik menempatkan negara lebih sebagai regulator daripada pengurus rakyat. Negara cenderung mengikuti logika pasar, sehingga kepentingan masyarakat sering kali harus menyesuaikan dengan kepentingan ekonomi dan bisnis. Akibatnya, kebutuhan vital seperti energi tidak lagi dipandang sebagai hak dasar rakyat yang wajib dijamin pemenuhannya oleh negara.
Kondisi ini sekaligus menunjukkan lemahnya kedaulatan energi Indonesia. Sebagai negara yang memiliki sumber daya alam yang besar, seharusnya Indonesia mampu mewujudkan ketahanan dan kemandirian energi. Namun faktanya, harga BBM dalam negeri masih sangat dipengaruhi oleh dinamika pasar global. Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan energi belum sepenuhnya berorientasi pada kemaslahatan rakyat.
Saatnya Kembali ke Aturan Fitrah: Syariat Islam
Islam memandang persoalan energi dengan paradigma yang berbeda. Dalam syariat Islam, sumber daya alam yang jumlahnya besar dan menjadi kebutuhan masyarakat termasuk kategori kepemilikan umum. Negara tidak boleh menyerahkan pengelolaannya kepada individu atau korporasi untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya. Sebaliknya, negara wajib mengelolanya demi kemaslahatan seluruh rakyat.
Rasulullah ï·º bersabda:
"Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api." (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah)
Para ulama menjelaskan bahwa "api" dalam hadis tersebut mencakup berbagai sumber energi yang menjadi kebutuhan publik.
Berdasarkan prinsip ini, negara dalam sistem Islam berkewajiban mengelola sumber daya energi secara langsung dan hasilnya dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan, fasilitas publik, maupun harga energi yang sangat terjangkau. Negara menjadikan BBM sebagai sarana memenuhi kebutuhan rakyat.
Selain itu, sistem ekonomi Islam memiliki mekanisme Baitul Mal yang menjadi pusat pengelolaan harta negara. Pendapatan dari sektor kepemilikan umum dapat digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan masyarakat sehingga rakyat tidak dibebani dengan harga energi yang mahal. Dengan pengelolaan yang sesuai syariat, negara mampu mewujudkan kedaulatan energi sekaligus menjamin akses masyarakat terhadap BBM dengan harga yang murah.
Allah Swt. berfirman:
"Supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu." (TQS. Al-Hasyr: 7)
Ayat ini menunjukkan bahwa Islam menghendaki distribusi kekayaan yang adil dan pemanfaatan sumber daya untuk kesejahteraan seluruh rakyat, bukan hanya segelintir pihak.
Sudah saatnya paradigma tersebut diganti dengan paradigma Islam yang memandang energi sebagai hak rakyat dan amanah yang wajib dikelola negara demi kemaslahatan umat. Dengan penerapan syariat Islam secara kaffah, kedaulatan energi dapat terwujud dan kebutuhan BBM rakyat dapat dipenuhi secara adil dan berkelanjutan.
Wallahua'lam bish showab.
Via
OPINI
Posting Komentar