OPINI
Aktivis Perempuan Global Sumud Flotilla Dilecehkan, Masihkah Umat Islam Diam?
Oleh: Ummu Saibah
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Pasukan Israel menculik setidaknya 430 orang dari 50 kapal yang berlayar melakukan aksi Global Sumud Flotilla 2 (GSF) menuju Gaza. Padahal saat itu rombongan misi kemanusiaan tersebut berada di perairan Internasional. Penyelenggara Global Sumud Flotilla mengatakan beberapa aktivis dirawat di rumah sakit setelah dibebaskan, karena banyak yang mengalami tindak kekerasan diantara yang dilaporkan terdapat 15 kasus serangan seksual, termasuk pemerkosaan, aktivis ditembak dengan peluru karet dari jarak dekat dan puluhan tulang orang patah akibat pemukulan, tendangan, dan lainnya (detikNews.com, 22-5-2026).
Tak terkecuali aktivis yang berasal dari Indonesia, mereka pun mendapatkan perlakuan kasar selama ditahan militer Israel. Para relawan mengaku dipukuli, disetrum hingga diteriaki sebagai teroris (Detiknews.com, 25-5-2026).
Terkait penculikan itu, 12 menteri luar negeri asal para aktivis seperti Menteri Luar Negeri Turki, Brasil, Yordania, Mauritania, Pakistan, Spanyol, Malaysia, Bangladesh, Kolombia, Maladewa, Afrika Selatan, dan Negara Libya mengecam serangan Israel terhadap aktivis GSF. Aksi tersebut merupakan sebuah inisiatif kemanusiaan sipil, yang bergerak dengan damai dan bertujuan menarik perhatian masyarakat internasional terhadap bencana kemanusiaan di Gaza (detiknews.com, 7-5-2026). Namun yang mereka dapatkan adalah perlakuan yang tidak manusiawi dari zionis Israel.
Sistem Kapitalis Mengokohkan Keberadaan Israel
Seperti yang sudah terekam sejarah bahwa berdirinya negara Israel tidak lepas dari peran Inggris pasca perang dunia pertama. Setelah itu mereka mendapat dukungan penuh baik dana maupun senjata dari Amerika Serikat dan sekutunya. Bahkan sejak tahun 1972 sampai 2026 sudah lebih dari 40 kali AS memakai hak vetonya di meja PBB untuk memenangkan Israel atas Palestina (Meadleeasteye.net, 20-11-2024). Hal ini membentuk paradigma tentang kekuatan Israel yang tak terkalahkan dan dominasi kekuasaannya di wilayah Timur Tengah. Kesan tidak tersentuh oleh hukum Internasional membuat Israel semakin arogan menancapkan hegemoninya di wilayah Timur Tengah terutama daerah sekitar Palestina. Dengan seenaknya Zionis Yahudi melakukan tindak kejahatan secara terang-terangan di depan mata dunia kepada penduduk Palestina maupun para aktivis kemanusiaan luar negeri seperti aktivis GSF.
Impunitas yang dimiliki Israel melahirkan kecenderungan bertindak represif. Sebelum penculikan terhadap aktivis GSF 2.0, Israel juga pernah melakukan penculikan terhadap 600 aktivis kemanusiaan kapal Mavi Marmara yang bahkan menewaskan 10 orang aktivis. Kemudian penculikan juga dialami oleh aktivis dari aksi Freedom Wave to Gaza. Pada tahun 2025 hal yang sama di lakukan kepada aktivis kemanusiaan di kapal Madleen, bahkan di tahun 2026 bulan April lalu penculikan juga dialami oleh 175 aktivis GSM. Belum lagi tindakan represif yang dilakukan kepada para wartawan dari berbagai negara di Palestin, juga terhadap pegawai kemanusiaan dari organisasi Internasional seperti PBB, UNRWA dan lainnya. Namun tidak satupun tindakan tegas dari Dewan Perdamaian Dunia ditimpakan kepada Israel. Impunitas Isreal ini ada karena hukum internasional tidak netral, tetapi dipengaruhi kepentingan negara besar seperti Amerika. Lahirlah ketimpangan kekuatan, lemahnya akuntabilitas internasional dan perlindungan politik global yang menguntungkan Israel. Selama ada perlindungan geopolitik, pelanggaran aturan perang akan terulang.
Hukum internasional memang lahir untuk mengokohkan penjajahan Barat yaitu sekutu Israel dengan tujuan melawan kaum muslimin. Tindakan represif Israel pada para aktivis merupakan bukti bahwa pembelaan terhadap Palestina merupakan ancaman bagi program penjajahan Israel dan sekutunya. Tindakan brutal militer Israel terhadap relawan kemanusiaan GSF termasuk terhadap 9 WNI seharusnya menjadi tamparan keras bagi para penguasa muslim terutama yang ada di sekitar Gaza Palestina. Karena sikap diamnya mereka merupakan bukti pengkhianatan kepada kaum muslimin yaitu dengan membiarkan penjajahan entitas Yahudi, genosida dan kelaparan yang parah atas penduduk Gaza hingga saat ini juga.
Seruan Jihad Sang Khalifah: Hukuman bagi Zionis
Makna Jihad adalah perang, Tentang perang Allah Swt. berfirman:
"Dan perangilah di jalan Allah orang yang memerangi kamu, tetapi jangan melampaui batas, sungguh Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas". (TQS Al-Baqarah (2):190)
Rasullullah saw. bersabda:
“Berperanglah dengan menyebut nama Allah dan di jalan Allah. Perangilah mereka yang kufur kepada Allah. Berperanglah, jangan kalian berlebihan (dalam membunuh). Jangan kalian lari dari medan perang, jangan kalian memutilasi, jangan membunuh anak-anak, perempuan, orang tua yang sepuh, dan rahib di tempat ibadahnya.” (HR. Muslim 1731, Abu Dawud 2613, at-Tirmidzi 1408, dan al-Baihaqi 17935).
Berdasarkan dalil di atas maka negara yang berlandaskan Islam akan menegakkan hukum perang di dunia sesuai syariat yang terdapat di dalam Al Qur'an dan Sunah, sehingga keselamatan warga sipil dan aktivis kemanusiaan akan tetap terjaga dan terlindungi kehormatannya. Keberadaan negara berlandaskan Islam juga memungkinkan terlaksananya hukuman kepada entitas Yahudi (Israel) yang telah melakukan berbagai jenis kejahatan perang, hukuman itu bisa dengan memeranginya, memutus berbagai bantuan dari sekutunya dan sistem Internasional yang melindunginya.
Para pemimpin negeri muslim dan umat Islam harus memahami bahwa akar masalah persoalan Palestina adalah penjajahan, sehingga solusi hakiki dan syar'i dari Permasalahan tersebut adalah jihad sebagaimana Allah Swt. telah berfirman:
"Diijinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka di zhalimi. Dan sungguh Allah maha kuasai menolong mereka itu". (TQS Al Hajj (22):39)
Sedangkan untuk mewujudkan jihad tersebut dibutuhkan seorang Khalifah sebagai pemimpin umat Islam, sehingga keberadaan negara yang berlandaskan Islam sangat diperlukan. Jihad dilakukan untuk mengusir penjajah dan mengembalikan semua tanah Palestina yang dirampas, sehingga yang dibutuhkan bukan hanya bantuan kemanusiaan. Keberadaan negara yang berlandaskan Islam adalah kebutuhan mendesak dunia dan kewajiban syari untuk melindungi setiap jengkal tanah palestina dan seluruh negeri muslim yang lain, serta untuk mengakhiri berbagai kerusakan peradaban dunia yang lahir dari rahim kapitalisme.
Waallahu a'lam bishawab.
Via
OPINI
Posting Komentar