opini
Banjir dan Longsor Aceh: Ekonomi Rakyat Terpuruk, Sistem Gagal Melindungi
Oleh: Darnia
(Aktivis Muslimah Dompu)
TanahRibathMedia.Com—Bencana banjir bandang dan longsor yang kembali melanda sejumlah wilayah di Aceh menyisakan duka mendalam bagi masyarakat. Musibah ini tidak hanya merenggut korban jiwa dan merusak permukiman, tetapi juga melumpuhkan sendi-sendi perekonomian rakyat, khususnya di sektor pertanian dan perkebunan yang menjadi tumpuan hidup mayoritas warga.
Berdasarkan data sementara Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh, sekitar 56.652 hektare lahan persawahan di 18 kabupaten dan kota dilaporkan rusak akibat banjir bandang dan longsor yang terjadi pada akhir November 2025 (Media Indonesia.com, 25-01-2026). Kerusakan ini menjadi pukulan berat bagi petani yang selama ini bergantung pada hasil sawah dan kebun untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga.
Kondisi di wilayah pegunungan Aceh bahkan jauh lebih memprihatinkan. Hingga kini, aktivitas pertanian dan perkebunan belum sepenuhnya pulih karena akses transportasi darat masih terganggu. Banyak jalan tertimbun longsor dan sejumlah jembatan mengalami kerusakan, sehingga distribusi hasil panen terhambat. Petani kesulitan menjual hasil kebunnya, sementara kebutuhan hidup terus berjalan. Tidak sedikit hasil panen yang akhirnya membusuk atau terpaksa dijual dengan harga sangat murah.
Situasi ini semakin diperparah dengan penetapan status tanggap darurat yang telah berulang hingga empat kali. Kondisi tersebut menjadi sinyal kuat bahwa pemulihan pascabencana belum berjalan tuntas. Berulangnya masa tanggap darurat mencerminkan lemahnya sistem penanganan bencana sekaligus lambannya proses rehabilitasi infrastruktur dan pemulihan ekonomi masyarakat.
Lambatnya pemulihan berdampak langsung pada kehidupan warga. Banyak masyarakat kehilangan mata pencaharian akibat lahan rusak dan terputusnya jalur distribusi. Kesulitan mencari pekerjaan menjadi masalah serius, terutama bagi buruh tani dan pekerja sektor informal. Hasil pertanian dan perkebunan yang seharusnya menopang ekonomi keluarga justru sulit dipasarkan.
Kondisi ini menunjukkan kegagalan negara dalam menjalankan perannya sebagai raa’in, pengurus rakyat. Paradigma bernegara yang berorientasi pada perhitungan untung-rugi membuat kebijakan pemulihan kerap bersifat setengah hati. Negara terkesan berhitung secara finansial, alih-alih menempatkan keselamatan dan kesejahteraan rakyat sebagai prioritas utama. Akibatnya, rehabilitasi berjalan lambat, tidak merata, dan sering kali tidak menyentuh kebutuhan riil masyarakat terdampak.
Secara struktural, tata kelola penanggulangan bencana juga masih lemah. Koordinasi antarlembaga minim, birokrasi berbelit, serta respons yang tidak terintegrasi membuat penanganan bencana tidak efektif. Status tanggap darurat yang terus berulang bukan semata menandakan besarnya skala bencana, tetapi juga ketidakmampuan sistem dalam menyelesaikan persoalan secara menyeluruh.
Dalam sistem kapitalisme, anggaran negara lebih banyak diarahkan pada proyek-proyek investasi yang dianggap menguntungkan secara ekonomi. Sementara itu, rakyat seolah dipaksa bertahan sendiri untuk memenuhi kebutuhan dasarnya di tengah kondisi darurat. Bantuan yang diberikan sering kali bersifat sementara, tidak berkelanjutan, bahkan cenderung bernuansa pencitraan daripada solusi nyata bagi korban bencana.
Islam sebagai Solusi Menyeluruh
Berbeda dengan itu, Islam memandang negara sebagai raa’in, pengurus rakyat yang bertanggung jawab penuh atas keselamatan, kesejahteraan, dan pemenuhan kebutuhan dasar warganya. Rasulullah ﷺ bersabda, “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Seorang kepala negara adalah pemimpin atas rakyatnya dan akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Dalam konteks bencana Aceh, negara wajib memastikan pemulihan infrastruktur, lahan pertanian, serta pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat secara adil, tanpa mempertimbangkan untung-rugi. Bantuan harus disalurkan langsung sesuai kebutuhan nyata warga. Kelompok rentan seperti orang sakit, lansia, difabel, serta mereka yang kehilangan mata pencaharian harus mendapat perhatian khusus. Bantuan tidak boleh dijadikan alat pencitraan politik, melainkan murni untuk meringankan penderitaan rakyat dan mempercepat pemulihan kehidupan mereka.
Dari sisi pendanaan, Islam memiliki mekanisme Baitul Mal yang dikelola untuk kemaslahatan umat. Dana ini dialokasikan berdasarkan kebutuhan masyarakat, baik untuk pemulihan ekonomi, layanan kesehatan, pendidikan, maupun rehabilitasi infrastruktur. Dengan mekanisme ini, negara tidak akan kekurangan dana untuk menolong rakyat yang tertimpa bencana.
Setiap program pemulihan dalam sistem Islam dijalankan dengan aturan yang sederhana, pelayanan cepat, dan penanganan profesional. Birokrasi dipangkas, koordinasi diperkuat, dan seluruh aparat negara bekerja maksimal agar rakyat dapat segera bangkit dari bencana.
Banjir dan longsor di Aceh bukan sekadar bencana alam, melainkan juga cermin rapuhnya sistem pengelolaan negara dalam melindungi rakyatnya. Pemulihan yang lambat telah menyeret masyarakat ke dalam kesulitan ekonomi berkepanjangan, sementara sektor pertanian dan perkebunan yang lesu mengancam ketahanan pangan dan kesejahteraan warga. Diperlukan perubahan paradigma mendasar dalam penanganan bencana dan tata kelola negara. Islam menawarkan solusi menyeluruh dengan menempatkan negara sebagai raa’in sejati, yang bertanggung jawab penuh atas keselamatan dan kesejahteraan rakyatnya.
Wallāhu a‘lam biṣ-ṣawāb.
Via
opini
Posting Komentar