OPINI
Pertamax Naik, Hidup Kian Terlilit; Hanya Islam Solusinya
Oleh: Aisyah Aprillya
(Aktivis Muslimah)
TanahRibathMedia.Com—Masyarakat kembali dipaksa menelan pil pahit. Alih-alih mendapatkan kesejahteraan, publik justru kian terimpit oleh lonjakan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Bagi sebagian kalangan, penyesuaian harga Pertamax mungkin dianggap sekadar pergeseran angka di halaman berita ekonomi. Namun pada realitasnya, efek domino dari kebijakan ini langsung memukul hajat hidup orang banyak melalui kenaikan harga berbagai kebutuhan pokok secara berantai.
Lonjakan ini sangat rawan memicu kenaikan harga komoditas strategis yang dipasok dari luar daerah maupun impor. Mulai dari bahan pangan, komponen kendaraan, pupuk, obat-obatan, hingga material bangunan akan merangkak naik secara bertahap. Logikanya sederhana, ketika harga bahan bakar melambung, ongkos logistik dan biaya produksi otomatis membengkak. Akibatnya, harga jual di tingkat konsumen akhir ikut terkerek naik. Pada akhirnya, masyarakat selalu dihadapkan pada gelombang inflasi baru setiap kali otoritas mengumumkan kenaikan harga energi.
Siklus ini berpotensi menjadi lingkaran setan yang tak berujung, harga barang meroket, angka kemiskinan bertambah, defisit anggaran melebar, lalu kebijakan kenaikan baru kembali digulirkan demi menambal anggaran. Ujung-ujungnya, rakyat kecil pulalah yang selalu dijadikan korban dari ketidakstabilan ini.
Jebakan Pasar Global dan Defisit Anggaran
Fluktuasi harga energi ini sebenarnya telah menunjukkan tanda-tanda ketidakstabilan sejak awal tahun. Sepanjang Februari hingga Maret 2026, sederet varian BBM nonsubsidi mengalami penyesuaian harga sebagai imbas dari memanasnya tensi geopolitik dunia. Kala itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengklaim bahwa pemerintah berkomitmen menjaga stabilitas ekonomi nasional dan memastikan belum ada perubahan tarif untuk jenis BBM bersubsidi (Setkab.RI, 31 Maret 2026).
Namun, pertahanan tersebut rupanya tidak bertahan lama. Per 10 Juni 2026, harga BBM jenis Pertamax (RON 92) secara nasional resmi dinaikkan secara drastis sebesar Rp3.950 per liter, dari yang semula Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Kebijakan ini memperlebar jarak harga yang teramat mencolok dengan Pertalite yang dipatok Rp10.000 per liter. Disparitas yang tinggi ini memicu kekhawatiran baru akan terjadinya migrasi konsumen secara besar-besaran ke BBM subsidi, yang berisiko menjebol kuota kuantitas yang telah ditetapkan.
Pihak Pertamina Patra Niaga melalui Sekretaris Perusahaan, Roberth MV Dumatubun, berkilah bahwa langkah penyesuaian ini telah melewati koridor koordinasi dengan pemerintah selaku regulator serta mengacu pada pergerakan harga minyak mentah dunia (CnnIndonesia.com, 10 Juni 2026)
Ketergantungan pada indikator internasional seperti Mean of Platts Singapore (MOPS) dan Argus membuat harga domestik terseret dinamisnya nilai tukar rupiah serta melambungnya minyak dunia yang sempat menembus level US$100 per barel. Ditambah lagi dengan kondisi nilai tukar dolar AS yang melonjak hingga menembus kisaran Rp17.500–Rp18.200. Ironisnya, di tengah himpitan ekonomi ini, postur APBN per 31 Maret 2026 justru mencatatkan defisit sebesar Rp240 Trinity triliun atau setara 0,93% dari PDB akibat realisasi belanja negara yang jauh melampaui pendapatan harian negara.
Ironi Negara Kaya Sumber Daya Alam
Kerapuhan ketahanan energi ini tidak lepas dari status Indonesia yang kini menjadi net importer minyak bumi. Kondisi ini sangat kontradiktif jika mengingat sejarah bahwa Indonesia pernah menjadi bagian dari OPEC pada tahun 1962 karena kapasitasnya sebagai produsen minyak yang diperhitungkan kala itu. Namun, akibat merosotnya cadangan dan kegagalan memenuhi kuota produksi, Indonesia resmi keluar dari keanggotaan tersebut pada 2008.
Kini, pengelolaan sektor hulu hingga hilir migas nasional kental dengan corak komersialisasi. Keterlibatan modal asing dalam proyek-proyek strategis serta skema kerja sama kilang baru membuat korporasi seperti PT Pertamina (Persero) dituntut beroperasi dengan murni logika bisnis berorientasi laba. Akibatnya, harga energi dilepas ke mekanisme pasar dan membebani rakyat. Porsi penerimaan APBN pun faktanya masih didominasi oleh pungutan pajak dari rakyat ketimbang optimalisasi sektor migas itu sendiri. Inilah konsekuensi logis dari adopsi sistem kapitalistik yang membuat kedaulatan energi nasional mustahil diwujudkan.
Solusi Sistem Islam Kafah dalam Tata Kelola Energi
Dalam pandangan politik Islam, kemandirian negara dan kedaulatan ekonomi adalah prinsip yang tidak boleh ditawar. Ketika syariat diterapkan dalam bingkai sistem Islam kafah, seluruh sumber daya alam yang melimpah—termasuk minyak dan gas bumi—dikategorikan sebagai kepemilikan umum (milkiyyah ammah). Sifatnya kolektif, milik seluruh rakyat, dan mutlak tidak boleh diprivatisasi oleh korporasi swasta, individu, maupun asing.
Prinsip ini berlandaskan pada tuntunan Rasulullah saw. bahwa kaum muslim berserikat dalam tiga hal, yakni air, padang rumput, dan api (HR Abu Daud). Berdasarkan hukum ini, negara memegang mandat penuh untuk mengelola proses eksplorasi, pengolahan, hingga distribusinya. Seluruh keuntungan yang diperoleh tidak dimasukkan ke dalam neraca bisnis komersial, tetapi dikembalikan sepenuhnya untuk menjamin kesejahteraan rakyat dalam bentuk fasilitas publik, pendidikan, kesehatan gratis, maupun penyediaan energi dengan harga murah bahkan cuma-cuma.
Melalui sistem Islam kafah, negara juga akan membangun kemandirian industri hulu secara mandiri tanpa ketergantungan pada utang atau investasi asing yang mendikte. Politik ekonomi Islam didesain untuk melepaskan diri dari hegemoni mata uang global (dolar) dengan kembali pada sistem moneter berbasis emas dan perak, sehingga stabilitas harga dalam negeri tidak akan mudah terguncang oleh gejolak kurs internasional. Hanya dengan kembali pada aturan Pencipta secara menyeluruh, kedaulatan energi sejati dapat dirasakan sebagai berkah bagi seluruh umat manusia. Wallahualam bissawab.
Via
OPINI
Posting Komentar