OPINI
Camat Jadi Penikmat Judol, Kok Bisa?
Oleh: Harnita Sari Lubis, S.Pdi
(Aktivis Dakwah)
TanahRibathMedia.Com—Seorang Camat di Medan Maimun dicopot dari jabatannya sebagai camat dikarenakan kebiasaannya judi online (judol). Setelah diselidiki lagi lebih dalam, ternyata Camat tersebut menggunakan dana judi online dari KKPD (Kartu Kredit Pemerintah Daerah). Tak hanya digunakan untuk judol saja, tetapi KKPD tersebut juga digunakan untuk membelanjakan keperluan pribadi dan cicilan utang pribadinya. Kasus ini tidak menjadi efek jera bagi ex Camat tersebut yang bernama Almuqarram Natapradja dikarenakan dirinya hanya dicopot sebagai Camat saja. Namun dia tetap bekerja sebagai pegawai biasa di dinas pemko Medan.
Pemerhati Kebijakan Publik Farid Wajdi menilai kasus ini sebagai bukti nyata rusaknya integritas pejabat dan bobroknya sistem pengawasan internal Pemko Medan. (Tribun-Medan.com, 29-01-2026). Bagaimana mungkin uang yang dikorupsi dari dana untuk kepentingan daerah sebesar 1,2 milyar rupiah bisa kecolongan oleh pihak Pemko Medan. Menurut Farid Wajdi, ini sudah merampok anggaran pemerintah yang seharusnya anggaran tersebut diperuntukkan untuk kepentingan masyarakat di daerah kota Medan.
Sebenarnya perbuatan merampok uang oleh pejabat ini harusnya dihukumi sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru, perbuatan tersebut dijerat Pasal 604 yang mengatur penyalahgunaan jabatan untuk menguntungkan diri sendiri yang merugikan keuangan negara, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup, atau penjara minimal 2 tahun dan maksimal 20 tahun, ditambah denda hingga kategori VI. Namun ex Camat tersebut tidak di proses secara hukum pidana dan yang ada hanya dicopot dari jabatan sebagai Camat saja.
Tentunya berita ini semakin mencoreng integritas pemerintahan di negeri kita ini. Masyarakat pun semakin gerah dengan munculnya berita kelakuan para koruptor setiap hari. Bukannya mengurusi rakyatnya, para pejabat tersebut memilih untuk menyenangkan kepuasan pribadinya dengan menggunakan uang rakyat tersebut.
Akar Masalah Bobroknya Peraturan Pemerintah
Masyarakat di era digital sekarang ini semakin cerdas mengetahui bahwasanya para pemegang kekuasaan di negeri ini telah memakai sistem pemerintahan kapitalis sekularisme yang mementingkan pemilik modal atau oligarki untuk duduk dan mengatur hukum di negeri ini. Sistem ini mengedepankan uang adalah sumber segalanya termasuk kebahagiaan sehingga segala sesuatu akan dilakukan demi mendapatkan uang dan kekayaan. Terbukti contoh yang konkrit terjadi ketika Camat tersebut tega menggunakan keuangan negara untuk kepentingan pribadinya. Yang lebih nyeleneh lagi para penegak hukum dan Pemko Medan hanya mencopot jabatannya saja tetapi ex Camat tersebut tetap bekerja di birokrasi pemerintahan. Perlakuan ini berbanding terbalik dengan pencuri ayam atau pencuri ubi yang diadili sedemikian rupa sampai dihukum 5 tahun penjara. Sudah jelas sekali hukum di negeri ini tumpul ke atas dan tajam ke bawah.
Sistem kapitalis sekularisme ini tidak memanusiakan manusia. Hukumnya buatan manusia sehingga hukum yang ada sekarang ini lebih mementingkan keuntungan para pejabat dan oligarki. Alhasil hukum tidak berpihak kepada rakyat dan akhirnya dari hukum tersebut rakyat yang menjadi korban kerakusan dan kezaliman para pejabat. Dengan sistem sekarang ini, masyarakat tidak diurus dengan baik dan semestinya. Malahan rakyat sekarang semakin sulit dan terjepit kehidupannya akibat kebijakan-kebijakan dari para pejabat tersebut.
Hukum Syariat yang Solutif
Dari berita-berita yang terjadi setiap hari, termasuk berita penegakan hukum yang tumpul ke atas dan kesewenangan para pejabat terhadap rakyatnya sehingga yang dibutuhkan rakyat adalah solusi Islam. Kenapa harus solusi Islam? Karena Islamlah yang mempunyai aturan yang komprehensif yang mengatur segala urusan manusia mulai dari aturan berumah tangga sampai aturan bernegara agar rakyat nya sejahtera dan bahagia.
Seperti dalam firman Allah dalam surah Al Maidah ayat 50 yang berarti:
"Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?"
Allah melalui Al-Qur'an dan Rasul-Nya menjelaskan bahwa masuklah kamu kedalam Islam secara Kaffah yang artinya secara menyeluruh termasuk beribadah kepada Allah dan menjalankan hukum-hukum yang bersumber dari Alquran dan hadits Rasulullah. Dengan menggunakan hukum secara Kaffah atau menyeluruh akan menghasilkan pemerintahan dan masyarakat yang sejahtera dan bahagia. Sesuai dengan perkataan Allah yaitu Islam rahmatan lil 'alamin yang artinya Islam adalah rahmat bagi semesta alam.
Sejarah telah membuktikan selama 13 abad (1300 tahun) Islam telah berjaya mengurusi rakyatnya di bawah kepemimpinan Khalifah dalam naungan Khilafah. Terbukti pada saat Khilafah tegak, rakyat benar-benar diurusi mulai dari sandang, pangan, dan papannya yang artinya dijamin tempat tinggalnya, diberi pendidikan dan kesehatan gratis. Belum lagi rakyatnya digaji dengan gaji yang sesuai dan tidak kekurangan. Apalagi pendidikan difasilitasi dengan buku yang lengkap dan gratis untuk dibaca dan dipelajari. Sehingga di dalam sistem Islam lahirlah orang-orang yang bertakwa dan juga cerdas yang menghantarkan menjadi ilmuwan-ilmuwan yang hebat. Pemerintahannya pun selalu mengedepankan kesejahteraan dan urusan rakyatnya. Ketika ada pejabat yang didapati mencurangi masyarakat akan dihukum seberat-beratnya sehingga menjadi efek jera (zawajir) di dunia dan menjadi penebus dosa yaitu jawabir di akhirat.
Dalam Islam, koruptor dikenai hukuman ta’zir berupa tasyhir atau pewartaan (dulu dengan diarak keliling kota, dan sekarang bisa ditayangkan di televisi atau medsos), penyitaan harta dan hukuman kurungan, bahkan sampai hukuman mati. Saat Abdullah bin Rawahah sedang menjalankan tugas dari Nabi untuk membagi hasil bumi Khaybar yaitu setengah untuk kaum muslimin dan sisanya untuk orang Yahudi, lalu datanglah orang Yahudi kepada Abdullah bin Rawahah untuk memberikan suap perhiasan agar ia mau memberikan lebih dari setengah untuk orang Yahudi. Namun tawaran itu ditolak mentah-mentah oleh Abdullah bin Rawahah lalu dia berkata: 'Suap yang kalian tawarkan adalah haram, dan kaum muslimin tidak memakannya'. Ketika mendengar perkataan itu, orang Yahudi berkata: 'Karena ketegasan Abdullah, langit dan bumi tegak', (Imam Malik dalam al-Muwatta’).
Begitulah sikap para pemimpin pengurus rakyat sehingga rakyat benar-benar diriayah oleh pemimpinnya dan menjamin keberlangsungan hidup yang aman dan tentram.
Wallahu a'lam bisshawwab.
Via
OPINI
Posting Komentar