Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
Tanah Ribath Media
Pasang Iklan Murah
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Telusuri
Beranda Opini Kapitalisme Liberal dan Perzinaan
Opini

Kapitalisme Liberal dan Perzinaan

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
28 Jul, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Oleh: Tati Ristianti
(Komunitas Ibu Peduli Generasi)

TanahRibathMedia.Com—Kasus perzinaan di kalangan remaja, maupun dewasa makin hari, bukannya berkurang malah semakin menjadi banyak. Tanpa sadar, perilaku asusila ini rentan terhadap resiko penyakit menular. Tercatat pada tahun 2024, berdasarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, sedikitnya terdapat 23.347 orang di Indonesia terkena penyakit sifilis. Penyakit infeksi menular seksual (IMS) atau yang sering disebut dengan raja singa adalah penyakit yang timbul akibat dari gaya hidup bebas seperti hubungan seks bebas (Tempo.co, 7 Juni 2025).

Begitu pun data dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang menunjukkan bahwa pada tahun 2024 ada 59% remaja perempuan dan 74% remaja laki-laki telah berhubungan seksual pada usia 15-19 tahun (Nusantara.Media, 15 April 2025).

Selain perzinaan, perilaku menyimpang seksual lainnya pun turut memperparah kondisi masyarakat saat ini, seperti hubungan sesama jenis. Maka dari itu wajar jika dari tahun ke tahun terjadi lonjakan peningkatan penyakit menular yang cukup signifikan tak terbendung.

Liberalisme, Pangkal Perzinaan

Fakta di atas hanya sebagian saja, seperti fenomena gunung es yang tampak hanya permukaan saja, padahal masih banyak yang belum terungkap. Selain itu juga mencerminkan bahwa masyarakat hidup dengan bebas (liberal) dan hedon (kesenangan semata) terutama dalam berhubungan seksual, dan penyimpangan seksual lainnya, bahkan seolah dianggap biasa dan normal. Maka pantaslah resiko penularan penyakit semakin besar termasuk Human Immunodeficiency Virus (HIV/AIDS). Masalah pun semakin meluas, anak muda bermasalah dengan reproduksinya, hingga kehamilan di luar nikah, aborsi, dan masalah lainnya.

Mirisnya, bagi pelaku zina dan penyimpangan seksual lainnya, negara tidak boleh melarangnya dengan alasan negara tidak boleh masuk ke ranah privat dan menjadi bagian hak asasi setiap warga selama dilakukan secara konsensual (kesepakatan), sengaja dan tanpa paksaan. Bahkan di dalam KUHP kasus perzinaan, kumpul kebo dan perilaku seks sesama jenis masuk dalam kategori delik aduan, artinya kasus-kasus ini tidak bisa dipidanakan jika tanpa laporan atau aduan dari pihak terkait, seperti keluarga. Oleh karenanya, selama sistem kapitalisme liberal masih diemban negeri ini, perzinaan pun akan sulit dikendalikan.

Solusi dalam Islam

Dalam Islam, hubungan seksual di luar nikah dan penyimpangan seksual termasuk dosa besar. Hanya dalam peradaban Islamlah yang melarang total perzinaan. Rasulullah saw.
mengingatkan kepada kita dalam sabdanya:
“Tidak ada dosa, setelah syirik, yang lebih besar daripada dosa seorang lelaki yang menempatkan spermanya pada rahim yang tidak halal untuk dirinya.” (HR Ibnu Abi ad-Dunya).

Selain itu, Rasulullah saw. juga melarang liwath (hubungan seks sesama jenis) bahkan melaknatnya. Islam sudah memberikan jalan keluar terbaik untuk kehidupan manusia, yaitu dengan pernikahan, selain halal juga akan memberikan ketenangan dalam kehidupan. Di dalamnya akan tercipta hubungan yang sehat secara biologis dan akan menjaga kehormatan, dan kemaslahatan manusia seperti, nasab atau garis keturunan, perwalian, hukum waris, dan lain sebagainya. Sebaliknya perzinaan akan mendatangkan penyakit dan merusak tatanan keluarga.

Untuk itu, sebagai agama yang sempurna Islam memberikan solusi untuk mengatasi masalah perzinaan agar masyarakat terhindar dari berbagai penyakit dan hidup sehat dengan penerapan syariat Islam secara totalitas, antara lain: pertama, negara harus mendidik masyarakat menjadi pribadi beriman dan bertakwa. Kedua, negara mengarahkan para pemuda untuk menyegerakan pernikahan.

Ketiga, negara wajib mengedukasi para pemuda untuk memiliki ilmu menuju pernikahan agar tercipta dan memelihara keluarga harmonis. Keempat, negara melarang berbagai aktivitas yang berpeluang perzinaan, seperti ikhtilat (bercampur antara perempuan dan laki-laki) seperti di pesta, khalwat (berduaan) dan lain sebagainya.
Kelima, sanksi tegas sesuai syariat Islam bagi mereka pelaku zina, penyimpangan seksual, pedofil dan sebagainya. Keenam, negara memberi pengobatan kepada para penderita penyakit menular seksual dan HIV dengan tujuan tidak menjadi wabah di tengah masyarakat.

Demikianlah, Islam sangat jelas dalam memberikan aturan-aturan yang semuanya demi kemaslahatan rakyat, tidak seperti sistem kapitalisme liberal yang banyak membawa mudharat. Maka dari itu, sudah saatnya kita meninggalkan sistem yang rusak. Segeralah beralih ke sistem yang pasti membawa rahmat yaitu sistem Islam beserta hukum-hukum syariahnya.

Wallahua'lam bishshawab.
Via Opini
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

Regulasi Lumpuh, Kecurangan Beras Premium Kian Gaduh

Tanah Ribath Media- Juli 28, 2025 0
Regulasi Lumpuh, Kecurangan Beras Premium Kian Gaduh
‎Oleh: Darni Salamah, S.Sos. (Aktivis Muslimah) TanahRibathMedia.Com— Baru-baru ini, masyarakat digemparkan dengan beredarnya beras premium oplo…

Most Popular

Mintalah Kepada Allah! Walau Hanya Sebuah Tali Sendal Jepit Atau Garam

Mintalah Kepada Allah! Walau Hanya Sebuah Tali Sendal Jepit Atau Garam

Juli 26, 2025
Menggapai Keadilan dan Kesejahteraan Guru, Melangkah Menuju Sistem Islam

Menggapai Keadilan dan Kesejahteraan Guru, Melangkah Menuju Sistem Islam

Juli 22, 2025
Tren S-Line: Membuka Mata Parahnya Kondisi Pergaulan Bebas

Tren S-Line: Membuka Mata Parahnya Kondisi Pergaulan Bebas

Juli 26, 2025

Editor Post

Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023
Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Agustus 06, 2024
Untuk Engkau yang Merindu Bahagia

Untuk Engkau yang Merindu Bahagia

Juni 09, 2023

Popular Post

Mintalah Kepada Allah! Walau Hanya Sebuah Tali Sendal Jepit Atau Garam

Mintalah Kepada Allah! Walau Hanya Sebuah Tali Sendal Jepit Atau Garam

Juli 26, 2025
Menggapai Keadilan dan Kesejahteraan Guru, Melangkah Menuju Sistem Islam

Menggapai Keadilan dan Kesejahteraan Guru, Melangkah Menuju Sistem Islam

Juli 22, 2025
Tren S-Line: Membuka Mata Parahnya Kondisi Pergaulan Bebas

Tren S-Line: Membuka Mata Parahnya Kondisi Pergaulan Bebas

Juli 26, 2025

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us