Opini
Faktor Kompleks Penyebab Batam Dikepung Banjir
Oleh: Hesti Nur Laili, S.Psi
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Kota Batam diguyur hujan deras pada Senin, 5 Mei 2025 lalu pada sore hari, sekitar pukul 16.00 WIB. Hujan lebat yang terjadi secara merata ini mengakibatkan banjir pada di beberapa titik, salah satunya di kawasan Ruko Pasir Putih, Bengkong, yang ketinggiannya airnya mencapai paha orang dewasa (batamnews.co.id, 5-5-2025).
Selain Bengkong, banjir juga merendam kawasan Batam Center, yakni jalan Simpang Cikitsu, akses dekat Botania II, Jalan Ahmad Yani menuju Simpang Kepri Mall, dan Simpang SMKN 2 Batam, depan Grand Niaga Mas. Kondisi ini memicu kemacetan parah di kawasan tersebut akibat ketinggian banjir yang mencapai pinggang orang dewasa (batam.tribunnews.com, 5-5-2025).
Kota Batam, sebagai pusat industri dan perdagangan di Kepulauan Riau, kini makin sering dikepung banjir. Fenomena ini tak bisa lagi dianggap sebagai masalah musiman semata. Banjir di Batam adalah hasil dari kombinasi faktor kompleks yang saling berkaitan dan membutuhkan perhatian serius dari berbagai pihak.
Adapun faktor-faktor yang menyebabkan seringnya Batam dilanda Banjir, adalah sebagai berikut:
1. Adanya deforestasi besar-besaran yang terjadi di Batam serta alih fungsi lahan tanpa perencanaan matang.
Salah satu penyebab utama banjir di Batam adalah pesatnya pembangunan tanpa perencanaan tata ruang yang matang. Banyak hutan dan lahan resapan air yang dialihfungsikan menjadi kawasan industri, perumahan, dan komersial. Penebangan pohon dan penghilangan vegetasi alami menyebabkan air hujan tidak bisa terserap ke dalam tanah, sehingga langsung mengalir ke permukiman warga.
2. Buruknya sistem drainase.
Kapasitas saluran drainase di banyak titik di Batam tidak sebanding dengan volume air saat hujan deras turun. Banyak saluran air yang dangkal, tersumbat sampah, atau rusak. Kurangnya pemeliharaan dan peremajaan sistem drainase memperburuk keadaan, terutama di kawasan padat penduduk.
3. Faktor iklim dan curah hujan yang ekstrim.
Dalam beberapa tahun terakhir, intensitas hujan di Batam semakin meningkat. Curah hujan ekstrem yang terjadi akibat perubahan iklim global memperparah risiko banjir. Hujan yang turun dalam waktu singkat namun dengan volume besar membuat sistem penyaluran air kewalahan.
4. Urbanisasi Cepat dan Minimnya Ruang Terbuka Hijau.
Pertumbuhan penduduk dan urbanisasi yang cepat di Batam juga menjadi faktor signifikan. Banyak kawasan permukiman tumbuh tanpa infrastruktur lingkungan yang memadai. Ruang terbuka hijau yang seharusnya menjadi area penyerapan air justru semakin menipis dan tergantikan oleh beton dan aspal.
5. Sangat minimnya kesadaran masyarakat.
Masalah banjir juga diperparah oleh perilaku masyarakat yang masih kurang sadar akan pentingnya menjaga lingkungan. Pembuangan sampah sembarangan ke saluran air atau sungai menyebabkan penyumbatan yang berdampak langsung pada banjir.
4 dari 5 faktor di atas, akar permasalahannya ada pada sistem sekuler-kapitalisme yang diadopsi negara dalam mengelola negara ini, khususnya kota Batam.
Faktor pertama yang terkait deforestasi besar-besaran. Hal ini dipicu oleh keserakahan yang dilegalkan oleh pemerintah. Di sistem ekonomi kapitalisme, para kapitalis akan melakukan segala cara agar mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya, meski itu harus merusak alam dan menyengsarakan rakyat yang tinggal di sekitarnya. Keserakahan ini tentu saja akibat dari ijin yang diberikan oleh negara. Negara dalam sistem sekuler-kapitalisme adalah regulator bagi para kapitalis. Undang-undang dibuat semuanya demi pemilik modal, tanpa sedikit pun memikirkan hak rakyat.
Faktor kedua terkait buruknya drainase, adalah bukti bahwa pemerintah abai untuk masalah-masalah yang sifatnya darurat dan dapat mencelakakan rakyat. Saluran air yang dangkal, rusak dan penuh sampah seringkali diabaikan oleh pemerintah. Apalagi jika itu berada di kawasan yang tidak terlalu dekat dengan pusat pemerintahan atau kawasan yang menjadi penilaian indah tidaknya kota ini.
Faktor keempat mengenai percepatan urbanisasi di kota Batam, sehingga menumbuhkan banyaknya developer untuk beramai-ramai membuat perumahan, namun sekali lagi tanpa memikirkan secara matang apakah tempat tersebut layak atau tidak untuk didirikan sebuah bangunan. Dan lagi-lagi tentu saja para developer tidak akan bisa bergerak tanpa campur tangan pemerintah dalam memberikan ijinnya.
Dan terakhir adalah kebiasaan buruk rakyat Indonesia yang gemar sekali membuang sampah sembarangan. Pemilahan sampah yang tidak tepat dan tidak teredukasi, juga hukuman bagi para pelaku yang tidak berjalan dengan tegas. Lagi-lagi faktor yang seharusnya menjadi kesempatan untuk menyalahkan rakyat karena banjir ini, menjadi semakin menguatkan di dalam pandangan Islam bahwa negara turut andil bersalah ketika ada rakyatnya secara sengaja membuang sampah sembarangan.
Dari ulasan di atas dapat disimpulkan bahwa negara ini abai kepada masyarakat dan lebih memihak kepada kapitalis atau pemilik modal, meski hal itu sampai di tahap menyengsarakan rakyat dan merusak alam. Inilah bukti nyata rusaknya sistem sekuler-kapitalisme yang diterapkan oleh negara.
Hal ini berbeda apabila Islam menjadi sistem yang diterapkan oleh negara.
1. Pembukaan lahan di dalam Islam benar-benar melalui perhitungan yang sangat teliti dan mendalam dengan mempertimbangkan dampak-dampaknya terhadap ekosistem.
Hal ini dilakukan tanpa adanya campur tangan para kapitalis. Negara membuka lahan benar-benar untuk kebutuhan rakyat seperti membangun perumahan atau tempat-tempat penunjang kesejahteraan rakyat lainnya.
Kapitalis di sistem Islam tidak akan diberi sedikit pun kesempatan atau bagian dari pengelolaan sumber daya alam. Sehingga deforestasi besar-besaran hingga merusak alam tidak akan pernah terjadi.
2. Untuk mencegah terjadinya banjir, negara benar-benar memperhatikan sistem drainase dengan selalu diadakan pengecekan rutin dan pemeliharaan sistem drainase. Pengecekan ini dilakukan di semua area tanpa terkecuali, sekalipun wilayah tersebut jarang dikunjungi atau bukan merupakan kawasan utama yang dekat dengan kantor pemerintahan.
Karena di dalam Islam yang terpenting adalah keamanan rakyat yang kelak bagi Khalifah dan jajarannya nanti akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah. Sehingga melakukan pemeliharaan sistem drainase tidak hanya dilakukan di tempat-tempat yang sekiranya bisa membuat pemimpin dipuji atas kerja kerasnya, melainkan di semua tempat, akibat rasa tanggung jawab akan amanahnya tersebut.
3. Percepatan pertumbuhan urbanisasi terjadi lantaran di tempat asalnya, rakyat merasa tidak bisa maju dan sejahtera. Lagi-lagi penyebab ini semua adalah pemerintah yang lalai akan tanggungjawabnya terhadap kesejahteraan rakyat. Ketimpangan tempat tinggal ini jelas membuat kawasan pemukiman makin padat dan ruang hijau kian menipis serta tergantikan dengan aspal dan beton. Sebaliknya, di tempat asal kaum urban menjadi kian sepi penduduknya dan sangat sulit untuk menjadi daerah yang maju.
Berbeda apabila sistem Islam yang diterapkan oleh negara. Di dalam sistem ini, kesejahteraan yang diberikan oleh daulah sangat merata. Selain karena pertanggungjawaban para pejabat negara kepada Allah, juga lantaran sumber daya alam (SDA) yang dikelola langsung oleh negara tanpa campur tangan investor kapitalis.
Seringnya masyarakat yang melakukan urbanisasi lantaran menganggap bertahannya mereka di tempat asal tidak akan membawa perubahan atau kemajuan hidup. Karena menilai bekerja di sebuah perusahaan dipandang lebih keren dan berwibawa, dibandingkan dengan mengelola SDA di tempat asal.
Pola pikir semacam ini yang dihilangkan oleh negara. Dengan pengelolaan SDA secara langsung oleh negara ini, maka hal itu akan membuka lapangan pekerjaan sebesar-besarnya untuk rakyat dan dengan upah yang tinggi dan layak. Dengan demikian, kesejahteraan rakyat akan mudah diraih dan mereka tak akan sampai berpikir untuk melakukan urbanisasi demi mencari kesejahteraan hidup. Sehingga, selain penduduknya merata, alih fungsi lahan juga tidak akan dibuka secara besar-besaran demi memenuhi kebutuhan tempat tinggal bagi kaum urban.
Terakhir adalah mengenai kesadaran masyarakat tentang sampah. Dalam masalah ini, seringkali rakyat yang disalahkan secara mutlak mengapa mudah sekali membuang sampah sembarangan? Padahal ada campur tangan pemerintah untuk membentuk kebiasaan buruk ini di tengah masyarakat. Pertama, tentu saya buruknya pengelolaan sampah di negara ini serta sangat minimnya edukasi kepada masyarakat tentang pemilahan sampah. Sehingga membuat masyarakat banyak bingung dan memilih mengambil jalan pintas dengan membuang sampah menjadi satu tanpa memilahnya, atau membuangnya di tempat-tempat terlarang seperti selokan, sungai, bahkan laut.
Kedua, adalah longgarnya hukum dalam disiplin membuang sampah ini. Seringkali negara dan aparat terkait enggan mengurusi hal ini, hingga menjadikan rakyat yang memiliki kebiasaan buruk membuang sampah sembarangan menjadi tidak takut, akibat tidak tegasnya hukum.
Berbeda dengan sistem Islam. Di sistem ini, pendidikan yang diutamakan dalam kurikulumnya adalah bagaimana menjadi sosok yang beriman dan bertakwa kepada Allah Swt.. Dari pendidikan inilah, akhirnya menumbuhkan rasa takut kepada Allah dan senantiasa berhati-hati dalam setiap tindak tanduknya, termasuk menjaga diri untuk tidak membuang sampah sembarangan.
Kesadaran yang diperoleh dari pendidikan ini diperkuat dengan edukasi yang diberikan oleh negara terkait bagaimana cara memilah sampah dengan benar. Serta diperkuat juga oleh sistem hukum dan sanksi bagi mereka yang membuang sampah sembarangan.
Maka, melihat kedua perbedaan di atas, dapat kita simpulkan bahwa hanya sistem Islam yang mampu tak hanya mengatasi banjir tetapi juga mencegah hingga ke akar-akarnya.
Dengan demikian, sebagai seorang Muslim, sudah sepatutnya kita memperjuangkan penegakan syari'at Islam untuk ditegakkan di negeri tercinta ini. Selain untuk mengatasi banjir yang kian marak terjadi di berbagai daerah, juga untuk mengatasi berbagai persoalan umat akhir-akhir ini.
Wallahu 'alam bishawab.
Via
Opini
Posting Komentar