Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
Tanah Ribath Media
Pasang Iklan Murah
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Telusuri
Beranda OPINI Wajib Ada Kekuatan Baru yang Menghentikan Genosida di Palestina
OPINI

Wajib Ada Kekuatan Baru yang Menghentikan Genosida di Palestina

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
26 Okt, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Oleh: Rosmi 
(Aktivis Muslimah)

TanahRibathMedia.Com—Sejak peristiwa 7 Oktober 2023 hingga kini, genosida dan pembantaian terhadap masyarakat sipil terutama pelajar dan tenaga pendidik di Palestina masih terus berlangsung. Hingga kini, Rabu 07 Oktober 2026 Kementerian Pendidikan Palestina merilis data sebanyak 20.748 pelajar Palestina dan 1.058 tenaga pendidik serta administrasi meninggal di Jalur gaza dan Tepi Barat.

Pelanggaran Zionis Yahudi terhadap sektor pendidikan Palestina terus terjadi. Di Tepi Barat pasukan dan warga Israel juga melakukan kekejaman dan serangan terhadap warga pada periode yang sama. Sebanyak 1.210 warga Palestina meninggal, sekitar 13.350 warga lainnya terluka dan lebih dari 24.600 warga yang dijadikan tahanan (metrotvnews.com, 8 -10-2026). 

Dampak serangan brutal Israel terhadap Palestina, bukan saja menimbulkan kematian dan luka fisik terhadap anak-anak Gaza dan Tepi Barat, serangan ini juga mengakibatkan kematian akibat malnutrisis dan dehidrasi akibat pasokan bahan pangan yang tertunda karena blokade militer Zionis.

Harus Ada Kekuatan Baru

Serangan bertubi-tubi pasukan Zionis secara brutal dikerahkan terhadap rakyat Palestian dan wilayah Palestina. Dalil awal serangan Zionis adalah membalas serangan 07 Oktober 2023 dan menumpas pejuang Hamas, tetapi tujuan sejatinya adalah genosida. Ini jelas tergambar pada serangan yang menargetkan warga sipil terutama dunia pendidikan (pelajar, mahasiswa, dan tenaga pendidik). Serangan juga dilakukan untuk merampas wilayah Palestina yang diklaim sebagai ’Tanah Perjanjian’. Sejarah telah membuktikan serangan dan perang yang diawali kafir sejatinya adalah penjajahan dan perampasan serta penguiasaan atas negeri dan kaum Muslim. 

Aturan perang internasional secara tegas melarang penyerangan terhadap warga sipil terutama perempuan anak-anak dan lansia. Hukum perang Internasional mewajibkan penyerangan militer hanya boleh dikerahkan kepada kombatan. Menjadikan warga sipil terutama anak-anak sebagai target penyerangan adalah pelanggaran perang secara nyata. Kebiadaban dan kesombongan Zionis sudah terlihat jelas, sanksi internasional yang telah ditetapkan terhadap Zionis dan Netanyahu pun tidak pernah ditegakkan, Zionis Israel seolah kebal terhadap semua hukum yang berlaku saat ini. 

PBB sebagai lembaga Internasional dengan misi utama sebagai penjaga perdamaian dan keamanan dunia, memajukan hak asasi manusia serta menyalurkan bantuan kemanusiaan terbukti mandul dihadapan kebengisan Zionis. Amerika Serikat yang kerap kali tampil sebagai polisi dunia dan seolah menjadi pelindung bagi rakyat tertindas, ternyata malah mendukung dan membela habis-habisan bangsa terusir entitas zionis. Sementara itu penguasa negeri-negeri Muslim tidak dapat berbuat lebih untuk menghentikan kebiadaban Zionis bahkan ada yang secara terbuka menjalin kerjasama dengan Zionis Israel demi mengamankan kekuasaannya. 

Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) hanyalah sebuah forum internasional dan tidak memiliki pasukan bersenjata. Militer yang ada pada PBB adalah tentara kiriman sukarela dari negara-negara anggota. Wajar jika PBB tidak dapat berbuat adil jika negara adidaya dengan jumlah personil tentara terbanyak dan memegang hak veto tidak mendukung putusan PBB.

Mestinya Umat Islam sadar tidak ada jalan lain untuk pembebasan terhadap genosida Palestina. Satu-satunya jalan pembebasan Palestina adalah persautuan seluruh negeri Muslim dengan satu kepemimpinan tunggal dan satu tujuan bersama yaitu menghilangkan hegemoni barat terhadap negeri-negeri Muslim. Pemimpin yang dengan lantang menyerukan jihad fii sabilillah untuk pembebasan Baitul Maqdis. Karena jika kekuatan negeri-negeri Muslim di satukan seperti koalisi Turki, Pakistan dan Arab Saudi atau Iran, Hauti di Yaman dan Hizbullah di Yordania, ini hanyalah koalisi antar negara dengan kepentingan berbeda-beda. Koalisi ini tentu tidak dapat menghilangkan hegemoni Zionis atas Palestina. 

Jihad untuk Pembebasan Palestian

Jihad adalah perintah dan kewajiban dalam Islam. Pengertian jihad baik secara ofensif maupun defensif sama-sama bermakna qital (perang). Ada yang membunuh dan ada yang terbunuh. Jihad diwajibkan untuk seluruh umat Islam dalam mempertahankan wilayahnya dari serangan musuh adalah jihad secara defensif. Ini seperti jihad kaum Muslim Palestina atas Zionis laknat dan jihad bangsa Iran melawan Amerika dan Zionis. Sedangkan jihad ofensif adalah jihad fii sabilillah untuk pembebasan negeri-negeri yang masih menghamba pada hamba Allah Swt. dan aturan manusia. Jihad juga merupakan salah satu cara untuk penyebaran akidah Islam serta memperoleh harta baitulmal.

Jihad ofensif pernah dilakukan pada saat Islam terbentuk di Madinah hingga berakhir pada kekuasaan Ottoman. Jihad pembebasan Konstantinopel tahun 1953 termasuk jihad ofensif monumental dalam sejarah Islam. Jihad ini dilakukan dalam bentuk futuhat (pembebasan) di mana jihad ini dipimpin langsung oleh kepala negara (Sultan) yakni Sultan Mehmed II atau lebih dikenal dengan nama Muhammad Al Fatih. 

Islam adalah akidah yang bersumber dari Al Khaliq Al Mudabbir. Syariat Islam mengatur setiap lini kehidupan tanpa terkecuali. Dalam Islam aturan perang jelas melarang pembunuhan terhadap warga sipil, seperti anak-anak, perempuan, lansia, dan musuh yang telah menyerah. Ini telah dibuktikan dan dipraktekkan dalam jihad pembebasan Baitul Maqdis pasukan yang dipimpin Shalahuddin Al Ayyubi. Perempuan, anak-anak, dan lansia tidak disentuh serta musuh yang sudah menyerah tidak dibunuh. Seperti raja Guy yang hanya dijadikan tahanan dan dibebaskan setelah membayar tebusan. Sementara panglima pertahanan Yerusalem Balian dari Ibelin beserta keluarganya diizinkan keluar meninggalkan kota menuju Tripoly beserta ribuan warga kristen lainnya.

Umat Islam harus kembali menegakkan syariat Islam secara kaffah untuk pembebasan Baitul Maqdis. Karena pembebasan Palestina hari ini hanya bisa dilakukan dengan kekuatan militer penuh dan kekuatan iman seperti yang dipraktekkan oleh Sultan Shalahuddin Al Ayyubi dan pasukannya dalam pembebasan Baitul Magdish dari kekuasaan Romawi. Perintah jihad Ofensif hanya boleh dikeluarkan oleh khalifah atau Amirul Mukminin sebagai pemimpin tertinggi dalam sistem pemerintahan Islam. Tanpa perintah futuhat dari sang Khalifah, Palestina kemarin, hari ini, dan mungkin ke depannya akan tetap terjajah dan dibantai oleh Zionis.


Khilafah sebagai institusi pemerintahan Islam yang dikomandoi oleh Khalifah berfungsi sebagai penegakkan hukum syara dan pelindung seluruh rakyat serta menyebarkan Islam ke seluruh penjuru bumi. Islam yang artinya keselamatan bukan hanya membawa rahmat untuk umat Islam, tetapi seluruh umat manusia, bukan hanya keselamatan kepada manusia tetapi kepada tumbuhan dan juga hewan. Islam sebagai rahmatan lilalamin hanya akan terwujud jika khilafah Islamiah kembali tegak dengan penerapan hukum syariah secara kaffah. Kebutuhan Khilafah bukan hanya untuk pembebasan Palestina dan kemulian umat Islam tetapi sangat penting dan mendesak menggantikan peradaban ini dengan peradaban manusia yag lebih mulia.
Wallahu a’lam bish shawab.
Via OPINI
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

Fenomena Downgrade Lifestyle: Alarm Nyata Krisis Kesejahteraan

Tanah Ribath Media- Oktober 25, 2026 0
Fenomena Downgrade Lifestyle: Alarm Nyata Krisis Kesejahteraan
Oleh: Nurhy Niha (Sahabat Tanah Ribath Media) TanahRibathMedia.Com— Fenomena downgrade lifestyle atau penurunan gaya hidup kini tengah menjadi ken…

Most Popular

Maraknya Bullying: Cermin Sistem Pendidikan yang Gagal

Maraknya Bullying: Cermin Sistem Pendidikan yang Gagal

Oktober 19, 2026
Menakar Bekal di Kursi Makan

Menakar Bekal di Kursi Makan

Oktober 20, 2026
Mengklaim Tanah Palestina, Israel Melanggar Hukum Internasional

Mengklaim Tanah Palestina, Israel Melanggar Hukum Internasional

Oktober 22, 2026

Editor Post

Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023
Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Agustus 06, 2024
Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Januari 01, 2024

Popular Post

Maraknya Bullying: Cermin Sistem Pendidikan yang Gagal

Maraknya Bullying: Cermin Sistem Pendidikan yang Gagal

Oktober 19, 2026
Menakar Bekal di Kursi Makan

Menakar Bekal di Kursi Makan

Oktober 20, 2026
Mengklaim Tanah Palestina, Israel Melanggar Hukum Internasional

Mengklaim Tanah Palestina, Israel Melanggar Hukum Internasional

Oktober 22, 2026

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us