Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
Tanah Ribath Media
Pasang Iklan Murah
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Telusuri
Beranda SP Ketika Penjara menjadi Pasar: Potret Kerusakan Sistem Sekuler Kapitalisme
SP

Ketika Penjara menjadi Pasar: Potret Kerusakan Sistem Sekuler Kapitalisme

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
26 Okt, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


TanahRibathMedia.Com—Berita dugaan keterlibatan petugas Rumah Tahanan (Rutan) Depok dalam memasok narkoba kepada warga binaan menjadi ironi penegakan hukum. Tempat yang semestinya membina dan memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan justru diduga menjadi ruang berlangsungnya kejahatan baru (Radar Depok, 15-10-2026).

Fenomena ini layak dikritisi lebih jauh. Ketika penjara dipandang sebagai bagian dari sistem yang berorientasi pada keuntungan material, kesempitan dan keterbatasan orang-orang di balik jeruji pun berpotensi menjadi celah bisnis. Bahkan, kewenangan yang seharusnya digunakan untuk menjaga ketertiban dapat disalahgunakan demi keuntungan pribadi.

Inilah salah satu persoalan mendasar dalam sistem sekuler kapitalisme, ketika kepentingan materi dan keuntungan dapat mengalahkan amanah serta nilai moral. Hukum memang ada, tetapi keberadaannya tidak otomatis menjamin keadilan jika individu yang menjalankannya masih berpeluang memperjualbelikan kewenangan. Padahal, penjara semestinya menjadi tempat penghentian kejahatan, bukan justru membuka peluang lahirnya kejahatan baru.

Sanksi Islam

Dalam Islam, sanksi hukum atau uqubat memiliki dua fungsi penting, yaitu zawajir dan jawabir. Zawajir berarti mencegah manusia melakukan tindak kejahatan melalui efek jera, sedangkan jawabir berkaitan dengan penghapusan dosa melalui pelaksanaan sanksi yang ditetapkan syariat, sesuai ketentuan, dan penjelasan para ulama.

Dengan demikian, penegakan hukum tidak sekadar menghukum seseorang, tetapi juga menjaga masyarakat dari kerusakan dan mendorong pelaku untuk memperbaiki diri. Tentu, pembinaan dan pertaubatan tetap memerlukan kesadaran serta bimbingan, bukan semata-mata hukuman.

Islam juga menempatkan hukum sebagai ketentuan yang tidak boleh diperjualbelikan. Kekayaan, kedudukan, maupun status seseorang tidak semestinya menjadi alasan untuk memperoleh perlakuan istimewa. Aparat penegak hukum pun terikat oleh aturan yang sama dan tidak dibenarkan menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi.

Fondasi Amanah

Sistem hukum yang baik membutuhkan aparat yang berintegritas. Dalam sistem Islam, ketakwaan menjadi landasan penting dalam membentuk pribadi yang menyadari bahwa setiap amanah akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt.

Kesadaran ini semestinya mendorong aparat menjalankan tugas dengan jujur, bukan mencari celah untuk memperoleh keuntungan dari orang-orang yang berada di bawah kewenangannya. Pengawasan dan penegakan hukum yang tegas tetap diperlukan agar penyalahgunaan kekuasaan dapat dicegah dan ditindak.

Persoalan ini bukan sekadar tentang oknum yang diduga melanggar hukum, melainkan juga tentang pentingnya membangun sistem yang menutup peluang penyalahgunaan kewenangan. Sudah saatnya kita mengevaluasi sistem kehidupan sekuler kapitalisme yang memisahkan agama dari pengaturan kehidupan dan menempatkan kepentingan materi sebagai orientasi dominan. Islam menawarkan pandangan hidup yang menjadikan wahyu Allah sebagai landasan dalam mengatur urusan manusia, termasuk penegakan hukum.

Kembali kepada Islam bukan sekadar menyerukan kesalehan individu, melainkan juga mewujudkan aturan yang adil, amanah, dan berpihak pada kemaslahatan masyarakat. Sebab, hukum seharusnya menjadi pelindung manusia dari kejahatan, bukan ruang bagi siapa pun untuk meraup keuntungan dari penderitaan orang lain. Ketika hukum kehilangan amanah, keadilan menjadi taruhan. Karena itu, pembenahan tidak cukup berhenti pada individu, tetapi harus menyentuh sistem yang mengatur kehidupan.

 Fatmah Ramadhani
[Anggota Komunitas Muslimah Menulis (KMM) Depok] 

Via SP
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

Fenomena Downgrade Lifestyle: Alarm Nyata Krisis Kesejahteraan

Tanah Ribath Media- Oktober 25, 2026 0
Fenomena Downgrade Lifestyle: Alarm Nyata Krisis Kesejahteraan
Oleh: Nurhy Niha (Sahabat Tanah Ribath Media) TanahRibathMedia.Com— Fenomena downgrade lifestyle atau penurunan gaya hidup kini tengah menjadi ken…

Most Popular

Maraknya Bullying: Cermin Sistem Pendidikan yang Gagal

Maraknya Bullying: Cermin Sistem Pendidikan yang Gagal

Oktober 19, 2026
Menakar Bekal di Kursi Makan

Menakar Bekal di Kursi Makan

Oktober 20, 2026
Mengklaim Tanah Palestina, Israel Melanggar Hukum Internasional

Mengklaim Tanah Palestina, Israel Melanggar Hukum Internasional

Oktober 22, 2026

Editor Post

Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023
Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Agustus 06, 2024
Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Januari 01, 2024

Popular Post

Maraknya Bullying: Cermin Sistem Pendidikan yang Gagal

Maraknya Bullying: Cermin Sistem Pendidikan yang Gagal

Oktober 19, 2026
Menakar Bekal di Kursi Makan

Menakar Bekal di Kursi Makan

Oktober 20, 2026
Mengklaim Tanah Palestina, Israel Melanggar Hukum Internasional

Mengklaim Tanah Palestina, Israel Melanggar Hukum Internasional

Oktober 22, 2026

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us