OPINI
Maraknya Bullying: Cermin Sistem Pendidikan yang Gagal
Oleh: Dwi Nurpalah
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Sekolah seharusnya menjadi ruang aman bagi siswa untuk menimba ilmu. Namun, tidak bagi A (7), siswa kelas 2 SD di Kelurahan Kebondalem, Pemalang, Jawa Tengah, yang meninggal diduga akibat kekerasan oleh kakak kelasnya. Ini merupakan salah satu kasus bullying terbaru dari sekian banyak kasus di satuan pendidikan kita. Coretan hitam bullying masih sering mewarnai lorong-lorong sekolah dan menjadi ancaman nyata yang merusak mental generasi penerus bangsa.
Kasus bullying di lingkungan pendidikan terus menunjukkan tren memprihatinkan. Berdasarkan data terbaru Kompas.com 1(6-7-2026), data Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat kasus kekerasan di sekolah pada semester pertama 2026 mencapai 55 kasus (22 kasus di triwulan I dan 33 kasus di triwulan II). Angka ini menunjukkan kenaikan signifikan dibanding tahun 2025 yang tercatat 60 kasus sepanjang tahun. Rinciannya meliputi 78% kekerasan seksual, 14,5% kekerasan fisik, dan 5,5% kekerasan psikis.
Data PISA 2025 juga mengungkapkan 24% siswa Indonesia mengalami bullying beberapa kali dalam sebulan, di atas rata-rata negara OECD (20%). Bentuknya antara lain 15,2% dijadikan bahan lelucon, 11,6% korban rumor buruk, 7% perundungan siber, 5,6% dipukul atau didorong, dan 3,2% diancam teman sekelas. Melihat lonjakan data ini, muncul pertanyaan besar: mengapa fenomena ini terus berulang? Bagaimana peran keluarga, sekolah, dan negara dalam mengatasi masalah ini?
Penyebab Bullying
Fakta menunjukkan bahwa individu saat ini semakin jauh dari nilai-nilai Islam dan ketakwaan (sekuler). Lunturnya pengamalan nilai Islam menyebabkan buruknya akhlak dan karakter, seperti minimnya empati, sulit mengontrol emosi, memelihara penyakit hati (iri dan dengki), sombong, hingga berbuat kasar dan merendahkan orang lain. Ada pula kecenderungan pelaku pernah menjadi korban yang meniru tindakan tersebut untuk balas dendam.
Perilaku buruk tersebut terbentuk dari lingkungan terdekat, yakni keluarga. Pola asuh yang terlalu keras, permisif (serba membolehkan), memanjakan, atau dominasi kesibukan duniawi orang tua hingga mengabaikan perhatian dan kasih sayang, membuat anak tumbuh labil. Kondisi keluarga yang tidak harmonis membuat anak mencari perhatian di luar dan rentan melakukan perbuatan buruk seperti bullying.
Maraknya Kasus Bullying
Data gabungan KPAI dan JPPI mencatat 614 kasus kekerasan di satuan pendidikan terjadi sepanjang tahun. Menurut data Polri tahun 2026, perundungan banyak terjadi di lingkungan perumahan (6.697 kasus), jalanan (1.232 kasus), dan sekolah (529 kasus).
Masyarakat dalam sistem kapitalisme hari ini berubah menjadi individualistik dan abai terhadap lingkungan sosial, sehingga fungsi kontrol dan pengawasan melemah. Bullying dinormalisasi karena anggapan "itu bukan urusan saya." Kesenjangan materialistis antara si kaya dan si miskin juga membuat kelompok yang memiliki kekuasaan atau materi mendominasi kaum yang lemah. Hal senada terjadi di sekolah, bullying kerap dilakukan oleh anak dari kelompok dominan, sementara korban atau saksi enggan melapor karena takut. Pengawasan sekolah pun sering terpengaruh dominasi orang tua yang berkuasa, bahkan kasus ditutup-tutupi demi menjaga nama baik sekolah tanpa tersentuh hukum.
Sistem Sekuler Gagal Mengatasi Bullying
Sistem pendidikan sekuler memisahkan nilai agama dari ilmu pengetahuan. Orientasi pendidikan hanya berfokus pada prestasi akademis dan kesuksesan materialistis seperti karier atau jabatan. Siswa dicetak cerdas secara sains dan teknologi, namun rapuh dalam pembinaan spiritual dan ketakwaan, sehingga melahirkan generasi yang krisis moral dan berakhlak buruk.
Negara juga gagal meregulasi hukum bagi pelaku perundungan. Sanksi yang ada tidak memberikan efek jera karena kurangnya ketegasan, terutama bagi pelaku di bawah umur. Kondisi ini diperparah oleh minimnya fasilitas pengaduan yang aman dan responsif. Di samping itu, media sosial turut memperburuk keadaan lewat konten negatif dan budaya celaan yang menyebar cepat serta ditiru sebagai tren (FOMO) tanpa adanya pengawasan ketat dari negara.
Bullying dalam Pandangan Islam dan Solusi Sistemis
Dalam pandangan Islam, segala bentuk perundungan, ejekan, atau menyakiti orang lain secara fisik maupun verbal adalah perbuatan yang dilarang (diharamkan), sebagaimana firman Allah Swt. dalam Al-Qur'an Surah Al-Hujurat ayat 11: "Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olok) lebih baik daripada mereka (yang mengolok-olok)."
Pendidikan dalam sistem Islam berperan membentuk karakter siswa yang beriman, berakhlak mulia, dan memahami tujuan hidupnya, bukan sekadar pencapaian akademik atau jaminan ekonomi. Allah Swt. juga mengingatkan pentingnya menjaga generasi dalam Surah An-Nisa ayat 9:
"Dan hendaklah takut (kepada Allah) orang-orang yang sekiranya meninggalkan keturunan yang lemah di belakang mereka yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan)nya. Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertakwa kepada Allah, dan hendaklah mereka berbicara dengan tutur kata yang benar."
Dalam Islam, keluarga berperan melahirkan generasi bertakwa. Ibu sebagai madrasatul ula menjadikan rumah sebagai tempat pendidikan pertama untuk membesarkan anak dengan nilai tauhid dan akhlak. Kesadaran ini akan membentuk masyarakat yang saling mengingatkan dalam kebaikan (amar ma'ruf nahi munkar) dan menjadi kontrol sosial untuk menghentikan perundungan.
Negara dalam perspektif Islam akan menjadi benteng yang melindungi generasi dari perundungan. Negara memfasilitasi pendidikan dengan kurikulum berbasis akidah Islam untuk melahirkan generasi bersyakhsiyah Islam, menerapkan aturan hukum yang tegas bagi pelaku, serta mengendalikan media sosial agar menjadi sarana dakwah dan edukasi yang bersih dari konten merusak. Begitulah kesempurnaan sistem pendidikan Islam jika diterapkan oleh negara dalam menyelesaikan permasalahan bullying di kalangan siswa.
Wallahu a'lam bishawab.
Via
OPINI
Posting Komentar