Vape Berisi Narkoba Incar Generasi Muda, Kenapa Bisa Terjadi?
Oleh: Sarah Fauziah
(Sahabat Tanah Ribath Media)
Belakangan ini telah ramai perbincangan yang menjadi mimpi buruk pemakai vape. Vape yang berisi etomidate yang merupakan obat bius golongan II, berhasil menyusup dan beredar di kalangan pemuda Indonesia. Vape berbahaya itu diketahui beredar dengan harga Rp 3-6 juta per cartridge. Sebutan untuk vape ini "pod getar" (pusiknas.polri.go.id, 20-2-2026).
Vape alih-alih rokok batang, memang sudah menjadi tren beberapa tahun terakhir ini. Apalagi di kalangan anak muda. Hal ini pula yang menjadi latar belakang jaringan narkoba sengaja memanfaatkan tren tersebut. Sasarannya adalah generasi muda yang masih rentan dipengaruhi. Untuk hal ini, BNN telah mengusulkan adanya pelarangan penggunaan vape dalam RUU Narkotika dan Psikotropika. Namun, usulan itu masih dalam pembahasan sampai saat ini.
Lalu, apa sebenarnya akar masalah dari kejadian tersebut? Apa memang larangan penggunaan yang tertulis di dalam RUU dapat membantu memberantas beredarnya vape berbahaya itu?
Sebenarnya, awal mula masalah ini adalah berasal dari sistem yang diterapkan saat ini. Saat ini, Sekularismelah yang diterapkan, sehingga banyak hal-hal buruk terjadi sebagai akibat penerapan itu. Sekularisme itu mencabut akidah dari kehidupan generasi, sehingga mereka tidak punya lagi benteng kokoh, yang disebut keimanan, dalam berpikir dan berperilaku. Hanya diiming-imingi tren tertentu atau untuk menredakan stresnya, anak muda mewajarkan dirinya menggunakan narkoba sebagai obat.
Hal itu juga terjadi karena Kapitalisme telah membuka ruang besar bagi industri-industri nakal, selama hal itu dapat menguntungkan, ada pasar, ada peminat, mereka akan membiarkan itu beredar. Seperti halnya vape narkoba yang sudah beredar ini. Negara dalam sistem ini, tidak memposisikan dirinya sebagai pelindung dan pengurus bagi rakyatnya. Negara tidak bisa melindungi generasi. Respon dari negara terhadap fenomena seeprti ini, masih sebatas mengusulkan RUU, sementara vape narkoba sudah dan masih menyebar luas.
Berbeda halnya jika kita menerapkan sistem Islam. Islam membangun akidah sebagai benteng generasi. Keimanan yang kokoh dan kesadaran akan muraqabah kepada Allah menjadi pelindung pertama dari segala hal yang haram dan merusak. Islam juga mewajibkan penjagaan akal kita. Jadi, kita tidak akan dibiarkan untuk menggunakan hal-hal yang merusak seperti norkotika. Negara akan memberantas tuntas bisnis narkotika, menjauhkan media dari iklan-iklan yang membuat generasi tergoda untuk mencoba hal haram, dan menerapkan sanksi yang tegas bagi prosdusen, pengedar, sampai pemakai vape narkoba itu.
Posting Komentar