SP
Fasilitas Mewah Lapas Cibinong dan Wajah Ganda Keadilan Kita
TanahRibathMedia.Com—Masyarakat dibuat geram dengan berita adanya fasilitas mewah di Lapas Cibinong, bahkan bukan hanya fasilitas mewah rencananya juga di sana akan dibangun tempat gym dan minigolf (CNN Indonesia.com, 24-9-2026).
Sungguh tak habis pikir. Hukum yang seharusnya memberi efek jera malah memberi kesan yang memanjakan para pelaku kriminal. Hukum bisa dibeli dan dijadikan bisnis bagi para instansi lapas dan oknum petugas lapas. Mereka sama sama diuntungkan dalam perkara ini, sehingga pelaku kriminal bisa hidup nyaman layaknya di rumah pribadi. Makan enak, tidur pulas bahkan bisa dengan bebas mengonsumsi narkoba dan miras. Keadaan lapas seperti ini jelas tidak memberikan efek jera sama sekali bagi para pelaku kriminal karena penegakan hukum yang tidak adil dan tidak tegas. Hal tersebut jelas tidak bisa mencegah tindak kriminal tapi malah memunculkan para narapidana yang baru karena mereka menjadi tidak takut terhadap hukum. Faktanya ketika pelaku kriminal ditangkap mereka bisa langsung bebas berkeliaran lagi karena hukuman juga ternyata bisa dibeli.
Penegakan hukum seperti ini jelas tidak akan mampu melepaskan negara kita dari pelaku kriminal justru akan membuat negara semakin rapuh karena masyarakat tidak lagi takut hukum.
Ini adalah dari cara pandang kapitalis sekuler yang hanya memandang segala sesuatu dari segi materi dan keuntungan semata, ini jelas cara pandang yang salah.
Pola pikir seperti ini jelas tidak akan menghasilkan manusia yang adil atau pun tegas karena segala kebijakan akan mengikuti keuntungan apa yang bahkan mereka dapatkan, lahirlah manusia manusia yang tidak amanah lagi serakah, yang tidak lagi menjadikan halal haram sebagai patokan dalam berbuat.
Kondisi ini jauh berbeda dengan cara pandang Islam. Di dalam sistem Islam hukuman yang diberikan akan sesuai dengan syariah. Mengingat islam adalah sebagai sebuah agama sekaligus peraturan hidup yang mengatur seluruh aktivitas manusia termasuk memberikan sanksi kepada pelaku kriminal. Sanksi yang diberikan akan berfungsi sebagai jawabir dan jawazir, pencegah dan penebus dosa. Hukum ini bukan hanya membuat pelaku jera tapi juga sebagai penebus dosa. Karena dalam IsIam hukum sanksi bernilai ruhiyah. Hukum yang menjamin keadilan bagi manusia karena diturunkan oleh Allah sebagai sang pembuat hukum. Di dalam hukum tersebut tidak ada konflik ataupun kepentingan siapapun.
Seperti dalam firman Allah:
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ
Artinya:
"Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaknya kamu menetapkannya dengan adil."
(TQS. An-Nisā': 58)
Di dalam ayat tersebut Allah menegaskan bahwa keadilan dalam memutuskan perkara adalah sebuah kewajiban bagi pihak berwenang ataupun hakim tidak berdasarkan kepentingan pribadi ataupun kedudukan seseorang.
Maka dari itu, keadilan akan benar-benar tercipta ketika kita menjalankan dan menerapkan hukum Allah, bukan hukum buatan manusia seperti yang diterapkan negeri ini.
Nining Asrian
(Sahabat Tanah Ribath Media)
Via
SP
Posting Komentar