OPINI
Vape Babak Baru Jaringan Narkoba, Incar Generasi Muda
Oleh: Pudji Arijanti
(Pegiat Literasi untuk Peradaban)
TanahRibathMedia.Com—Pada hari ini generasi muda dihadapkan pada sebuah tantangan mampu menghindari jerat narkoba yang semakin kreatif peredarannya. Kali ini telah beredar Vape berisi etomidate (obat bius Golongan II) dengan sebutan "pod getar". Pemakai obat ini harus yang berduit, karena harganya RP 3-6 juta per cartridge.
Etomidate disalahgunakan menjadi narkoba melalui vape. Padahal di rumah sakit, obat ini digunakan sebagai obat bius suntik. Harganya pun tidak semahal ketika sudah menjadi barang haram.
Menurut Kapuslab BNN Brigjen Pol Supiyanto, etomidate bekerja cepat sehingga membuat seseorang kehilangan kesadaran atau tertidur. BNN mengingatkan penyalahgunaan zat tersebut dapat menimbulkan risiko serius. Sehingga, Kepala BNN mengusulkan pelarangan vape melalui RUU Narkotika dan Psikotropika. Akan tetapi, hingga kini regulasi masih dalam pembahasan. (Kumparannews, 21 September 2026).
Generasi Dikepung Sekularisme
Hari ini, sekularisme menguasai cara berpikir generasi. Menghilangkan prinsip-prinsip akidah dari kehidupan generasi yang harusnya menjadi benteng keimanan dalam berpikir dan berperilaku. Mirisnya, menggunakan narkoba dinilai wajar, dengan alasan klasik untuk pelarian penghilang stres atau mengikuti tren dalam pergaulan. Hal ini diperparah oleh sistem ekonomi kapitalisme. Kapitalis membuka peluang selebar-lebarnya bagi sebuah industri untuk memproduksi sebuah barang. Jika menguntungkan, akan tetap diproduksi sepanjang ada peminat walaupun bisnis vape narkoba sekalipun.
Mirisnya, negara nihil dalam memberikan perlindungan pada generasi. Harusnya dalam menjaga akidah generasi, negara memposisikan diri sebagai junnah (pelindung) dan raa’in (pengurus), yang memunculkan pola pikir dan pola sikap Syakhsiyah Islamiyah. Dengan demikian, akan menjadi generasi yang beriman dan bertakwa. Lebih jauh, kasus vape narkoba sudah menyebar luas, sedangkan negara masih berwacana membuat pelarangan RUU.
Perlu Penjagaan Akidah
Sesungguhnya, hanya Islam yang dapat membangun akidah umat sebagai benteng generasi. Sehingga, generasi terjaga dari hal-hal merugikan masa depan dan peradaban. Akidah wajib dijaga secara politik, dengan demikian, keimanan yang kokoh dan dengan kesadaran bahwa setiap aktifitasnya selalu diawasi Allah, akan menjadi pelindung pertama dari segala yang haram dan merusak.
Dalam Islam, diwajibkan bagi Penguasa/Kholifah menjaga akal (hifdz al-aql). Oleh sebab itu, segala yang merusak akal sperti khamr, narkoba, dan sejenisnya hukumnya haram secara mutlak. Maka, penjagaannya butuh sistem politik yang dapat mengakomodasi Hukum/Syariat tersebut, yakni sistem Khilafah. Salah satunya adalah tidak boleh ada bisnis apapun yang membahayakan umat dan generasi. Sehingga, mudah saja menghilangkan penghalang bagi penjagaan akidah umat, jika negara hadir sebagai ra'in.
Islam dapat diterapkan secara sempurna, jika ada Sistem Khilafah. Sehingga, untuk menjadikan generasi yang berkepribadian Islam negara menerapkan melalui sistem pendidikan. Generasinya dijaga, semua yang terkait dengan bisnis narkoba diberantas, dijauhkan dari hal-hal yang dapat menjerumuskan dari jurang kenistaan. Negara menerapkan sanksi tegas (uqubat) zawajir dan jawabir bagi produsen, pengedar, hingga pemakai vape narkoba. Dengan demikian, generasi benar-benar terjaga dari pengaruh buruk narkoba dan semua jenis yang membahayakan.
Karena sesungguhnya, Negara Khilafah menerapkan Islam secara sempurna. Melalui sistem pendidikan, negara membentuk generasi yang berkepribadian Islam. Negara juga memberantas seluruh bisnis narkoba, menjauhkan media dari iklan dan promosi narkoba, serta menutup dan mengawasi pintu-pintu kemaksiatan yang memiliki potensi bertemunya bandar, pengedar dan pengguna narkoba. Dengan cara inilah pemberantasan narkoba diakukan menyeluruh hingga ke akarnya. Namun, semua dapat diwujudkan melalui penerapan Islam secara kafah, yang perjuangannya ditempuh melalui politik Islam hakiki.
Wallahu'alam bissawab
Via
OPINI
Posting Komentar