OPINI
Pendidikan Tanpa Akidah: Akar Mewabahnya Bullying di Sekolah
Oleh: Nur Komariah
(Ibu Rumah Tangga)
TanahRibathMedia.Com—Pendidikan bukan sekadar proses pemindahan ilmu pengetahuan, melainkan pembentukan akhlak, pembinaan kepribadian, serta penanaman nilai-nilai kebenaran dan keadilan yang berakar pada petunjuk Allah Swt. Dalam pandangan Islam, lembaga pendidikan adalah tempat tumbuhnya generasi yang takut kepada Tuhan, menyayangi sesama, dan menjaga keamanan serta kehormatan sesama makhluk. Rasulullah ï·º bersabda:
"Sesungguhnya aku diutus hanyalah untuk menyempurnakan akhlak yang mulia." (HR. Bukhari, Al-Adab Al-Mufrad)
Namun kenyataan yang terjadi di tengah bangsa kita hari ini sungguh memilukan. Data PISA tahun 2025 mengungkapkan bahwa 24 persen siswa Indonesia mengalami perundungan beberapa kali dalam sebulan angka ini lebih tinggi dibandingkan rata-rata negara-negara anggota OECD yang hanya mencapai 20 persen. Angka ini bukan sekadar statistik; ia adalah cerminan nyata dari rusaknya fondasi pendidikan yang seharusnya melahirkan manusia-manusia beradab, bukan pelaku kekerasan.
Bullying Bertentangan dengan Syariat Islam
Islam memberikan perhatian besar terhadap kehormatan, keselamatan, dan hak sesama manusia. Allah Swt. berfirman dalam QS. Al-Hujurat ayat 11, yang melarang orang beriman mengolok-olok, mencela, serta memanggil orang lain dengan gelar-gelar yang buruk. Ayat tersebut bahkan menutup dengan peringatan bahwa orang yang tidak bertobat dari perbuatan tersebut termasuk orang yang zalim.
Kasus Nyata Menunjukkan Pentingnya Pencegahan
Berdasarkan data yang dirilis, bentuk-bentuk perundungan yang dialami anak-anak di lingkungan pendidikan kita sangat beragam dan mengkhawatirkan:
- 15,2% dijadikan bahan lelucon atau ejekan berulang-ulang
- 11,6% menjadi sasaran penyebaran kabar buruk atau fitnah
- 7% mengalami perundungan melalui media siber yang sifatnya menyebar cepat dan sulit dihapus
- 5,6% dipukul, didorong, atau mengalami kekerasan fisik langsung
- 3,2% menerima ancaman yang mengganggu ketenangan jiwa dan keamanan diri
Persoalan bullying juga terlihat dalam kasus yang terjadi di sebuah pondok pesantren di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Berita mengenai kasus tersebut mencuat pada awal Juni 2026, setelah video salah satu korban beredar di media sosial. Menurut laporan (DetikBali, 3 Juni 2026 pukul 13.28 WIB), peristiwa tersebut terjadi pada November 2025. Tiga santri menjadi korban; dua mengalami luka bakar serius dan satu korban kemudian meninggal dunia. Pada saat berita tersebut diterbitkan, polisi masih melakukan penyelidikan dan Lembaga Perlindungan Anak Kota Mataram juga mendalami kasus tersebut.
Polisi kemudian melanjutkan pemeriksaan (Antara, 8 Juni 2026 pukul 18.40 WIB), melaporkan bahwa tujuh orang telah dimintai keterangan dan polisi melakukan olah tempat kejadian perkara. Kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana serta pihak yang bertanggung jawab.
Pendidikan Tidak Cukup Hanya Mengejar Akademik
Kasus-kasus tersebut menunjukkan bahwa pendidikan tidak hanya berkaitan dengan nilai ujian. Pendidikan juga berkaitan dengan pembentukan kepribadian, akhlak, tanggung jawab, dan kemampuan menghormati manusia lain. Dalam perspektif Islam, pendidikan seharusnya menanamkan akidah dan ketakwaan sehingga seorang anak memahami bahwa setiap perbuatan akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah. Namun, pendidikan akhlak juga harus disertai pengawasan nyata. Anak perlu mengetahui bahwa bullying bukan budaya senioritas, bukan candaan biasa, dan bukan cara mendidik junior.
Sekolah, keluarga, pesantren, masyarakat, dan pemerintah mempunyai tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang aman. Korban harus mempunyai tempat untuk melapor tanpa takut mendapatkan tekanan. Pelaku harus mendapatkan pembinaan sekaligus pertanggungjawaban sesuai usia dan hukum yang berlaku. Sementara itu, pihak yang memiliki kewenangan pengawasan harus memastikan bahwa aturan perlindungan anak benar-benar diterapkan, bukan sekadar menjadi dokumen administratif.
Bagaimana Islam Memandang Solusinya?
Islam mengajarkan amar makruf nahi mungkar, yaitu mendorong kebaikan dan mencegah kemungkaran. Prinsip ini dapat diwujudkan dalam lingkungan pendidikan dengan membangun budaya saling menasihati, melindungi korban, mencegah kekerasan, serta tidak membiarkan perbuatan zalim berlangsung. Pada saat yang sama, penyelesaian perkara harus dilakukan dengan adil. Islam tidak membenarkan seseorang melakukan kekerasan atas nama mendidik atau memberikan hukuman secara sewenang-wenang. Prinsip keadilan dan perlindungan terhadap jiwa harus tetap menjadi dasar.
Adapun anggapan bahwa sekularisme atau kapitalisme merupakan satu-satunya penyebab bullying merupakan sebuah analisis ideologis, bukan kesimpulan yang dapat dibuktikan langsung hanya dari data PISA. Data OECD menunjukkan angka perundungan, tetapi tidak menyatakan bahwa sistem sekularisme-kapitalisme menjadi penyebabnya. Karena itu, kritik terhadap sistem pendidikan perlu dibangun dengan membedakan antara data empiris dan analisis ideologis.
Pada akhirnya, angka 24 persen bukan sekadar statistik. Di balik angka tersebut terdapat siswa yang mungkin pernah merasa takut, malu, terasing, atau kehilangan rasa aman di tempat yang seharusnya menjadi ruang belajar. Syariat Islam menuntut umatnya menjaga kehormatan dan keselamatan sesama. Karena itu, pencegahan bullying harus dimulai dari keluarga, diperkuat oleh sekolah dan masyarakat, serta didukung oleh sistem perlindungan anak yang mampu bertindak sebelum kekerasan berkembang menjadi tragedi.
Angka 24 persen siswa yang mengalami perundungan bukanlah sekadar masalah kenakalan remaja yang dapat diatasi dengan pelatihan sesaat atau sosialisasi seremonial. Ia adalah gejala sakitnya sistem pendidikan yang telah terputus dari sumber petunjuk Allah. Selama akidah tidak dijadikan fondasi, selama sikap tidak peduli masih dibiarkan, dan selama kezaliman tidak ditindak dengan tegas, maka masalah ini akan terus berulang — dari generasi ke generasi — memakan korban yang semakin banyak.
Kembalinya pendidikan ke jalan yang benar tidak dapat diwujudkan dengan sekadar perbaikan kurikulum atau pelatihan guru semata. Ia menuntut perubahan menyeluruh: kembali kepada Islam sebagai panduan hidup yang utuh, membangun generasi yang takut kepada Allah, melahirkan masyarakat yang peduli pada sesama, serta menegakkan keadilan tanpa pandang bulu. Hanya dengan demikian, kita dapat mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, damai, dan mencetak manusia-manusia yang benar-benar beradab sesuai tuntunan Rasulullah ï·º.
Semoga Allah membukakan jalan bagi kita untuk memperbaiki diri, memperbaiki keluarga, dan memperbaiki keadaan umat, sehingga kelak generasi kita tumbuh dalam keimanan, kasih sayang, dan keadilan yang diridhai-Nya. Aamiin ya Rabbal ‘alamin.
Via
OPINI
Posting Komentar