Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
Tanah Ribath Media
Pasang Iklan Murah
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Telusuri
Beranda OPINI "Pod Getar" Berbahaya, Bagaimana Respon Negara?
OPINI

"Pod Getar" Berbahaya, Bagaimana Respon Negara?

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
11 Okt, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Oleh: Aulia Rahma
(Kelompok Penulis Peduli Umat) 

TanahRibathMedia.Com—Beberapa tahun terakhir, tren vaping di kalangan remaja Indonesia semakin tinggi. Beragam alasan mengapa mereka menggunakannya. Dari anggapan rokok Vape lebih aman dibanding yang konvensional, hingga rasa penasaran dan tren gaya hidup. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat adanya kenaikan signifikan pengguna Vape pada kelompok penduduk muda/remaja, terutama di kota-kota besar. Jakarta Selatan menjadi wilayah dengan angka pengguna harian Vape tertinggi.

Merokok, baik yang konvensional maupun berbentuk Vape tetaplah berbahaya. Berisiko menimbulkan gangguan kesehatan pada organ kardiovaskular, paru-paru. Merusak pankreas, memicu penyakit diabetes dan gangguan kesehatan lainnya. Tak hanya itu tren Vape bahkan sudah mengarah pada penyalahgunaan narkotika sebagai obat medis. Badan Nasional Narkotika (BNN) menemukan banyak sampel liquid Vape positif mengandung zat narkotika golongan I dan II, seperti sabu cair, ganja sintetis, hingga obat bius anestesi etomidate. Menurut Direktur Psikotropika dan Prekusor Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Brigjen Pol Andrin Hutabarat, bahwa etomidate merupakan obat bius yang terbatas penggunaannya di dunia medis. Efek penggunaan etomidate dalam jangka panjang dapat menekan saraf otak, gangguan pernapasan, potensi ketergantungan, kejang, koma, merusak organ hati dan ginjal. Bisa menyebabkan kematian (kumparan.com, 21-9-2026).

Vape berisi etomide atau yang lebih dikenal dengan istilah "pod getar" beredar luas di kalangan anak muda. Dengan membayar Rp3-6 juta/cartridge mereka sudah bisa menggunakannya. Baru-baru ini, polisi mengungkap peredaran Vape narkoba di sebuah hotel di Jakarta. Polisi menangkap Selebgram Julia Prastini alias Jule sebagai pengguna, dua wanita sebagai bandar, dan XC, Warga Negara Cina sebagai supplier (detik.com, 19-9-2026).

Tren Vape di kalangan remaja ibarat lahan subur bagi jaringan narkoba. Mereka sengaja memanfaatkan tren ini untuk merusak dan meraup keuntungan materi dari generasi muda. Apalagi pelarangan Vape dalam RUU Narkotika dan Psikotropika belum ada, regulasinya masih dalam tahap pembahasan. Ini merupakan salah satu celah yang dimanfaatkan oleh jaringan narkoba, di samping rendahnya edukasi di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.

Anak-anak muda terjebak tren berbahaya adalah akibat dari penerapan sistem pendidikan sekuler. Karena lemahnya pemahaman mereka terhadap nilai-nilai kehidupan yang bersumber dari Islam, mereka terjerembab pada hedonistik. Memanfaatkan harta untuk memburu kesenangan hidup yang sesaat, bahkan tanpa memperhitungkan kerugian dari aspek kesehatan. Apalagi mensyukuri nikmat kesempatan dan umur untuk menebar kebaikan di tengah-tengah masyarakat. Anak-anak muda hasil dari pendidikan sekuler justru menjadi sampah masyarakat yang keberadaannya lebih banyak merugikan. Karena lemah iman dan hidup tanpa benteng akidah yang kuat, pola berpikir dan perilaku mereka terseret arus tren yang membahayakan. Dengan alasan stres karena masalah, menggunakan narkoba mereka anggap sebagai hal yang wajar.

Sekularisme lahan subur berkembangnya Kapitalisme. Pemilik modal bebas mengembangkan modalnya, bahkan untuk memperjualbelikan barang haram atau pun sesuatu yang membahayakan jika peredarannya tanpa pengawasan, seperti narkotika. Industri apapun, selama menguntungkan akan survive, seperti industri rokok, konvensional maupun Vape liquid. Ada pasar, ada peminat, kemudahan promosi, lemahnya pengawasan dan sanksi, bisnis Vape narkoba akan tetap jalan. Hari ini Julia Prastini tertangkap, esok hari akan ada banyak Jule-Jule yang akan tertangkap lagi. Penyebaran Vape narkoba sedah luas, sedangkan respon negara masih sebatas usulan pelarangan dalam Rancangan Undang-undang (RUU)

Rusaknya remaja merupakan cerminan dari pupusnya harapan negara pada generasi muda. Negara yang ada saat ini sekedar bertahan, tanpa berpikir untuk membangun masa depan yang lebih baik. Ini seharusnya menjadi problem yang perlu dicari solusinya. Mengingat fungsi negara sebagai pelindung (junnah) seharusnya melindungi masyarakat, termasuk remaja dari seluruh hal-hal berbahaya, baik pemikiran, tren, narkoba, miras, dan gaya hidup berbahaya lainnya. Fungsi negara sebagai ra'in (pengurus) rakyatnya. Negara sedapat mungkin mewujudkan kesejahteraan, memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi sehingga tidak terpikir untuk memanfaatkan narkoba sebagai sumber penghidupan, baik sebagai penyalur, bandar, dan supplier maupun produsen.

Islam membangun akidah sebagai benteng generasi. Keimanan yang kokoh dan kesadaran akan pengawasan dari Allah (muraqabatullah) menjadi pelindung pertama dari segala yang haram dan merusak. Dengan penanaman akidah Islam, akan tertanam dalam diri anak self kontrol. Anak-anak akan dapat membedakan mana hal-hal yang bermanfaat dan perlu diambil untuk dirinya, dan mana hal-hal yang merusak dan harus menjauh, tentu menurut sudut pandang Islam, bukan asas manfaat semata. Tren Vape tidak akan berkembang karena tidak diminati oleh generasi muslim. Apalagi penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak akal, tentu akan dijauhi karena jelas bahayanya, merusak kesehatan, haram dan dibenci Allah dan merupakan tindakan kedzaliman.

Penyalahgunaan narkotika yang merusak sel saraf sama seperti khamr. Dan khamr merupakan barang haram yang tidak boleh dimanfaatkan secara besar-besaran. Pengguna, penyalur, supplier, penyedia tempat, semuanya mendapat dosa. Negara dalam Islam (khilafah) akan melindungi generasi dengan menjaga kesehatan akal, mental, dan fisiknya dari paparan khamr dan penyalahgunaan narkoba. Negara akan menutup rapat-rapat celah peredarannya dan menerapkan sanksi berat bagi pelakunya. Negara akan mengawasi dengan ketat segala bentuk promosi, baik secara langsung maupun melalui media sosial.

Khilafah akan menerapkan Islam secara sempurna. Dalam aspek pendidikan, ekonomi, sanksi, politik, kebijakan luar negeri, dll. Melalui sistem pendidikan, anak-anak dibentuk menjadi generasi yang berkepribadian Islam. Pola pikir dan perilakunya senantiasa menjadikan Islam sebagai panduan hidup. Generasi dikondisikan untuk senantiasa berbuat baik dan berkontribusi untuk menjaga diri, sekaligus lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat di sekitarnya menjadi baik pula.

Melalui penerapan sistem ekonomi Islam, Negara akan memberantas semua bisnis narkoba, menjauhkan media dari iklan-iklan narkoba, dan menerapkan sanksi tegas (uqubat) bagi produsen, pengedar hingga pemakai Vape narkoba. 
Wallahu a'lam bi ash-showab.
Via OPINI
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

Fasilitas Mewah Lapas Cibinong dan Wajah Ganda Keadilan Kita

Tanah Ribath Media- Oktober 11, 2026 0
Fasilitas Mewah Lapas Cibinong dan Wajah Ganda Keadilan Kita
TanahRibathMedia.Com— Masyarakat dibuat geram dengan berita adanya fasilitas mewah di Lapas Cibinong, bahkan bukan hanya fasilitas mewah rencananya…

Most Popular

Dampak Asap Karhutla, Ancaman Kesehatan, dan Tanggung Jawab Siapa

Dampak Asap Karhutla, Ancaman Kesehatan, dan Tanggung Jawab Siapa

Oktober 04, 2026
Pendidikan Tanpa Akidah: Akar Mewabahnya Bullying di Sekolah

Pendidikan Tanpa Akidah: Akar Mewabahnya Bullying di Sekolah

September 30, 2026
Perjuangan yang Besar

Perjuangan yang Besar

Oktober 04, 2026

Editor Post

Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023
Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Agustus 06, 2024
Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Januari 01, 2024

Popular Post

Dampak Asap Karhutla, Ancaman Kesehatan, dan Tanggung Jawab Siapa

Dampak Asap Karhutla, Ancaman Kesehatan, dan Tanggung Jawab Siapa

Oktober 04, 2026
Pendidikan Tanpa Akidah: Akar Mewabahnya Bullying di Sekolah

Pendidikan Tanpa Akidah: Akar Mewabahnya Bullying di Sekolah

September 30, 2026
Perjuangan yang Besar

Perjuangan yang Besar

Oktober 04, 2026

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us