OPINI
Bullying Makin Marak, Apa yang Salah dengan Pendidikan Kita?
Oleh: Arpah Latifah
(Pegiat Literasi Islam)
TanahRibathMedia.Com—Kekerasan dan perundungan (bullying) di lingkungan sekolah bukan lagi hal baru. Hampir setiap saat ada saja kasus perundungan (bullying) yang muncul. Ada yang dipukul, diejek, dipermalukan, bahkan sampai mengalami luka serius/fatal. Anehnya, kasus seperti ini tidak pernah benar-benar selesai.
Data PISA 2025 mencatat bahwa 24 persen siswa Indonesia mengaku mengalami bullying beberapa kali dalam sebulan. Angka ini lebih tinggi dibanding rata-rata negara OECD yang berada di angka 20 persen. Data tersebut berasal dari laporan siswa usia 15 tahun yang mengikuti PISA 2025.
Bentuk bullying pun macam-macam, bukan hanya kekerasan fisik saja. Ada siswa yang dijadikan bahan lelucon dan ejekan, menjadi sasaran rumor negatif, hingga menjadi korban cyberbullying. Untuk cyberbullying saja, 7 persen siswa Indonesia melaporkan bahwa informasi pribadinya pernah dipublikasikan di media sosial tanpa persetujuan sehingga membuat mereka terganggu (OECD, 8 September 2026).
Yang lebih mirisnya lagi, kasus bullying terjadi di lingkungan pendidikan, di tempat yang seharusnya menjadi tempat aman bagi anak-anak. Contohnya, pada September 2026, seorang siswa Sekolah Rakyat di Empat Lawang dilaporkan mengalami patah tangan setelah diduga dirundung lima teman asramanya. Kasus tersebut kemudian dilaporkan kepada polisi (Tirto.id, 16 September 2026).
Berbagai fakta yang ada membuktikan bahwa bullying tidak bisa lagi dianggap sebagai masalah kenakalan anak semata. Alhasil, mau sampai kapan bullying ini masih terjadi di kalangan anak sekolah?
Dampak Agama Dipisahkan dari Pendidikan
Bullying tidak lahir begitu saja. Anak- anak menyerap dan meniru (belajar) hal-hal yang ada di sekitar mereka, yaitu lingkungan keluarga, lingkungan masyarakat, lingkungan sekolah. Ketika sistem pendidikan hanya mengejar nilai, prestasi, dan kemampuan akademik, sedangkan pembentukan kepribadian (karakter) dan akidah tidak menjadi dasar utama. Maka jangan heran jika ada anak pintar, tetapi tidak memiliki kesadaran moral terhadap orang lain dan tidak memiliki rasa takut kepada Allah Swt. saat menyakiti orang lain.
Dalam sistem kapitalisme, agama dipisahkan dari kehidupan. Akibatnya, ukuran baik dan buruk ditentukan pada aturan manusia yang berubah-ubah. Selama perbuatan belum dianggap pelanggaran berat, perilaku bullying sering kali dimaklumi sebagai candaan, tradisi senioritas, atau sekadar kenakalan biasa.
Lingkungan masyarakat pun menjadi tidak peduli. Melihat anak diejek dan dihina maka dianggap urusan sekolah saja. Melihat teman dipukuli dan diperlakukan tidak adil itu dianggap masalah sesama mereka saja. Bahkan korban justru disuruh diam agar persoalan tidak menjadi besar.
Inilah buah penerapan sistem sekuler, alih-alih mencetak generasi problem solver, justru yang lahir adalah generasi problem maker.
Islam Membentuk Anak dengan Akidah
Padahal Islam tidak membiarkan kondisi seperti ini. Islam membangun kepribadian anak dengan akidah sejak dini. Sejak kecil anak diajarkan bahwa setiap perbuatan memiliki konsekuensinya dan akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah. Menyakiti orang lain bukan sekadar melanggar tata tertib sekolah, tetapi dosa yang akan dimintai pertanggungjawaban.
Islam juga membangun masyarakat yang aktif dan peduli. Amar makruf nahi mungkar membuat masyarakat tidak tinggal diam ketika melihat kemaksiatan dan kezaliman. Jadi, ketika ada anak menjadi korban bullying, persoalannya bukan hanya korban dan pelaku. Penanganannya menjadi tanggung jawab bersama antara orang tua, guru, masyarakat, dan negara.
Negara pun tidak cukup hanya membuat kampanye anti-bullying atau memasang slogan “stop bullying”. Negara harus membangun sistem pendidikan yang membentuk kepribadian Islam, sekaligus memberikan sanksi kepada pelaku sesuai ketentuan syariat.
Sanksi dalam Islam
Dalam Islam, ketika seseorang sudah baligh, ia telah terkena taklif syariat (tanggung jawab hukum secara penuh). Usia muda tidak dijadikan alasan untuk memaklumi tindakan kejahatan, meskipun penanganan bagi pelaku yang belum balig tetap menyesuaikan dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Inilah bedanya antara sistem Islam dan sistem sekuler. Islam menyelesaikan masalah bullying dari akarnya melalui pembinaan akidah, peran keluarga, kepedulian masyarakat, serta penegakan hukum oleh negara.
Jika kasus bullying terus berulang, yang perlu dievaluasi bukan hanya para pelaku, melainkan juga sistem pendidikan yang membentuk perilaku mereka selama ini. Sekolah tidak hanya bertugas mencetak anak yang pintar, tetapi juga membentuk manusia yang berakhlak yang takut kepada Allah Swt. dan tidak menzalimi sesama.
Wallahua'lam bissawab.
Via
OPINI
Posting Komentar