OPINI
Mempertanyakan Peran Negara terhadap Kasus Perundungan
Oleh: Pudji Arijanti
(Pegiat Literasi untuk Peradaban)
TanahRibathMedia.Com—Kembali terjadi di negeri ini, Aqib (7) kelas 2 SD, warga Kebondalem, Pemalang, meninggal dunia diduga usai menjadi korban perundungan (bullying) oleh kakak kelasnya. Miris, lingkungan pendidikan menjadi tempat buliying pelajar, yang seharusnya bersih dari nilai-nilai kekerasan. Bahkan, masih banyak lagi kasus kekerasan yang tidak nampak di permukaan.
Data pemantauan JPPI (Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia) menunjukkan kasus kekerasan di satuan pendidikan masih meningkat. Data keseluruhan, memperlihatkan kenaikan jumlah kasus dari tahun ke tahun periode 2020-2025 mengalami peningkatan (detikjateng, 2 Oktober 2026).
Generasi Nirempati
Inilah fakta kegagalan dalam sistem pendidikan sekuler kapitalistik. Perundungan pada lingkungan pendidikan dari tahun ke tahun terus meningkat. Berawal dari candaan, ejekan, intimidasi, dianggap hal wajar bahkan, guru juga ikut tertawa, jika ada hal yang dianggap lucu. Padahal, sikap tersebut adalah awal terjadinya perundungan. Bentukan lingkungan bisa menjadi pemicu anak menjadi pelaku perundungan. Sering menyaksikan tayangan kekerasan, mendengar ucapan bernada keras, dan sebagainya.
Perilaku buruk tersebut ditunjang oleh sistem pendidikan sekuler di mana agama (Islam) tidak dijadikan sebagai basis pembentukan kepribadian sehingga tidak mampu melahirkan generasi berkualitas. Anak hanya diarahkan untuk menjadi generasi berprestasi, memiliki ketrampilan, agar setelah lulus sekolah mendapatkan pekerjaan yang mendatangkan materi. Sementara, pembentukan ketakwaan, aklak, pengendalian diri adalah nihil.
Seharusnya anak-anak dibekali pengetahuan agama sebagai kontrol diri agar memiliki perilaku, baik dan buruk karena perintah Allah Swt. Oleh sebab itu maraknya kasus perundungan di kalangan pelajar bukan perilaku individu semata namun sistem pendidikan juga turut andil pada saat ini.
Selain itu, negara belum menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus ini. Lebih-lebih KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia), hingga kini belum mampu menyelesaikan kasus ini. Padahal, berbagai program serta aturan kasus perundungan telah diterbitkan namun, belum menunjukkan penyelesaian secara tuntas. Hal ini dilihat dari kasus yang terus meningkat dari tahun ke tahun belum menujukkan perilaku perundungan mereda. Karena, cara penyelesaiannya tidak dari akar persoalan, akan tetapi hanya bertindak saat kasus terjadi.
Sistem Islam Memberantas Perundungan
Mirisnya negara kapitalisme tidak menempatkan pendidikan dan tanggung jawab kepada generasi yang harus dijalankan secara serius. Pemberantasan perundungan membutuhkan sistem yang sahih, yaitu sistem yang menjadikan pendidikan agama sebagai landasan kehidupan. Dengan landasan tersebut, seseorang tidak akan berani menyakiti atau melakukan perundungan karena menjadikan Allah sebagai tuntunan hidup.
Sungguh, Islam membentuk manusia bertakwa, jika dihadirkan sebagai sistem politik. Sehingga setiap aspek kehidupan terikat kepada Allah. Oleh sebab itu terdapat tiga pilar yang perlu diperhatikan dalam mencetak generasi berkepribadian Islam.
Pertama: peran keluarga sebagai peletak pondasi akidah dan syariat yang kuat.
Kedua: masyarakat menjaga perilaku dan senantiasa melakukan amar ma'ruf nahi munkar, agar anak terbiasa dengan kontrol sosial dalam menjaga nilai-nilai Islam dalam menjalankan kehidupan sehari-hari.
Ketiga: Negara, dalam hal ini Khilafah, wajib mengadakan pendidikan berkwalitas berbabis akidah, dengan fasilitas memadai serta guru berkompeten. Menggunakan kurikulum membentuk pola pikir dan pola sikap berkepribadian Islam. Tidak kalah penting, sanksi hukum/uqubat akan diberlakukan bagi pelaku yang telah baliqh jika terbukti melakukan perundungan. Jika belum baligh, orang tuanya yang menggantikan hukuman.
Islam memiliki sistem dalam pembentukan generasi berkepribadian Islam. Dalam hal ini, Khilafah mengadakan pendekatan tiga pilar: keluarga, masyarakat dan negara dalam menjaga generasi berkualitas. Masing-masing memiliki peran dalam membentuk generasi berkepribadian Islam dan terjaga dari segala bentuk kekerasan. Wallahu'alam bissawab
Via
OPINI
Posting Komentar