OPINI
Jangan Kotori Seragammu, Nak!
Oleh: Aisyah Yusuf
(Pendidik Generasi)
TanahRibathMedia.Com—Seorang ibu kerap berpesan kepada anaknya setiap kali berangkat sekolah, “Hati-hati di jalan, Nak. Ingat, jaga seragammu, jangan kau kotori, ya.”
Pesan itu mungkin terdengar sederhana. Namun, di baliknya tersimpan makna yang mendalam. Menjaga seragam bukan sekadar menghindarkannya dari noda, tetapi juga menjaga kehormatan diri, nama baik sekolah, dan martabat seorang pelajar yang sedang menempuh pendidikan untuk menjadi generasi berilmu dan berakhlak mulia.
Sayangnya, hari ini kita menyaksikan kenyataan yang memprihatinkan. Sebagian pelajar justru mencoreng kehormatan seragamnya melalui tindakan kekerasan, perundungan, dan berbagai perilaku yang merugikan orang lain. Seragam yang seharusnya menjadi simbol kesungguhan menuntut ilmu seolah kehilangan makna ketika dikenakan oleh mereka yang menjadikan teman sendiri sebagai sasaran intimidasi.
Pada 30 September 2026, publik kembali dikejutkan oleh kabar meninggalnya seorang anak berusia tujuh tahun yang diduga mengalami kekerasan oleh kakak kelasnya pada 12 September 2026. Peristiwa tersebut diberitakan oleh DetikNews.com pada 9 Oktober 2026. Kasus ini menjadi pengingat bahwa kekerasan di lingkungan pendidikan bukan persoalan yang dapat dipandang sebelah mata.
Perundungan bukanlah fenomena baru. Persoalan ini terus berulang, bahkan menunjukkan kecenderungan yang mengkhawatirkan. Data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), sebagaimana dikutip GoodStats.com pada 27 Januari 2026, mencatat 91 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan pada 2020, meningkat menjadi 142 kasus pada 2021, 192 kasus pada 2022, dan 285 kasus pada 2023. Pada 2025, jumlah yang dilaporkan mencapai 641 kasus.
Peningkatan angka tersebut menjadi peringatan bahwa upaya perlindungan pelajar masih memerlukan evaluasi serius. Persoalannya bukan sekadar keberadaan aturan, tetapi juga kemampuan sistem pendidikan dan lingkungan sosial dalam membentuk karakter generasi serta mencegah kekerasan sejak dini.
Sekularisme dan Kapitalisme Merusak Arah Pendidikan
Perundungan merupakan perilaku agresif yang dilakukan untuk menyakiti, mengintimidasi, atau merendahkan orang lain, terutama ketika terdapat ketimpangan kekuatan. Perilaku ini dapat dipengaruhi oleh lemahnya pengendalian emosi, minimnya empati, pengalaman kekerasan, serta dorongan untuk memperoleh pengakuan dari kelompok pergaulan. Namun, faktor-faktor tersebut perlu ditelusuri lebih jauh agar penanganannya tidak berhenti pada tindakan individual semata.
Dalam perspektif ideologi Islam, sekularisme dan kapitalisme merupakan akar persoalan yang mendasar. Sekularisme memisahkan agama dari pengaturan kehidupan, sedangkan kapitalisme menempatkan kepentingan materi dan keuntungan sebagai orientasi penting dalam sistem kehidupannya. Ketika kedua cara pandang ini mendominasi, pendidikan berisiko lebih menekankan pencapaian akademik, persaingan, dan keberhasilan material daripada pembentukan kepribadian yang bertakwa.
Akibatnya, ukuran keberhasilan seseorang dapat bergeser. Anak dianggap hebat karena prestasi, popularitas, penampilan, atau kekuatan kelompoknya, sedangkan nilai kejujuran, kasih sayang, dan tanggung jawab kurang mendapatkan perhatian. Dalam lingkungan yang membiarkan ukuran-ukuran tersebut mendominasi, pelajar yang dianggap lemah berisiko menjadi sasaran penghinaan. Bahkan, tindakan merendahkan orang lain dapat dipandang sebagai cara untuk menunjukkan kekuasaan dan memperoleh pengakuan.
Sekularisme juga menempatkan agama sebagai urusan pribadi, bukan landasan utama pengaturan kehidupan publik. Dalam kerangka pandangan Islam yang diperjuangkan penulis, pemisahan tersebut menyebabkan pembinaan moral tidak terintegrasi secara menyeluruh dalam kebijakan pendidikan dan kehidupan bermasyarakat. Negara tidak cukup hanya mengeluarkan peraturan, tetapi harus memastikan bahwa sistem yang diterapkan benar-benar membentuk generasi yang beriman, berakhlak, dan bertanggung jawab.
Allah Swt. berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diperolok-olokkan) lebih baik daripada mereka (yang mengolok-olok).” (TQS Al-Hujurat [49]: 11)
Ayat ini menegaskan larangan merendahkan sesama manusia. Dalam Islam, kehormatan seseorang tidak ditentukan oleh kekuatan fisik, status sosial, kekayaan, atau popularitasnya. Oleh karena itu, pendidikan yang hanya mengejar kecerdasan intelektual tanpa membangun kesadaran moral akan kehilangan salah satu fungsi terpentingnya, yakni membentuk manusia yang mampu menggunakan ilmu dan kekuatannya untuk kebaikan.
Islam Membangun Kepribadian Pelajar yang Bertakwa
Islam memandang manusia sebagai makhluk yang memiliki kebutuhan dan dorongan, termasuk mempertahankan diri, memperoleh kasih sayang, serta mencari ketenteraman melalui penghambaan kepada Allah. Dorongan tersebut bukan sesuatu yang harus dihilangkan, tetapi diarahkan agar berjalan sesuai tuntunan syariat. Keinginan mempertahankan diri, misalnya, tidak boleh diwujudkan dengan menindas orang lain. Demikian pula keinginan memperoleh pengakuan tidak boleh menjadi alasan untuk mempermalukan teman.
Oleh sebab itu, solusi Islam tidak cukup berupa larangan melakukan perundungan. Islam menawarkan pembinaan kepribadian melalui akidah, pendidikan akhlak, dan penerapan aturan yang menjaga hak setiap manusia. Tujuannya adalah membentuk syakhsiyah Islamiyah, yakni kepribadian yang menjadikan akidah Islam sebagai landasan berpikir dan bertindak.
Pelajar perlu dididik agar memahami bahwa setiap perbuatan akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt. Kesadaran ini diharapkan membentuk pengendalian diri yang tidak hanya bergantung pada pengawasan guru atau ancaman hukuman. Ketika tidak ada orang yang melihat, seorang pelajar tetap berusaha menjauhi kezaliman karena menyadari bahwa Allah Maha Mengetahui segala perbuatannya.
Allah Swt. berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka ....” (TQS At-Tahrim [66]: 6)
Ayat ini menjadi pengingat akan pentingnya tanggung jawab pendidikan dalam keluarga. Orang tua tidak cukup memenuhi kebutuhan fisik dan biaya sekolah anak. Mereka juga perlu menanamkan akidah, membangun komunikasi yang hangat, memberikan keteladanan, serta mengajarkan cara memperlakukan orang lain dengan hormat. Anak yang melakukan kekerasan harus dibina dan dimintai pertanggungjawaban, sementara anak yang menjadi korban harus dilindungi dan dipulihkan.
Pendidikan Islam juga menempatkan negara sebagai pihak yang memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk dan melindungi generasi. Dalam pandangan Islam, negara tidak boleh bersikap netral terhadap kerusakan moral yang mengancam masyarakat. Negara harus menghadirkan sistem pendidikan yang berlandaskan akidah Islam, menyediakan lingkungan belajar yang aman, mengawasi pelaksanaan kebijakan, serta menindak pelanggaran berdasarkan hukum dan bukti yang sah.
Rasulullah saw. bersabda, “Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menegaskan bahwa tanggung jawab tidak hanya berada di pundak individu. Orang tua bertanggung jawab terhadap keluarganya, pendidik terhadap peserta didiknya, dan pemimpin terhadap masyarakat yang dipimpinnya. Oleh karena itu, penanganan perundungan membutuhkan sinergi seluruh unsur kehidupan, bukan sekadar menyerahkan persoalan kepada sekolah atau membebankan penyelesaiannya kepada keluarga korban.
Mewujudkan Generasi Mulia Membutuhkan Perubahan Sistemik
Perubahan mendasar perlu dimulai dari pembinaan individu yang bertakwa, dilanjutkan dengan terbentuknya masyarakat yang peduli terhadap amar makruf nahi mungkar, serta didukung oleh negara yang menjalankan tanggung jawabnya dalam melindungi rakyat. Ketiga unsur ini saling berkaitan dan tidak dapat berjalan sendiri-sendiri.
Allah Swt. berfirman, “Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (TQS Ali 'Imran [3]: 104)
Ayat tersebut memberikan landasan bagi pentingnya kontrol sosial dalam masyarakat. Ketika melihat perundungan, masyarakat tidak seharusnya diam atau justru ikut menertawakan korban. Guru harus berani menghentikan kekerasan, orang tua perlu menindaklanjuti perubahan perilaku anak, dan teman sebaya perlu belajar membela pihak yang direndahkan dengan cara yang aman. Budaya membiarkan kekerasan harus diganti dengan budaya saling melindungi.
Namun, kontrol sosial saja tidak cukup apabila tidak didukung sistem yang kuat. Negara harus memastikan tersedianya mekanisme pelaporan yang aman, pendampingan psikologis bagi korban, pemeriksaan yang objektif, dan sanksi yang proporsional sesuai ketentuan hukum. Media dan platform digital pun perlu ikut mencegah penyebaran konten yang mempermalukan korban atau menjadikan kekerasan sebagai hiburan.
Dalam perspektif Islam ideologis, perubahan tersebut perlu diarahkan pada penerapan syariat secara menyeluruh dalam kehidupan, termasuk pendidikan, pergaulan, pengelolaan media, dan penegakan hukum. Kapitalisme dan sekularisme perlu dikritisi bukan hanya melalui pernyataan, melainkan juga dengan menawarkan tatanan yang menempatkan ketakwaan, keadilan, tanggung jawab, dan perlindungan jiwa sebagai prinsip kehidupan.
Dengan demikian, seragam sekolah tidak hanya menjadi pakaian yang dikenakan untuk menuntut ilmu, tetapi juga pengingat akan tanggung jawab moral seorang pelajar. Menjaganya berarti menjaga kehormatan diri, menghargai sesama, dan menjauhkan diri dari perilaku zalim. Generasi yang mulia tidak lahir hanya dari ruang kelas yang megah atau nilai akademik yang tinggi, tetapi dari pendidikan yang membentuk iman, akhlak, dan kepedulian sosial.
Maka, ketika seorang ibu berpesan, “Jangan kotori seragammu, Nak,” pesan itu semestinya menjadi pengingat bagi kita semua. Jangan biarkan seragam ternoda oleh kekerasan, kesombongan, dan hilangnya empati. Lebih dari itu, jangan biarkan sistem kehidupan terus melahirkan keadaan yang membuat anak-anak kehilangan rasa aman di tempat mereka menuntut ilmu.
Mendidik generasi bukan sekadar mempersiapkan mereka meraih masa depan, melainkan juga memastikan bahwa mereka tumbuh menjadi manusia yang tidak merampas keselamatan dan kehormatan orang lain. Itulah tanggung jawab keluarga, masyarakat, dan negara yang harus ditunaikan bersama.
Wallahualam bissawab.
Via
OPINI
Posting Komentar