OPINI
Demokrasi Haram Jadah: Oligarki Menjarah, Rakyat Berdarah-darah
Oleh: Mei Widiati, M.Pd.
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Kondisi ekonomi dan politik Indonesia hari ini telah sampai pada titik paling mengkhawatirkan. Di satu sisi, rakyat kecil hingga kelas menengah tercekik oleh penurunan kualitas hidup, krisis kepemilikan rumah, biaya hidup yang melambung tinggi, dan minimnya lapangan kerja yang layak. Namun di sisi lain, panggung kekuasaan mempertontonkan fakta telanjang yang sangat kontras: segelintir orang super-kaya (crazy rich) terus mengumpulkan harta tak terhingga, menguasai aset-aset vital negara, serta melipatgandakan kekayaan mereka di tengah penderitaan jutaan rakyat Indonesia (UchangeIndonesia, 17-10-2026).
Para teknokrat dan akademisi jebolan barat kerap terjebak dalam angka-angka statistik manis, seperti indeks Gini atau pertumbuhan GDP buatan. Mereka memanjakan mata publik dengan algoritma ekonometrika dan simulasi matematika rumit, namun sengaja buta terhadap substansi keadilan sosial (justice) di lapangan. Angka statistik dimanipulasi seolah ekonomi membaik, padahal kekayaan akumulatif para oligarki sengaja tak pernah tersentuh oleh instrumen pencatatan publik.
Ironisnya, sistem demokrasi yang selama ini dijajakan sebagai "jalan terbaik menuju kesejahteraan" justru menjadi mesin utama pendorong jurang pemisah ini. Bukannya melahirkan kepemimpinan yang berpihak pada rakyat, demokrasi politik berbiaya mahal justru merantai para politisi pada lingkaran oligarki pemilik modal.
Bobroknya keadilan sosial dan kehancuran tata kelola politik ini adalah buah pahit dari penerapan ideologi sekularisme dan kapitalisme yang telah mencengkeram tata negara kita.
Pertama, Sekularisasi Sistem Politik
Dipisahkannya aturan agama dari roda pemerintahan (fashlud-din 'anil-hayah) membuat standar kebenaran dan hukum diserahkan sepenuhnya pada kesepakatan manusia di parlemen. Hukum ditentukan oleh pemungutan suara manusia, maka undang-undang selalu bisa dibeli. Demokrasi sekuler secara inheren meniscayakan kolusi antara pembuat hukum dan pemilik modal.
Kedua, Kapitalisasi Sistem Ekonomi.
Sistem ekonomi kapitalisme bertumpu pada kebebasan kepemilikan tanpa batas (hurriyyatut-tamalluk) dan pemusatan modal pada pemilik modal besar. Kapitalisme membiarkan sektor-sektor publik yang vital, seperti tambang, energi, dan kekayaan alam mengerucut pada segelintir oligarki. Gagasan reformasi pajak seperti wealth tax (pajak kekayaan) dalam sistem kapitalisme hanyalah utopia manis, sebab para oligarki itu sendiri yang mendikte siapa yang memegang tampuk kekuasaan.
Islam bukan sekadar agama ritual, melainkan Mabda' (ideologi) dan tata kehidupan yang sempurna (kaffah). Islam memiliki mekanisme shahih yang mampu meruntuhkan ketimpangan dan memutus rantai oligarki hingga ke akar-akarnya.
Pertama: Larangan Penumpukan dan Pemutaran Harta di Cukong Kaya
Islam melarang keras perputaran kekayaan hanya di kalangan orang-orang kaya saja. Allah Swt. berfirman:
"Supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu." (TQS. Al-Hasyr [59]: 7)
Dalam sistem Islam, negara wajib memastikan bahwa mekanisme distribusi ekonomi berjalan secara langsung dan merata ke seluruh lapisan masyarakat, sehingga tidak ada akumulasi kekayaan raksasa yang menindas rakyat kecil.
Kedua: Pengembalian Kepemilikan Umum untuk Kesejahteraan Rakyat
Islam membagi kepemilikan menjadi tiga kategori: Kepemilikan Individu, Kepemilikan Negara, dan Kepemilikan Umum (Milkiyyah 'Ammah). Seluruh sumber daya alam yang menguasai hajat hidup orang banyak—seperti tambang emas, batu bara, minyak, gas, air, dan hutan—dilarang keras diserahkan kepada pihak swasta atau asing. Rasulullah SAW bersabda:
"Kaum Muslim bersekutu (bersama-sama memiliki) dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api (sumber energi)." (HR. Abu Dawud dan Ahmad)
Pengelolaan sumber daya vital wajib dilakukan oleh negara secara mandiri, dan seluruh hasilnya dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk pelayanan kesehatan gratis, pendidikan berkualitas, sarana umum, serta energi yang terjangkau.
Ketiga: Negara Sebagai Pelayan Rakyat, Bukan Pelayan Pemodal
Pemimpin (Khalifah/Imam) berfungsi sebagai pengurus dan pelindung rakyat, bukan sekadar regulator yang melayani kepentingan bisnis para pemilik modal. Rasulullah saw. bersabda:
"Seorang Imam (pemimpin negara) adalah pengurus/pemelihara dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya." (HR. Bukhari dan Muslim)
Berharap pada perbaikan kualitas demokrasi dan penambahan instrumen pajak di bawah naungan sistem kapitalisme-sekuler adalah ilusi yang menipu. Selama sekularisme menjadi asas politik dan kapitalisme menjadi kompas ekonomi, rakyat akan terus dijadikan tumbal kekuasaan dan oligarki akan makin berjaya.
Sudah saatnya umat dan bangsa ini sadar untuk membuang sistem kapitalisme sekuler yang merusak ini, dan beralih secara totalitas menerapkan syariat Islam yang adil dan membebaskan.
Wallaahu a’lam bishshawwab.
Via
OPINI
Posting Komentar