OPINI
Bullying Menggila, Fungsi Pendidikan Tidak Berjalan?
Oleh: Tety Kurniawati
(Aktivis Dakwah dan Penggiat Literasi)
TanahRibathMedia.Com—Skor PISA 2025 mencatat 24 persen siswa Indonesia mengalami perundungan beberapa kali dalam sebulan, lebih tinggi dari rata-rata negara OECD sebesar 20 persen. Tingginya angka ini menjadi pekerjaan rumah mendesak bagi pemerintah, sekaligus menunjukkan lingkungan sekolah belum sepenuhnya aman bagi anak-anak (kompas.id, 13-9-2026).
Kategori bentuk bullying menunjukkan bahwa perundungan verbal dan relasional paling mendominasi. Sebanyak 15,2 persen siswa dijadikan bahan lelucon yang kerap dianggap candaan, padahal menggerus harga diri, dan 11,6 persen menjadi korban rumor buruk yang merusak reputasi. Bentuk lainnya adalah perundungan siber sebesar 7 persen dengan jejak digital yang sulit dihapus, serta perundungan fisik berupa pemukulan 5,6 persen dan ancaman 3,2 persen.
Data tersebut menegaskan bahwa bullying bukan sekadar kenakalan biasa, melainkan persoalan sistemis yang membutuhkan penanganan terpadu dari sekolah, orang tua, hingga regulasi tegas untuk menjamin keamanan siswa.
Sistem Sekuler-Kapitalisme Menyebabkan Bullying Menggila
Akar utama atas bullying yang menggila adalah rapuhnya kepribadian siswa akibat sistem sekuler yang menjauhkan Islam dari kehidupan. Ketika agama hanya ditempatkan sebagai ritual privat dan tidak menjadi landasan berpikir dan bersikap, maka anak tumbuh tanpa standar halal-haram dalam berinteraksi. Tidak ada kesadaran bahwa menyakiti orang lain adalah perbuatan dosa yang akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Illahi.
Kondisi ini diperparah oleh keluarga yang juga kehilangan fungsi sebagai madrasah pertama. Di tengah arus sekularisme, banyak orang tua yang hanya fokus pada prestasi akademik dan materi. Hingga abai membangun keimanan dan akhlak anak. Kontrol dan keteladanan Islami melemah, sehingga anak tidak memiliki filter internal saat berhadapan dengan konflik di sekolah.
Akibatnya, lahir generasi yang mudah melampiaskan amarah dan mencari eksistensi dengan merendahkan orang lain. Tanpa benteng takwa, tidak ada mekanisme yang mencegah seseorang untuk menyakiti sesamanya, karena yang menjadi tolok ukur bukan lagi rida Allah, melainkan kepuasan diri semata.
Bullying terus lestari karena dipelihara oleh masyarakat yang permisif dan individualistik, buah dari sistem sekuler-kapitalis. Masyarakat dibentuk untuk tidak peduli pada urusan orang lain dengan dalih kebebasan dan privasi. Sikap yang muncul adalah "bukan urusan saya" atau "yang penting bukan saya dan keluarga yang jadi korban".
Dalam iklim seperti ini, bullying yang awalnya berupa ejekan dianggap sebagai candaan biasa dan dinormalisasi. Tidak ada kontrol sosial yang kuat untuk menghentikan, bahkan seringkali tontonan perundungan justru menjadi konten hiburan di media sosial. Solidaritas dan amar ma'ruf nahi munkar hilang, digantikan dengan budaya permisif yang membiarkan tumbuhnya kemunkaran.
Di level negara, penerapan sekularisme-kapitalisme melahirkan sistem pendidikan sekuler yang berorientasi pada nilai dan pasar kerja, bukan pada pembentukan kepribadian Islam. Kurikulum tidak dirancang untuk melahirkan generasi yang bertakwa, berakhlak mulia, dan memahami adab pergaulan dalam Islam. Akibatnya, sekolah hanya mencetak siswa yang cerdas secara kognitif, namun miskin empati dan kosong secara spiritual.
Kegagalan ini diperparah dengan tidak adanya sistem sanksi yang tegas dan memberikan efek jera. Aturan yang ada cenderung kompromistis dan lebih fokus pada mediasi, bukan pada sanksi yang mendidik. Bahkan, pelaku bullying di bawah usia 17 tahun seringkali berlindung di balik dalih perlindungan anak, sehingga korban tidak mendapatkan keadilan dan pelaku tidak pernah jera.
Islam Mengatasi Bullying
Islam menjadikan akidah sebagai fondasi utama kepribadian individu dan keluarga sejak dini. Ketika anak tumbuh dengan keimanan yang kokoh, takwa akan menjadi kendali internal dalam setiap perilakunya. Generasi akan memahami bahwa menyakiti orang lain bukan sekadar pelanggaran etika, melainkan dosa yang akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah.
Kepribadian bertakwa inilah yang kemudian melahirkan masyarakat yang peduli dan hidup dengan budaya amar ma'ruf nahi munkar. Masyarakat Islam tidak akan permisif atau bersikap "bukan urusan saya" saat melihat kezaliman di depan mata, melainkan akan saling menasihati, menegur, dan melindungi. Alhasil, bullying tidak dinormalisasi sebagai candaan, melainkan dicegah bersama sebagai kemunkaran.
Peran masyarakat tersebut akan sempurna ketika ditopang oleh negara Khilafah yang menerapkan sistem pendidikan berbasis akidah Islam untuk membentuk generasi berkepribadian Islam, serta menegakkan sanksi tegas berupa uqubat yang bersifat zawajir dan jawabir bagi pelaku bullying. Dalam Islam tidak ada area abu-abu usia, setiap Muslim yang telah balig wajib menanggung taklif atas perbuatannya, sehingga sanksi yang menjerakan akan melindungi korban, membuat jera pelaku, dan mencegah berulangnya kejahatan serupa.
Dengan demikian, jelas bahwa persoalan bullying tidak akan tuntas hanya dengan program mitigasi parsial, melainkan membutuhkan solusi sistemik. Hanya dengan Islam yang diterapkan secara kaffah, mulai dari penanaman akidah di individu dan keluarga, kontrol masyarakat yang peduli, hingga negara Khilafah yang mendidik dan menjerakan, sekolah akan benar-benar menjadi tempat yang aman dan melahirkan generasi mulia.
Wallahu'alam bisshawwab.
Via
OPINI
Posting Komentar